Suara.com - Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto rupanya telah mengetahui, fotonya saat berpose mengacungkan jempol menjadi viral. Tuduhan yang menyebut dirinya tak netral pun ia beri tanggapan.
Hadi Tjahjanto menyampaikan responsnya itu melalui jejaring sosial Twitter. Ia menyertakan tangkapan layar cuitan yang menuduhnya 'cebong', olokan untuk pendukung paslon 01 Jokowi-Maruf.
Namun, Hadi Tjahjanto tak memberi pernyataan keras untuk tudingan tersebut. Ia justru berkicau tentang pengampunan, apalagi di bulan puasa.
Perwira tinggi TNI AU asal Malang ini juga mengutip ayat Alquran dari Surah Al-Baqarah pada cuitannya.
"Di bulan #ramadan yang penuh rahmat dan ampunan ini, ingatlah firman Allah SWT, "...walfitnatu asyaddu minal qatli." (Q.S. 2:190). Bertobatlah #P5TNI #nkrihargamati," tulis Hadi Tjahjanto.
Sebelumnya, dalam foto wefie alias selfie rama-ramai yang kini viral, Hadi Tjahjanto, Kapolri Jenderal Tito Karnavian, Ketua DPR Bambang Soesatyo, dan Dirut Pertamina Nicke Widyawati berpose jempol, yang biasanya ditunjukkan para pendukung Jokowi.
Tampak pula dalam foto tersebut, Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Puan Maharani dan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.
Warganet yang menyebarkan foto itu di Twitter sejak Rabu (15/5/2019) pun menuduh petinggi TNI-Polri tak menjaga netralitas dalam pemilu. Mereka disebut terang-terangan mendukung capres nomor urut 01.
Namun dugaan itu telah terpatahkan karena ternyata foto tersebut sudah diunggah akun resmi Instagram Bambang Soesatyo pada 11 Juni 2018 lampau.
Baca Juga: CEK FAKTA: Benarkah Panglima TNI dan Kapolri Pro Kubu 01?
"Mbak Puan selfie. Meski puasa tetap ceria. Perjalanan menuju Tegal dari Brebes melalui darat. (10/6)," tulis Bambang Soesatyo, yang kala itu sedang meninjau kesiapan mudik 2018 bersama pejabat lainnya.
Sementara itu, rapat pleno pengundian dan penetapan nomor urut kepesertaan Pilpres 2019 baru digelar pada 21 September 2018, sehingga pose jempol Hadi Tjahjanto dan Tito Karnavian dalam foto viral itu tak merepresentasikan nomor urut paslon mana pun.
Tag
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Benarkah Panglima TNI dan Kapolri Pro Kubu 01?
-
Fakta di Balik Foto Viral yang Tuduh Panglima TNI Dukung 01
-
Viral, TKW Diikat di Pohon dan Dijemur Majikan Kaya Raya di Arab Saudi
-
Viral, Pria Tak Dikenal Pamerkan Alat Kelamin ke Wanita di Bilik ATM
-
Pakai Gaun Putih di Pernikahan Putranya, Wanita Ini Buat Medsos Heboh
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
KPK Periksa Gus Yaqut soal Aliran Dana PIHK Hingga Kerugian Negara
-
Antrean Panjang di Stasiun, Kenapa Kereta Api Selalu Jadi Primadona di Periode Libur Panjang?
-
Kasus Deforestasi PT Mayawana, Kepala Adat Dayak Penjaga Hutan di Kalbar Dijadikan Tersangka
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak
-
Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Gus Yaqut Pilih Irit Bicara: Tanya Penyidik
-
Buka-bukaan Kerry Riza di Sidang: Terminal OTM Hentikan Ketergantungan Pasokan BBM dari Singapura
-
MBG Dinilai Efektif sebagai Instrumen Pengendali Harga
-
Ultimatum Keras Prabowo: Pejabat Tak Setia ke Rakyat Silakan Berhenti, Kita Copot!
-
Legislator DPR: YouTuber Ferry Irwandi Layak Diapresiasi Negara Lewat BPIP
-
Racun Sianida Akhiri Pertemanan, Mahasiswa di Jambi Divonis 17 Tahun Penjara