Suara.com - Beredar surat pemanggilan terhadap Roboah Khairani Hasibuan atau dokter Ani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya pada Jumat (17/5/2019) pukul 10.00 WIB. Dalam surat tersebut, Dokter Ani akan diperiksa sebagai saksi.
Merespon hal tersebut, politisi Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaen turut berkomentar. Melalui akun Twitternya, Ferdinand pun bercuit heran.
"Aduhhhh..!! Lama-lama rakyat dijahit mulutnya," cuit Ferdinand di akun Twitternya, @FerdinandHaen2.
Dari informasi yang dihimpun, dokter Ani akan dimintai keterangan dalam kasus dugaan tindak pidana menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas Suku, Agama, Ras, dan Antar Golongan (SARA) dan/atau menyiarkan berita atau pemberitahuan bohong sebagaimana kontens yang terdapat di portal berita. Polisi membenarkan adanya pemanggilan ini.
Kemudian, berdasarkan surat itu, dokter Ani diduga melanggar Pasal 28 ayat (2) Jo Pasal 35 Jo Pasal 45 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan/atau Pasal 14 dan/atau Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 Tentang Peraturan Hukum Pidana Jo Pasal 55 Ayat (1) Jo Pasal 56 KUHP.
Dokter Ani Hasibuan merupakan salah satu orang yang vokal mendesak pengusutan misteri kematian ratusan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Ia kemudian menjelaskan bahwa kondisi lelah tidak menyebabkan kematian, melainkan paling parah adalah pingsan.
Dia juga mengatakan, beban kerja petugas KPPS tidak menyebabkan kelelahan yang berlebihan. Menurutnya, bahkan para dokter yang sangat sibuk bekerja tidak ada yang meninggal.
Berita Terkait
-
Takziah Ke Surabaya, Sandiaga Berharap Gelaran Pemilu Lebih Baik
-
KPU Minta Ratusan Petugas KPPS Meninggal Tidak Dipolitisir
-
Kemenkes Sebut Tidak Ada Kematian Tak Wajar Pada Petugas KPPS
-
Penyakit Jantung Jadi Penyebab Terbanyak Meninggalnya Petugas KPPS
-
KPU Siap Bahas Penyebab Ratusan Petugas KPPS Meninggal Dunia Bersama DPR
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
Terkini
-
Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir
-
Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk
-
Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa
-
Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu
-
12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang
-
Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati
-
Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah
-
Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu
-
Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend