Suara.com - Kuasa hukum Eggi Sudjana, Abdullah Alkatiri mempertanyakan ihwal penahanan terhadap kliennya oleh Polda Metro Jaya. Abdullah menganggap penahan tersebut aneh, karena politikus PAN itu sebelumnya tengah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dugaan makar.
Menurut Abdullah, Eggi kooperatif selama memberikan keterangannya di Polda Metro Jaya. Namun, kemudian keluar surat penangkapan terhadap Eggi yang juga dilakukan di dalam Polda Metro Jaya.
"Saat kami tanya, cuma (polisi bilang) gelar perkara tanggal 7 April, sedangkan pemeriksaan tanggal 13 April. Jadi pada gelar perkara sudah diputuskan untuk ditangkap padahal baru diperiksa, ini kan jadi pertanyaan buat kami," ujar Abdullah di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan, Minggu (19/5/2019).
Menurutnya, tidak ada yang salah dari ucapan Eggi terkait people power yang kemudian dituduh ingin makar. Ia menampik tuduhan makar itu lalu membandingkannya dengan seruan people power kubu Jokowi yang pernah dilontarkan saat Pilpres 2014 silam.
Seruan people power yang dimaksud Abdullah tersebut sebagaimana yang terdapat dalam buku 'Jokowi People Power' karangan Bimo Nugroho dan M. Yamin Panca Setia, yang juga ia tunjukan sebagai bukti adanya seruan people power sejak dulu.
Abdullah mengatakan, pada kala itu seruan people power yang sama diserukan saat ini, sama sekali tidak dikaitkan dengan makar. Atas dasar itu pula, ia bersikukuh bahwa kliennya tidak bersalah.
"Coba lihat, tahun 2014 sudah ada buku ini dijual di Gramedia [Jokowi People Power] dan di media-media ya pada saat waktu itu dari pihak Pak Jokowi yang calon Pemilu 2014 mereka katakan, jika ada kecurangan maka akan ada people power.
"Kalau memang dia anggap ini pelanggaran tindak pidana, seharusnya yang 2014 ini juga harus diangkat. Ya kan? Yang mana jelas-jelas yang namanya people power itu adalah kedaulatan rakyat," ujarnya.
Sementara itu, Hermawanto selaku anggota tim kuasa hukum Eggi juga merasa ada kejanggalan dalam penangkapan terhadap Eggi yang saat itu posisinya menjadi advokat.
Baca Juga: Jelang Pengumuman Pemilu 2019, Polisi - TNI Gelar Operasi Besar di Blitar
Ia juga menyoroti soal ungkapan people power yang dinilai tidak bertentangan dengan undang-undang. Sehingga penangkapan terhadap Eggi seharusnya tidak terjadi.
"Di dalam KUHP tidak pernah ditulis dan dilarang yang namanya people power. Sehingga ketika hari ini, people power disebut sebagai tindak pidana, maka itu adalah tindakan yang barbar," kata Hermawanto.
Berita Terkait
-
Diperiksa Polisi, Kivlan Zein Ditanya Seruan People Power Eggi Sudjana
-
Kasus Dugaan Makar Eggi Sudjana, Polisi Periksa Kivlan Zein
-
Kasus Dugaan Makar Eggi Sudjana, Hari Ini Polisi Panggil Bachtiar Nasir
-
Meringkuk di Penjara, Eggi Sudjana Ajukan Penangguhan Penahanan
-
Kuasa Hukum Eggi Sudjana Minta Jangan Persulit, BPN Prabowo: Kita Bantu Kok
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- Profil dan Rekam Jejak Alimin Ribut Sujono, Pernah Vonis Mati Sambo dan Kini Gagal Jadi Hakim Agung
- Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
- Ditunjuk Prabowo Reformasi Polri: Sosok Ahmad Dofiri Jenderal Rp7 Miliar Berani Pecat Ferdy Sambo!
- Sosok Kompol Anggraini, Polwan Diduga Jadi 'Badai' di Karier Irjen Krishna Murti, Siapa Dia?
Pilihan
-
Kata Media Prancis Soal Debut Calvin Verdonk: Agresivitas Berbuah Kartu
-
3 Catatan Menarik Liverpool Tumbangkan Everton: Start Sempurna The Reds
-
Dari Baper Sampai Teriak Bareng: 10+ Tontonan Netflix Buat Quality Time Makin Lengket
-
Menkeu Purbaya Janji Lindungi Industri Rokok Lokal, Mau Evaluasi Cukai Hingga Berantas Rokok China
-
Usai Dicopot dari Kepala PCO, Danantara Tunjuk Hasan Nasbi jadi Komisaris Pertamina
Terkini
-
Klaim Turunkan Kemacetan Jalan TB Simatupang, Pramono Pastikan GT Fatmawati 2 Gratis hingga Oktober
-
Mendagri Ajak KAHMI Jadi Motor Perubahan Menuju Indonesia Emas 2045
-
Fakta-fakta Yuda Prawira yang Ditemukan Tinggal Kerangka di Pohon Aren
-
Presiden Trump Patok Rp1,6 Miliar untuk Biaya Visa Pekerja Khusus, Ini Alasannya
-
Sebulan 3 Kali Kecelakaan, Pramono Bakal Evaluasi Transjakarta
-
Ratusan Siswa Keracunan MBG di Banggai Kepulauan, 34 Masih dalam Perawatan
-
Gubernur Bobby Nasution Harap Bisa Bangun Sport Tourism di Sumut Lewat Balap
-
Tim Penyelamat Freeport Temukan Dua Korban Longsor, Pencarian 5 Pekerja Masih Berlanjut
-
Momen Prabowo Subianto Disambut Hangat Diaspora di New York, Siap Sampaikan Pidato Penting di PBB!
-
Agus Suparmanto Dinilai Bisa Jadi Kunci Perubahan PPP, Dukungan Keluarga Mbah Moen Jadi Modal