Suara.com - Keterlambatan proses rekapitulasi suara yang terjadi di beberapa kabupaten di Papua, hingga kini masih belum diinvestigasi oleh badan pengawas pemilu (Bawaslu) setempat.
Anggota Bawaslu Provinsi Papua Ronald Manoach mengatakan keterlambatan proses rekapitulasi suara diduga karena ada campur tangan kepala daerah. Meski begitu, diakui Ronald, pihaknya belum sama sekali melakukan investigasi.
"Belum ada laporan yang masuk juga terkait dengan dugaan campur tangan kepala daerah dalam keterlambatan proses rekapitulasi suara di Provinsi Papua," katanya seperti dilansir Antara di Jayapura, Kamis (16/5/2019).
Menurut Ronald, selain itu, dari beberapa kasus yang muncul justru pihaknya menemukan sebuah pola baru pada pelanggaran-pelanggaran pemilu.
"Misalnya saja, pada formulir pengawasan milik Bawaslu yakni form A, ketika form-form ini tidak diberikan kepada saksi dan bawaslu maka jadinya pembuktiannya lemah," ujarnya.
Dia menjelaskan, meski pembuktiannya lemah karena tidak ada form A, akhirnya tetap disahkan meskipun dengan catatan-catatan dari Bawaslu.
"Sehingga jika kalau ada yang punyai kemampuan untuk berproses ke Mahkamah Konstitusi (MK) barulah mungkin bisa terbuka atau untuk berproses ke DKPP dan lain-lain," katanya lagi.
Sekadar diketahui, batas waktu penyelesaian rekapitulasi suara tingkat Provinsi Papua adalah Minggu (12/5) namun hingga kini masih ada kabupaten yang belum melaksanakan pleno. (Antara)
Baca Juga: Selama Pemilu 2019 di Papua, 11 Petugas KPPS Meninggal
Berita Terkait
-
Jokowi Unggul di 14 Provinsi, Prabowo Tertinggal 14,4 Juta Suara
-
Prabowo Tolak Hasil Penghitungan Pemilu 2019, KPU: Enggak Masalah
-
Rekapitulasi Suara Tingkat Nasional, Prabowo Kalah Telak di NTT
-
Rekapitulasi Suara Tingkat Nasional, Jokowi - Ma'ruf Amin Perkasa di Jatim
-
Bawaslu Papua Temukan Kerawanan Pemberlakuan Sistem Noken
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Misi Kemanusiaan Miss Cosmo 2025: Perkuat Akses Operasi Bibir Sumbing Gratis di Indonesia
-
Amerika Serikat Perluas Blokade Iran ke Selat Hormuz Hingga Samudra Pasifik dan Hindia
-
Perang AS - Iran Bikin Eropa Boncos, Biaya Impor Bahan Bakar Bengkak Rp 505 Triliun
-
Halalbihalal Tokoh Sumbagsel: Mendagri Tito Ajak Rumuskan Program Nyata 2027-2029
-
Gaji Jurnalis Pemula Disorot: Idealnya Rp 9,1 Juta, Faktanya Masih Banyak di Bawah UMR
-
PERKUPI Lantik Pengurus Jakarta, Tegaskan Peran Jaga Kerukunan Umat Beragama di Ibu Kota
-
Alasan KPK Dorong Capres hingga Cakada dari Kader Parpol: Demi Cegah Mahar Politik
-
Hadirkan Raisa hingga Yura Yunita, Pagelaran Sabang Merauke 2026 Siap Guncang Indonesia Arena!
-
Terseret Pusaran Narkoba, Pemprov DKI Jakarta Segel Permanen Whiterabit PIK
-
Swadaya Warga Matraman Lindungi Ibu Hamil dan Anak dari Asap Rokok