Suara.com - Tim kuasa hukum Roboah Khairani Hasibuan alias Dokter Ani Hasibuan menyebut kliennya tidak bisa memenuhi panggilan polisi terkait kasus berita kejanggalan meninggalnya ratusan petugas KPPS di Pemilu 2019. Sedianya Dokter Ani Hasibuan akan diperiksa sebagai saksi pada Senin (20/5/2019) ini.
Pengacara Ani Hasibuan, Slamet Hasan mengatakan kliennya tidak bisa hadir karena Ani juga tengah dipanggil untuk diperiksa oleh Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
"Panggilan (pemeriksan) tanggal 15 (Mei) untuk diperiksa tanggal 17, tanggal 17 Ibu Ani nggak bisa hadir karena kelelahan dan kita sampaikan alasanya dan penyidik buat tanggal baru, tanggal 20 (Mei). Ternyata tanggal 20 Ibu Ani dapat panggilan di MKEK untuk diperiksa juga," kata Slamet Hasan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (20/5/2019).
Slamet menerangkan, kedatangannya ke Polda Metro Jaya bertujuan untuk memberi informasi jika kliennya kembali berhalangan hadir.
Ia menyebut, Dokter Ani sedang menjalani pemeriksaan oleh MKEK terkait kasus yang sama, yakni artikel 'Pembantaian Massal Petugas KPPS'.
"Ini ada aturan main sebetulnya. Jadi hampir semua organisasi profesi itu punya dewan kehormatan, mau notaris, advokat, dokter, semua termasuk wartawan, wartawan punya PWI," kata dia.
"Jika anggotanya itu diduga melakukan pelanggaran etik terhadap profesinya maka pertama kali yang harus memberikan pemeriksaan adalah dewan etik masing-masing organisasi punya namanya sendiri-sendiri. Di kedokteran namanya Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) itu," jelasnya.
Hasil pemeriksaan oleh MKEK, kata Slamet, akan menghasilkan penjelasan jenis pelanggaran yang dilanggar jika kliennya terbukti melanggar.
"Kita menghormati kepolisian yang sudah memanggil dokter Ani dalam tahap penyidikan sebagai saksi. Tetapi, kita juga mendorong agar komite etik kedokteran ini juga dipeoses," katanya.
Baca Juga: M Taufik soal Kasus Lieus: Cuma Ngomong Makar, Masa Ditangkap Sih?
"Kita sebetulnya lebih prefer dokter Ani ini diperiksa dulu di MKEK sementara kalau boleh proses dikepolisian ini diberhentikan dulu untuk sementara waktu, menunggu prosesnya di MKEK," lanjut Slamet.
Diketahui, Dokter Ani diduga melakukan tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA), dan/atau menyiarkan berita atau pemberitahuan bohong dengan sengaja menerbitkan keonaran di kalangan rakyat, sedangkan dia patut dapat menyangka bahwa berita atau pemberitahuan itu adalah bohong, dan/atau menyiarkan kabar yang tidak pasti atau kabar yang berlebihan atau yang tidak lengkap, sedangkan dia mengerti setidak-tidaknya patut dapat menduga bahwa kabar demikian akan atau mudah dapat menerbitkan keonaran di kalangan rakyat sebagaimana konten yang terdapat di portal berita dengan headline tamshnews.com pada 12 Mei 2019.
Dalam laman tersebut, terdapat foto Ani dan tertulis 'dr Ani Hasibuan SpS: Pembantaian Pemilu, Gugurnya 573 KPPS Ditemukan Senyawa Kimia Pemusnah Massal'.
Berita Terkait
-
Dokter Ani Bantah Pemberitaan Soal Kematian KPPS, Polisi Cari Alat Bukti
-
Alasan Sakit, Dokter Ani Hasibuan Tak Kunjung Penuhi Panggilan Polisi
-
Pengacara Sebut Dokter Ani Hasibuan Sebagai Target, Ini Kata Polisi
-
Pemanggilan Saksi Terlalu Cepat, Pihak Dokter Ani: Ada Upaya Kriminalisasi
-
Sedang Sakit, Dokter Ani Batal Diperiksa Polisi Kasus Gugurnya Petugas KPPS
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Rp80 Jutaan: Dari Si Paling Awet Sampai yang Paling Nyaman
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
- Timur Kapadze Tolak Timnas Indonesia karena Komposisi Pemain
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- 19 Kode Redeem FC Mobile 5 Desember 2025: Klaim Matthus 115 dan 1.000 Rank Up Gratis
Pilihan
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
Terkini
-
Jalan Lintas Pidie Jaya - Bireuen Aceh Kembali Lumpuh Diterjang Banjir Minggu Dini Hari
-
Feminist Jakarta Serukan Negara Tanggung Jawab Atas Femisida dan Kerusakan Lingkungan
-
Bahlil dan Raja Juli Serang Balik Cak Imin Usai Suruh Taubat 3 Menteri, Pengamat: Dia Ngajak Perang!
-
Rapat Darurat Hambalang: Prabowo Ultimatum Listrik Sumatera Nyala 2 Hari, Jalur BBM Wajib Tembus
-
Prabowo Beri Hasto Amnesti, Habiburokhman: Agar Hukum Tak Jadi Alat Balas Dendam Politik
-
Johan Budi Dukung Abolisi dan Amnesti Tom Lembong - Ira Puspadewi, Tapi Kritisi Untuk Hasto
-
Waspada Rob! Malam Minggu Pluit dan Marunda Masih Tergenang, BPBD DKI Jakarta Kebut Penyedotan Air
-
Habiburokhman Bela Zulhas yang Dituding Rusak Hutan hingga Bencana Sumatera: Agak Lucu Melihatnya!
-
Gebrakan Mendagri Tito untuk Geopark Disambut Baik Ahli: Kunci Sukses di Tangan Pemda
-
Darurat Kekerasan Sekolah! DPRD DKI Pastikan Perda Anti Bullying Jadi Prioritas 2026