Suara.com - Menunaikan Rukun Islam kelima, yakni menunaikan ibadah haji merupakan impian setiap umat muslim di seluruh dunia.
Namun, belum tentu semua orang bisa mendatangi rumah Allah tersebut lantaran terganjal berbagai masalah, salah satunya adalah biaya.
Hal itulah yang dirasakan oleh Mu'ammal Hamidy dan istri. Di tengah hidup serba kekurangan, Mu'ammal terpaksa memendam keinginannya untuk bisa menjadi tamu Allah.
Suara.com melansir dari Muhammadiyah.or.id, Jumat (17/5/2019), mantan Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Jawa Timur periode 2000-2005 itu menceritakan pengalamannya bisa menunaikan haji.
Berkat kesabaran dan keikhlasannya, ia bisa memenuhi panggilan Allah untuk menunaikan haji hanya bermodalkan empat set kursi.
Pada 1960 an, Mu'ammal dan istri hidup dengan sederhana menempati rumah sang istri di daerah Bangil, Jawa Timur.
Saat itu, Mu'ammal menjadi seorang guru di Pesantren Persis di Bangil dan Pengelola Majalan Al-Muslimun dengan gaji Rp 400.
Meski berada dalam kondisi serba kekurangan, hal itu tak mematahkan semangat Mu'ammal untuk menuntut ilmu.
Setelah lulus dari Universitas Pesantren Islam (UPI) di Bangil pada 1968, setahun kemudian pria kelahiran Lamongan, 1940 itu dikirim oleh Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII) untuk melanjutkan pendidikan tinggi di Fakultas Dakwah dan Ushuluddin, Jami'ah Islamiyah Madinah.
Baca Juga: Begini Cara Rasulullah dan Sahabat Peringati Malam Nuzulul Quran
Pada 1972, Mu'ammal lulus dan mendapatkan gelar Licence (Lc). Delapan tahun berselang, ia diangkat menjadi Dai Atase Agama Kedubes Saudi Arabia.
Setelah lebih dari 20 tahun memendam keinginan untuk menunaikan ibadah haji, Mu'ammal dan istri akhirnya bisa mengumpulkan uang.
Keduanya dijadwalkan berangkat pada 1983, namun keberangkatannya terpaksa dibatalkan lantaran terganjal masalah visa.
Harapan Mu'ammal dan istri selama ini pun sirna. Keduanya memutuskan untuk menginfakkan uang yang telah ditabung lebih dari 20 tahun untuk berhaji itu.
Keputusan Mu'ammal merelakan hasil tabungannya itu telah bulat. Uang tersebut dibelikan barang berupa empat set meja kursi guru sebagai infak untuk Perguruan Muhammadiyah di Bangil.
Hari demi hari dilalui Mu'ammal dengan berserah diri, ia pasrah lantaran tak bisa berkunjung ke Baitullah.
Berita Terkait
-
Natasha Rizki Targetkan Khatam Alquran di Ramadan Tahun Ini
-
Keluarga Liburan ke Luar Negeri, Atta Halilintar Ditinggalkan Sendiri
-
Sehat Banget, Ini Menu Sahur dan Buka Puasa Cinta Laura
-
Pemudik Bermobil Tembus 5,6 Juta, Pantura Bukan Pilihan Utama
-
Cinta Laura Lebih Senang Jalani Ramadan di Indonesia
Terpopuler
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
- 3 Sepatu Lari Skechers Terbaik untuk Pemula dan Pelari Harian
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
Pilihan
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
Terkini
-
Sebut Prabowo Anggap Gagasannya Suci, Sobary: Oh Paus Saja Ndak Begitu Bung!
-
Tak Ada Ampun! Hanya 6 Hari Pasca Penggerebekan, Pemprov DKI Sikat Habis Izin B Fashion Hotel
-
Ekonom UGM: Pemindahan Ibu Kota ke IKN Masuk Fase Ketidakpastian, Berisiko jika Dipaksakan Pindah
-
Singgung Nasib Bambang Tri hingga Jonan, Sobary Beberkan Cara Jokowi Matikan Karier Politik Lawan
-
Imigrasi Dalami Dugaan Tindak Pidana Keimigrasian 320 WNA Terduga Sindikat Judi Online Internasional
-
Pakar Militer Minta Kemenhan RI Tak Asal Beli Kapal Tanpa Rudal, Sindir Tren Alutsista Ompong
-
Fix Tutup! Disparekraf DKI Cabut Izin B-Fashion dan The Seven Terkait Narkoba
-
Anggota DPRD Fakfak Digerebek Bersama Bidan Berstatus Istri Orang di Kamar Kos, Videonya Viral!
-
Satpol PP DKI Jaring 8 PPKS di Mampang Usai Viral Pengemis Padati Trotoar
-
Tuntutan 18 Tahun Nadiem Makarim Dinilai Wajar, MAKI Soroti Kerugian Negara Triliunan Rupiah