Suara.com - Politisi senior Partai Gerindra, Permadi menegaskan dirinya tidak dijemput paksa oleh pihak kepolisian untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan upaya makar yang dilakukan Mayjen (Purn) TNI Kivlan Zen. Permadi mulai diperiksa penyidik Bareskrim Polri sekitar pukul 10.15 WIB.
Kedatangan Permadi ke Bareskrim Polri luput dari pantauan awak media. Ternyata, ia dijemput oleh pihak kepolisian dan langsung diantar hingga ke dekat ruang penyidik.
"Karena saya stroke kurang bisa berjalan dengan baik, petugas baik hati menjemput saya dan karena saya tidak bisa berjalan jauh. Saya dijemput untuk ditaruh di pintu terdekat dengan pemeriksaan," ujar Permadi usai diperiksa Bareskrim Polri, Jumat (17/5/2019).
Menurut Permadi, pemberitaan yang menyebut ia dijemput paksa oleh pihak kepolisian salah. Ia menegaskan, penjemputan itu dilakukan karena kebaikan petugas Kepolisian yang memperhatikan kondisinya.
"Jadi tidak ada jemput paksa, justru polisi baik hati dangan saya, menjemput dan mengantarkan saya," jelas Permadi.
Permadi dikaitkan dalam kasus ini karena melakukan pertemuan dengan Kivlan, sebelum pendukung Prabowo - Sandiaga itu melakukan aksi di depan kantor Bawaslu RI.
Berita Terkait
-
Curhat Dituduh Makar, Permadi: Saya di Penjara 38 Kali sampai Diancam Mati
-
Permadi Akui Senang Kivlan Zein Serukan People Power
-
Permadi Akui Buat Petisi saat Bertemu Kivlan dan Eggi Sudjana
-
Diperiksa Kasus Makar, Permadi Dicecar Soal Pertemuan dengan Kivlan Zein
-
Petuah Andi Arief untuk Ulat Bulu dan Buaya Manjat, Sindir Siapa?
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Bukan Musuh, Pemred Suara.com Ajak Jurnalis Sulsel Taklukkan Algoritma Lewat Workshop AI
-
Sekjen PBNU Ungkap Alasan Prabowo Gabung Board of Peace: Demi Cegah Korban Lebih Banyak di Gaza
-
Hadiri Majelis Persaudaraan Manusia di Abu Dhabi, Megawati Duduk Bersebelahan dengan Ramos Horta
-
Tiket Kereta Lebaran 2026 Telah Terjual Lebih Dari 380 Ribu, Purwokerto Jadi Tujuan Paling Laris
-
Nekat Berangkat Saat Sakit, Tangis Pilu Nur Afni PMI Ilegal Minta Dipulangkan dari Arab Saudi
-
Kisah Epi, ASN Tuna Netra Kemensos yang Setia Ajarkan Alquran
-
KPK Masih Menyisir Biro Travel yang Ikut Bermain Jual-Beli Kuota Haji di Kemenag Periode 2023-2024
-
Pastikan Pengungsi Hidup Layak, Kasatgas Tito Tinjau Huntara di Aceh Tamiang
-
KPK Cecar 5 Bos Travel Terkait Kasus Kuota Haji, Telisik Aliran Duit Haram ke Oknum Kemenag
-
Soroti Siswa SD Bunuh Diri di Ngada, Ketua Komisi X DPR Desak Negara Hadir untuk Keluarga Miskin