Wahidin berharap makam yang dianggap keramat yang berada di samping lahan pura agar tidak digusur jika pura nantinya dibangun. Jika merujuk informasi dari Suyono, makam tersebut nantinya memang tidak akan digusur, sebaliknya akan diperbaiki menjadi lebih bagus.
Di lain tempat, salah satu warga yang tidak mau disebut namanya mengaku ikut memberikan tanda tangan dukungan pendirian pura. Namun, ia diminta mencabut kembali tanda tangan tersebut oleh pemuka agama setempat. Ia juga mengaku mendapat ancaman jika tidak mencabut tanda tangan dukungan tersebut. Hanya, ia tidak menyebut jenis ancaman apa yang dilayangkan kepadanya.
Tokoh agama Desa Sukahurip, Ahmad Sarifudin juga menuturkan kekhawatiran jika pura tersebut berdiri di desanya. Salah satunya yaitu kekhawatiran akan ada pendirian umat agama Kristen di wilayahnya jika pendirian pura ini terwujud. Di samping itu, ia juga mengisyaratkan ada sedikit kekhawatiran agama Hindu semakin berkembang di wilayahnya.
Kendati demikian, Ahmad tetap mempersilakan pura dibangun di Desa Sukahurip selama mememuhi persyaratan yang ditentukan pemerintah atau peraturan bersama 2 menteri.
"Yang dari desa setempat kan harus 60 KK. Kalau dari sana (umat Hindu) harus 90 orang. Juga kalau memang itu umat berada di lokasi, karena di sana kan ada rumahnya sama sekali," tuturnya.
Ketua FKUB Kabupaten Bekasi Athoillah Mursjid mengatakan lembaganya akan terus mengupayakan dialog antara umat Hindu dengan masyarakat yang menolak. FKUB juga akan menangguhkan rekomendasi lembaganya selama masih ada penolakan dari warga. Sebab, kata dia, pembangunan pura tidak akan berjalan mulus selama ada penolakan dari warga, meski sudah mengantongi rekomendasi FKUB.
"Bukan kita tolak, kita tangguhkan dulu. Kita minta kepada panitia yang akan membangun rumah ibadah, supaya melakukan pendekatan kepada mereka yang menolak sehingga paham dan mengerti.
Mursjid menambahkan FKUB Bekasi saat ini masih memverifikasi surat dukungan dari 60 warga sekitar. Ia tidak dapat memastikan kapan verifikasi tersebut akan selesai dan rekomendasi lembaganya akan diberikan.
Namun, Mursjid tetap memahami keluhan dari umat Hindu yang belum memiliki rumah ibadah di Kabupaten Bekasi. Kata dia, kondisi tersebut tidak hanya dialami umat Hindu, namun juga dialami umat Katolik di Kabupaten Bekasi yang belum memiliki gereja hingga kini.
Baca Juga: Dengan Upacara Hindu, Ajun Perwira Sah Nikahi Janda 3 Anak
Pemerintah Sedianya Penuhi Hak Ibadah Umat Hindu
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid mendesak pemerintah untuk memastikan pemerintah kabupaten Bekasi untuk menjamin hak umat Hindu mendirikan pura. Termasuk memastikan pemerintah setempat tidak tunduk pada tekanan massa yang menolak pendirian pura tersebut agar tidak menjadi preseden buruk.
"Ingat juga bahwa masyarakat di Indonesia adalah masyarakat majemuk. Di Bekasi, Hindu menjadi minoritas, di Aceh Kristen menjadi minoritas, di Papua muslim menjadi minoritas. Jadi dalam masyarakat yang majemuk, kalau masalah ini tidak dibenahi maka kita akan terus memelihara benih-benih intoleransi," jelas Usman.
Usman menambahkan penolakan pendirian rumah ibadah tersebut bertentangan dengan nilai kebangsaan Indonesia dan nilai universal. Apalagi, kata dia, Islamophobia sedang berkembang di berbagai negara lain. Karena itu, semestinya masyarakat Indonesia dapat memberikan contoh yang baik dalam menghargai pemeluk agama lain.
"Kita harus mulai dari diri sendiri. Dari Bekasi, Bogor untuk memberikan penghormatan kepada umat beragama yang berbeda. Dan mengutamakan dialog apabila ada perselisihan, dan membawa ke proses hukum apabila ada pelanggaran hukum."
Tag
Berita Terkait
-
Umat Kristiani Depok Bagikan Takjil ke Pengendara di Jalan Margonda
-
Bikin Haru, Driver Ojol Non Muslim Beri Makanan untuk Klien Buka Puasa
-
Yuk, Ikutan Viral Kebaikan Ini: Berbagi Bersama Driver Ojol
-
Pizza Toleransi Agnes Claudia ke Ojol: Setiap Order Ada Campur Tangan Tuhan
-
Agnes Claudia, Gadis Katolik Kasih Pizza ke Driver Ojol untuk Buka Puasa
Terpopuler
- 5 Pilihan Produk Viva untuk Menghilangkan Flek Hitam, Harga Rp20 Ribuan
- 7 Mobil Bekas di Bawah Rp50 Juta untuk Anak Muda, Desain Timeless Anti Mati Gaya
- 7 Rekomendasi Mobil Matic Bekas di Bawah 50 Juta, Irit dan Bandel untuk Harian
- 5 Mobil Mungil 70 Jutaan untuk Libur Akhir Tahun: Cocok untuk Milenial, Gen-Z dan Keluarga Kecil
- 7 Sunscreen Mengandung Niacinamide untuk Mengurangi Flek Hitam, Semua di Bawah Rp60 Ribu
Pilihan
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
-
BREAKING NEWS! Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi Wafat
-
Harga Emas Turun Hari ini: Emas Galeri di Pegadaian Rp 2,3 Jutaan, Antam 'Kosong'
Terkini
-
Ritual Persembahan Berujung Petaka, 9 Umat Tewas Terinjak-injak di Kuil India
-
Gelar Pangeran Andrew Dicabut Gegara Pelecehan Seksual, Keluarga Giuffre Beri Respon Sinis
-
Pengamat: Jaksa Hanya Melaksanakan Penetapan Hakim di Kasus Nenny Karawang
-
Gagal Dimakzulkan, Bupati Pati Sudewo Ajak Lawan Politik Bersatu: Tidak Boleh Euforia
-
Kolaborasi Riset Sawit dan UMKM, Perkuat Inovasi Perkebunan Indonesia
-
Kahiyang Ayu Ajak Anak PAUD Amalkan Ikrar Anak Indonesia Hebat 2025
-
Sri Susuhunan Pakubuwono XIII: Profil, Silsilah, dan Karier Politik
-
Drama Mundur Keponakan Prabowo: MKD Tolak, Pengamat Sebut Tak Relevan
-
Apa Konflik di Sudan? Ini 5 Fakta Kondisi Terkini di Sana
-
Jakarta Masuk Puncak Musim Hujan, BMKG Siapkan Modifikasi Cuaca