Suara.com - Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo membantah jika pihaknya memberi tawaran pekerjaan kepada MAA (19), remaja asal Payakumbuh, Sumatera Barat yang diduga meretas situs Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Sebelumnya, pihak keluarga pemuda asal Payakumbuh tersebut menyebut jika Tim Cyber Mabes Polri menawarkan pekerjaan.
"Tidak benar (ada tawaran pekerjaan)," ujar Dedi melalui pesan singkat, Jumat (26/4/2019).
Pihak keluarga MMA di Payakumbuh sempat menyebut jika MMA mendapat tawaran bekerja di Polri atau KPU. Hal tersebut karena MMA dinilai sebagai aset berharga yang harus dilindungi dan harus dicarikan pekerjaan.
Sebelumnya, Orang tua MA (19), warga Kelurahan Nunang Daya bangun, Payakumbuh Barat, Kota Payakumbuh yang ditangkap tim cyber Mabes Polri pada Senin (22/04/2019) membantah anaknya melakukan percobaan ilegal ingin meretas website KPU RI.
Menurut keluarga, Arik hanya berupaya memperingati tim IT KPU RI karena menemukan Bug Open Redirection yang terbuka dan menjadi celah untuk dibobol.
“Anak saya bukan berniat untuk membobol website KPU. Tetapi untuk menolong. Terjadi mis komunikasi antara anak saya dengan tim IT KPU yang berujung pada penangkapan anak saya oleh tim Cyber Mabes Polri," kata orang tua Arik, Dedi Hendri melalui akun Facebook pribadinya yang diunggah, Rabu (24/04/2019) pagi sebagaimana dilansir Covesia.com (jaringan Suara.com).
Berita Terkait
-
Diduga Retas Website KPU, Pemuda Payakumbuh Diperiksa di Mabes Polri
-
Ditangkap Polisi karena Diduga Retas Website KPU, Prestasi MA Diakui Dunia
-
Coba Retas Website KPU, Pemuda 19 Tahun di Payakumbuh Ditangkap Polisi
-
Pasukan Brimob Ditarik ke Jakarta, Anies: InsyaAllah Ibu Kota Aman
-
Pascapemilu Brimob Nusantara Ditarik ke Jakarta, Ada Apa?
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
6 Remaja Disergap Saat Mau Tawuran, Polisi Sita Senjata Tajam!
-
Pemukim Israel Bakar dan Corat-coret Masjid di Tepi Barat Saat Ramadan
-
Pasar Parungkuda Catat Kenaikan Daging Ayam dan Cabai Jelang Puasa
-
Sudinsos Jakbar Buru Wanita Viral Hobi Makan Gratis dan Tak Bayar Ojol: Warga Resah
-
Yaqut Ungkap Alasan Pembagian Kuota Haji 2024: Satu-satunya Pertimbangan Adalah Hibtun Nafsi
-
Beda dari NasDem, Golkar Usul Parliamentary Threshold 5 Persen: Moderat dan Tetap Representatif
-
Pasukan Banser Kawal Ketat Sidang Praperadilan Eks Menag Yaqut di PN Jaksel
-
Gus Ipul Ajak Kepala Daerah Kawal Akurasi Data Penerima Bansos dari Tingkat Desa
-
Microsleep Picu Tabrakan Dua Bus Transjakarta di Koridor 13, Pramono Minta Operator Disanksi
-
Aktivis UNY Perdana Arie Resmi Bebas dari Lapas Cebongan, Tegaskan Tetap Suarakan Keadilan