Suara.com - Kuasa hukum Eggi Sudjana, Abdullah Alkatiri mempertanyakan ihwal penahanan terhadap kliennya oleh Polda Metro Jaya. Abdullah menganggap penahan tersebut aneh, karena politikus PAN itu sebelumnya tengah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dugaan makar.
Menurut Abdullah, Eggi kooperatif selama memberikan keterangannya di Polda Metro Jaya. Namun, kemudian keluar surat penangkapan terhadap Eggi yang juga dilakukan di dalam Polda Metro Jaya.
"Saat kami tanya, cuma (polisi bilang) gelar perkara tanggal 7 April, sedangkan pemeriksaan tanggal 13 April. Jadi pada gelar perkara sudah diputuskan untuk ditangkap padahal baru diperiksa, ini kan jadi pertanyaan buat kami," ujar Abdullah di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan, Minggu (19/5/2019).
Menurutnya, tidak ada yang salah dari ucapan Eggi terkait people power yang kemudian dituduh ingin makar. Ia menampik tuduhan makar itu lalu membandingkannya dengan seruan people power kubu Jokowi yang pernah dilontarkan saat Pilpres 2014 silam.
Seruan people power yang dimaksud Abdullah tersebut sebagaimana yang terdapat dalam buku 'Jokowi People Power' karangan Bimo Nugroho dan M. Yamin Panca Setia, yang juga ia tunjukan sebagai bukti adanya seruan people power sejak dulu.
Abdullah mengatakan, pada kala itu seruan people power yang sama diserukan saat ini, sama sekali tidak dikaitkan dengan makar. Atas dasar itu pula, ia bersikukuh bahwa kliennya tidak bersalah.
"Coba lihat, tahun 2014 sudah ada buku ini dijual di Gramedia [Jokowi People Power] dan di media-media ya pada saat waktu itu dari pihak Pak Jokowi yang calon Pemilu 2014 mereka katakan, jika ada kecurangan maka akan ada people power.
"Kalau memang dia anggap ini pelanggaran tindak pidana, seharusnya yang 2014 ini juga harus diangkat. Ya kan? Yang mana jelas-jelas yang namanya people power itu adalah kedaulatan rakyat," ujarnya.
Sementara itu, Hermawanto selaku anggota tim kuasa hukum Eggi juga merasa ada kejanggalan dalam penangkapan terhadap Eggi yang saat itu posisinya menjadi advokat.
Baca Juga: Jelang Pengumuman Pemilu 2019, Polisi - TNI Gelar Operasi Besar di Blitar
Ia juga menyoroti soal ungkapan people power yang dinilai tidak bertentangan dengan undang-undang. Sehingga penangkapan terhadap Eggi seharusnya tidak terjadi.
"Di dalam KUHP tidak pernah ditulis dan dilarang yang namanya people power. Sehingga ketika hari ini, people power disebut sebagai tindak pidana, maka itu adalah tindakan yang barbar," kata Hermawanto.
Berita Terkait
-
Diperiksa Polisi, Kivlan Zein Ditanya Seruan People Power Eggi Sudjana
-
Kasus Dugaan Makar Eggi Sudjana, Polisi Periksa Kivlan Zein
-
Kasus Dugaan Makar Eggi Sudjana, Hari Ini Polisi Panggil Bachtiar Nasir
-
Meringkuk di Penjara, Eggi Sudjana Ajukan Penangguhan Penahanan
-
Kuasa Hukum Eggi Sudjana Minta Jangan Persulit, BPN Prabowo: Kita Bantu Kok
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- Ditunjuk Prabowo Reformasi Polri: Sosok Ahmad Dofiri Jenderal Rp7 Miliar Berani Pecat Ferdy Sambo!
- Sosok Kompol Anggraini, Polwan Diduga Jadi 'Badai' di Karier Irjen Krishna Murti, Siapa Dia?
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Profil dan Rekam Jejak Alimin Ribut Sujono, Pernah Vonis Mati Sambo dan Kini Gagal Jadi Hakim Agung
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Janji Lindungi Industri Rokok Lokal, Mau Evaluasi Cukai Hingga Berantas Rokok China
-
Usai Dicopot dari Kepala PCO, Danantara Tunjuk Hasan Nasbi jadi Komisaris Pertamina
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Baterai Besar Minimal 6000 mAh, Terbaik September 2025
-
Menkeu Purbaya Tak Mau Naikkan Tarif Listrik Meski Subsidi Berkurang
-
Ratu Tisha Lengser: Apa yang Sebenarnya Terjadi di Balik Layar PSSI?
Terkini
-
Usai Dipecat PDIP, Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin yang 'Mau Rampok Uang Negara' Bakal di-PAW
-
Siapa Bupati Buton Sekarang? Sosoknya Dilaporkan Hilang di Tengah Demo, Warga Lapor Polisi
-
Stok Beras Bulog Menguning, Komisi IV DPR 'Sentil' Kebijakan Kementan dan Bapanas
-
Prabowo Terbang ke Jepang, AS, hingga Belanda, Menlu Sugiono Beberkan Agendanya
-
Jokowi Gagas Prabowo - Gibran Kembali Berduet di 2029, Pakar: Nasibnya di Tangan Para "Bos" Parpol
-
Pidato di Sidang Umum PBB, Presiden Prabowo Mengulang Sejarah Perjuangan Diplomasi Prof Sumitro
-
Prabowo Ubah IKN jadi Ibu Kota Politik Dinilai Picu Polemik: Mestinya Tak Perlu Ada Istilah Baru!
-
11 Tahun DPO hingga Lolos Nyaleg, Jejak Litao Pembunuh Anak Ditahan usai Jabat Anggota DPRD
-
Apa Itu Tax Amnesty? Menkeu Purbaya Sebut Tidak Ideal Diterapkan Berulang
-
Sebut Hasil Rekrutmen Damkar Diumumkan Pekan Depan, Pramono: Saya Minta Jangan Terlalu Lama