Suara.com - Ulah salah satu oknum karyawan BRI di Payakumbuh, Sumatera Barat berinsial AG (32) benar-benar keterlaluan. Ia nekat menilap duit nasabah hingga Rp 1 miliar lebih dan dihabiskan untuk judi online.
Hal itu diungkap Kejaksaan Negeri (Kejari) Payakumbuh yang tengah menyelidiki kasus penggelapan uang nasabah BRI itu.
Kepala Kejari Payakumbuh, Nur Tamam melalui Kasi Intelijen, Nazif Firdaus dan Kasi Pidana Khusus, Satria Lerino mengatakan, saat penyidikan, AG mengaku uang hasil penggelapan dan korupsi dana BRI digunakan untuk keperluan pribadi dan judi online. Namun, mayoritas uang tersebut habis untuk judi online.
"Uang yang digelapkan dan dikorupsi lebih dari satu miliar rupiah. Mayoritas habis untuk judi online," ujar ujar Nazif Firdaus kepada wartawan, seperti dilansir dari Covesia.com (jaringan Suara.com), Kamis (16/5/2019).
Menurut dia, judi online tersebut menggunakan jasa transaksi perbankan. Baik untuk membayar deposit sebagai modal judi, maupun penukaran uang hasil judi yang nantinya akan masuk ke rekening AG.
"Judi onlinenya, memakai jasa transaksi perbankan dan langsung berinteraksi dengan rekening AG tersebut," ungkap Nazif.
Sebelumnya, Kejari Payakumbuh telah menahan salah seorang oknum karyawan BRI Payakumbuh Unit Nusantara Barat Koto Nan Ampek karena diduga menggelapkan dana nasabah BRI. Ulah AG telah berlangsung sejak tahun 2018, dan uang yang ditilap ditaksir berjumlah miliaran rupiah.
Modus AG menggelapkan duit nasabah BRI ada tiga macam. Pertama, AG membujuk nasabah untuk mengambil kredit di BRI, namun setelah dana cair, jumlah pinjaman dikurangi dengan cara membuat dokumen palsu.
Kedua, menggelapkan setoran nasabah yang tidak dimasukan ke kas BRI. Kemudian modus terakhir dengan cara mengambil jaminan pinjaman nasabah tanpa sepengetahuan pimpinan bank. Kemudian menjadikannya untuk pinjaman ke bank tanpa sepengetahuan si nasabah.
Baca Juga: Kasus Penggelapan Rp 8,8 M, Lucky Hakim Akan Laporkan Lagi Dini Noviyanti
"Karyawan bank ini kami kenakan Pasal 2 dan 3 UU no 31 tahun 1999 tentang tindak pidana korupsi (Tipikor) karena sudah merugikan negara. Pasalnya, BRI adalah BUMN yang mendapatkan subsidi oleh negara," ujar Kajari Payakumbuh, Nur Tamam.
Namun untuk memastikan berapa jumlah kerugian negara akibat ulah AG ini, Nur Tamam belum bisa menjawab karena masih menunggu hasil pemeriksaan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
“Kami masih menunggu hasil dari BPKP. Berapa angka kerugian negara. Jika sudah keluar hasilnya, kemungkinan kasus ini sudah bisa dilimpahkan ke pengadilan,” kata Nur Tamam.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Siasat Busuk Eks Anggota Ombudsman Yeka Hendra Bela Mafia CPO Terbongkar, Kini Resmi Masuk Bui!
-
Mendagri Pastikan Pascabencana Sumatera Masuk Tahap Pemulihan, Anggaran Rp100,1 Triliun Disiapkan
-
Renduk Pemulihan Pascabencana Himpun 11.512 Kegiatan, Ini Skala Prioritasnya
-
Standardisasi Kemasan Rokok, Kebijakan Kesehatan atau Ancaman Ekonomi Rakyat?
-
Tak Pandang Bulu! Bareskrim Akui Anggota Polisi Berinisial AFH Terseret Kasus Narkoba B Fashion
-
Sambil Terisak, Megawati Tegaskan Indonesia Haramkan Hubungan Diplomatik dengan Israel
-
Uang Negara Menguap Triliunan! Kejagung Didesak Bongkar Mafia di Balik Investasi Telkomsel ke GoTo
-
Geger! Kafe AfterHour di Poins Square Hangus Dilalap Sijago Merah, Satu Karyawan Jadi Korban
-
Teka-teki 9 Kotak Jam Mewah Fadia Arafiq, KPK Buru Sisa Rolex yang 'Hilang' dari Wadahnya
-
Waspada Lewat S. Parman! Begal Modus Polisi Gadungan Gentayangan, Tuduh Korban Bawa Narkoba