Suara.com - Pemerintah mengabulkan harapan Ida Faridha (54), warga Kawarang, Jawa Barat, untuk mendapatkan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH). Menteri Sosial (Mensos), Agus Gumiwang Kartasasmita mengaku telah menelusuri keberadaan Ida melalui pekerja sosial (peksos) supervisor untuk memberikan bantuan.
"Laporan dari peksos supervisor menyebutkan, Ibu Ida memenuhi syarat untuk masuk dalam PKH, karena yang bersangkutan ada tanggungan lansia," tegas Agus di Jakarta, hari ini, Selasa (21/5/2019).
Kesulitan ekonomi yang ditanggung Ida, dikatakan Agus, karena ia terlilit utang bank keliling dengan bunga yang sangat besar. Hal ini membuatnya tidak bisa berjualan soto kembali.
"Kondisi perekonomian Bu Ida Faridha sangat memprihatinkan, karena saat ini sudah habis modal dan tidak bisa berjualan soto lagi, akibat terlilit utang Bank Emok dan Bank keliling. Di samping itu, ia juga mempunyai anak tamatan SMK yang masih menganggur. Tentu ini harus kita pikirkan jalan keluarnya," tambah Agus.
Ia menjelaskan, Presiden Jokowi telah memerintahkan jajarannya untuk gerak cepat jika ada masyarakat miskin yang belum mendapatkan bantuan.
"Gerak cepat ini merupakan wujud negara hadir di tengah masyarakat. Masyarakat harus diringankan bebannya," tambahnya.
Sementara itu, Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial Kemensos, Harry Hikmat mengatakan, PKH hadir untuk meringankan beban masyarakat tidak mampu di Indonesia, karena dalam bantuan ini, masyarakat juga diberikan bekal untuk dapat keluar dari masalah kemiskinan.
"Dalam program PKH, keluarga penerima manfaat diberikan edukasi bagaimana bisa memperbaiki perekonomian mereka melalui pertemuan peningkatan kemampuan keluarga (P2K2)," kata Harry.
Harry mencontohkan, salah satu materi yang diberikan dalam P2K2 adalah cara melalukan pengelolaan keuangan keluarga.
Baca Juga: Kemensos Susun Strategi Sosialisasikan Program Prioritas Nasional
"Dalam kasus Ibu Ida, nanti yang bersangkutan akan diberikan edukasi bagaimana mengelola modal dan keuangan supaya tidak terlilit utang lagi," tambah Harry.
Selain akan menerima PKH, Ida juga akan mendapatkan bantuan pangan non tunai (BPNT).
Seperti diketahui, kisah Ida Faridha menjadi viral setelah ia membawa spanduk bertuliskan "Dijual Ginjal Demi Sesuap Nasi".
Aksi Ida ini menyita perhatian pengguna kendaraan bermotor di traffic light Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat, pekan lalu. Dengan ekspresi wajah penuh harap, Ida ingin banyak orang bersimpati padanya.
Janda asli Karawang ini memilih datang ke ibu kota demi menarik simpati banyak kalangan. Dia datang sendirian dan naik transportasi umum dengan modal pinjaman tetangga.
Perempuan berkulit gelap ini datang ke Jakarta dari Karawang sejak pukul 07.00 WIB. Dia kuat berdiri, walau dalam kondisi puasa demi menyita perhatian warga ibu kota.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman New Balance untuk Jalan Kaki Jauh
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
Tak Mau Renovasi! Ahmad Sahroni Pilih Robohkan Rumah Usai Dijarah Massa, Kenapa?
-
Borobudur Marathon 2025 Diikuti Peserta dari 38 Negara, Perputaran Ekonomi Diprediksi Di Atas Rp73 M
-
Langsung Ditangkap Polisi! Ini Tampang Pelaku yang Diduga Siksa dan Jadikan Pacar Komplotan Kriminal
-
Transfer Pusat Dipangkas, Pemkab Jember Andalkan PAD Untuk Kemandirian Fiskal
-
Pelaku Bom SMAN 72 Jakarta Dipindah Kamar, Polisi Segera Periksa Begitu Kondisi Pulih
-
Robohkan Rumah yang Dijarah hingga Rata Dengan Tanah, Ahmad Sahroni Sempat Ungkap Alasannya
-
Jelang Musda, Rizki Faisal Didukung Kader Hingga Ormas Pimpin Golkar Kepri
-
Hakim PN Palembang Raden Zaenal Arief Meninggal di Indekos, Kenapa?
-
Guru Besar UEU Kupas Tuntas Putusan MK 114/2025: Tidak Ada Larangan Polisi Menjabat di Luar Polri
-
MUI Tegaskan Domino Halal Selama Tanpa Unsur Perjudian