Suara.com - Tim kuasa hukum Roboah Khairani Hasibuan alias Dokter Ani Hasibuan menyebut kliennya tidak bisa memenuhi panggilan polisi terkait kasus berita kejanggalan meninggalnya ratusan petugas KPPS di Pemilu 2019. Sedianya Dokter Ani Hasibuan akan diperiksa sebagai saksi pada Senin (20/5/2019) ini.
Pengacara Ani Hasibuan, Slamet Hasan mengatakan kliennya tidak bisa hadir karena Ani juga tengah dipanggil untuk diperiksa oleh Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
"Panggilan (pemeriksan) tanggal 15 (Mei) untuk diperiksa tanggal 17, tanggal 17 Ibu Ani nggak bisa hadir karena kelelahan dan kita sampaikan alasanya dan penyidik buat tanggal baru, tanggal 20 (Mei). Ternyata tanggal 20 Ibu Ani dapat panggilan di MKEK untuk diperiksa juga," kata Slamet Hasan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (20/5/2019).
Slamet menerangkan, kedatangannya ke Polda Metro Jaya bertujuan untuk memberi informasi jika kliennya kembali berhalangan hadir.
Ia menyebut, Dokter Ani sedang menjalani pemeriksaan oleh MKEK terkait kasus yang sama, yakni artikel 'Pembantaian Massal Petugas KPPS'.
"Ini ada aturan main sebetulnya. Jadi hampir semua organisasi profesi itu punya dewan kehormatan, mau notaris, advokat, dokter, semua termasuk wartawan, wartawan punya PWI," kata dia.
"Jika anggotanya itu diduga melakukan pelanggaran etik terhadap profesinya maka pertama kali yang harus memberikan pemeriksaan adalah dewan etik masing-masing organisasi punya namanya sendiri-sendiri. Di kedokteran namanya Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) itu," jelasnya.
Hasil pemeriksaan oleh MKEK, kata Slamet, akan menghasilkan penjelasan jenis pelanggaran yang dilanggar jika kliennya terbukti melanggar.
"Kita menghormati kepolisian yang sudah memanggil dokter Ani dalam tahap penyidikan sebagai saksi. Tetapi, kita juga mendorong agar komite etik kedokteran ini juga dipeoses," katanya.
Baca Juga: M Taufik soal Kasus Lieus: Cuma Ngomong Makar, Masa Ditangkap Sih?
"Kita sebetulnya lebih prefer dokter Ani ini diperiksa dulu di MKEK sementara kalau boleh proses dikepolisian ini diberhentikan dulu untuk sementara waktu, menunggu prosesnya di MKEK," lanjut Slamet.
Diketahui, Dokter Ani diduga melakukan tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA), dan/atau menyiarkan berita atau pemberitahuan bohong dengan sengaja menerbitkan keonaran di kalangan rakyat, sedangkan dia patut dapat menyangka bahwa berita atau pemberitahuan itu adalah bohong, dan/atau menyiarkan kabar yang tidak pasti atau kabar yang berlebihan atau yang tidak lengkap, sedangkan dia mengerti setidak-tidaknya patut dapat menduga bahwa kabar demikian akan atau mudah dapat menerbitkan keonaran di kalangan rakyat sebagaimana konten yang terdapat di portal berita dengan headline tamshnews.com pada 12 Mei 2019.
Dalam laman tersebut, terdapat foto Ani dan tertulis 'dr Ani Hasibuan SpS: Pembantaian Pemilu, Gugurnya 573 KPPS Ditemukan Senyawa Kimia Pemusnah Massal'.
Berita Terkait
-
Dokter Ani Bantah Pemberitaan Soal Kematian KPPS, Polisi Cari Alat Bukti
-
Alasan Sakit, Dokter Ani Hasibuan Tak Kunjung Penuhi Panggilan Polisi
-
Pengacara Sebut Dokter Ani Hasibuan Sebagai Target, Ini Kata Polisi
-
Pemanggilan Saksi Terlalu Cepat, Pihak Dokter Ani: Ada Upaya Kriminalisasi
-
Sedang Sakit, Dokter Ani Batal Diperiksa Polisi Kasus Gugurnya Petugas KPPS
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
Pilihan
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
-
Demo Pakai Daster ke Istana, Aliansi Perempuan Tuntut Prabowo Turunkan Harga BBM dan Setop MBG
-
BREAKING NEWS: Kantor Dinas Pendidikan Sulsel Digeledah Kejati
Terkini
-
Nyanyian Bos Blueray Seret Nama Dirjen Bea Cukai, KPK: Tak Akan Kami Lepaskan Begitu Saja!
-
Unik, Perjanjian Damai AS - Iran Dibuat dengan 2 Bahasa Ini
-
Kata-kata Donald Trump Akhirnya Perang dengan Iran Berakhir: Ini Tidak...
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
Isi 14 Poin Perjanjian Damai AS - Iran Akhiri Perang
-
Libur Sekolah Tiba, Ini 3 Aktivitas Seru yang Bisa Dicoba Bersama Keluarga Tanpa Keluar Banyak Biaya
-
Usai Terima Massa Aksi, Gibran Ajak Mahasiswa Kunker Pantau MBG dan Kopdes Merah Putih
-
Foto Bersejarah Presiden Masoud Pezeshkian Tanda Tangan Perang AS - Iran Selesai!
-
Eksekusi Eks Hotel Sultan Hari Ini, 3.161 Personel Gabungan Siaga di Blok 15 GBK
-
Akhirnya! Amerika dan Iran Tanda Tangan Perjanjian Sudahi Perang