Suara.com - Mantan Komandan Jenderal Komando Pasukan Khusus Mayor Jenderal Purnawirawan Soenarko ditangkap, karena diduga terkait kasus penyelundupan senjata.
Penangkapan tersebut terjadi seusai penyidik dari Bareskrim Polri dan POM TNI melakukan penyidikan pada Senin (20/5) malam.
"Senin malam, telah dilakukan penyidikan terhadap oknum yang diduga sebagai pelaku pada waktu bersamaan oleh penyidik dari Mabes Polri dan penyidik dari POM TNI. Penyidikan dilakukan di Markas Puspom TNI, Cilangkap. Hal ini dilakukan karena salah satu oknum yang diduga pelaku, berstatus sipil (Mayjen Purn S)," ujar Kepala Pusat Penerangan TNI Mayor Jenderal Sisriadi saat di konfirmasi, Selasa (21/5/2019).
Tak sendiri, Soenarko diringkus bersama satu orang lainnya. Dia adalah oknum TNI berinisial BP dengan pangkat Praka.
"Sedangkan satu oknum lainnya berstatus militer (Praka BP)," tambahnya.
Kekinian, Soenarko telah menjadi tahanan Mabes Polri dan sedang dititipkan di Rutan Militer Guntur, Jakarta Selatan. Sementara BP menjadi tahanan TNI dan berada di tempat yang sama dengan Soenarko.
Terkait kronologi penangkapan, lanjut Sisriadi, akan dijelaskan secara gamblang saat konfrensi pers di kantor Menkopolhukam, Jakarta Pusat, Selasa siang.
"Nanti akan dijelaskan dalam konferensi pers oleh Menkopolhukam di media center Kemenkopolhukam, jam 14:30 WIB.”
Sebelumnya, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengungkapkan, dinas intelijen menangkap sekelompok penyelundup senjata yang mau dipakai untuk melakukan aksi teror di kantor KPU tanggal 22 Mei.
Baca Juga: Moeldoko: Laporan Intelijen, Ada Kelompok yang Bermain Tanggal 22 Mei
“Aparat intelijen yang menangkap. Dapat pelakunya, juga senjata-senjatanya,” kata Moeldoko di Gedung Bina Graha Jakarta, Senin.
Ia menuturkan, pelaku penyeludup senjata itu kekinian tengah dihadapkan ke penyidik. Sementara senjata-senjata tersebut sudah disita.
Moeldoko mengatakan, senjata-senjata itu diselundupkan oleh kelompok yang ingin membuat amuk massa pada tanggal 22 Mei.
Ia menjelaskan, kelompok itu hendak memanfaatkan massa aksi salah satu pendukung capres cawapres yang berencana menggelar aksi di kantor KPU, guna mengacaukan keamanan.
“Jadi, nanti senjata itu mungkin ditembakkan saat ada aksi. Jadi nanti seolah-olah itu TNI atau Polri yang menembak kerumunan massa sehingga menjadi trigger kondisi chaos,” tukasnya.
Moeldoko menegaskan, hal tersebut bukan bualan atau untuk menakut-takuti massa yang hendak meggelar aksi 22 Mei.
Berita Terkait
-
Addie MS Rayakan Jokowi - Maruf Amin Menang Pilpres 2019
-
Jelang Aksi 22 Mei, Polisi Mulai Bikin Barikade di Depan Gedung Bawaslu
-
Pendemo Mulai Berdatangan ke KPU, Tapi Tolak People Power 22 Mei
-
Jalan ke KPU Ditutup Hadang Massa People Power, Ini Jalan Alternatifnya
-
Usai Pengumuman Jokowi Menang, Polisi Bersenjata Jaga Bawaslu
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
Terkini
-
Geledah Kantor dan Rumah Dinas Bupati Lampung, KPK Sita Uang Ratusan Juta Rupiah
-
Pemerintah Bangun 2.603 Hunian Tetap Korban Bencana di Sumatra Mulai Bulan Ini
-
Bagaimana Perubahan Iklim Bisa Tingkatkan Ancaman Penyakit Zoonosis?
-
Prabowo Mau Tanam Sawit di Papua, Anggota Komisi IV DPR Ingatkan Pengalaman Pahit di Berbagai Daerah
-
Mahfud MD Sebut Potensi Pelanggaran HAM di Kasus Ijazah Jokowi, Ini Penjelasannya
-
DPR Apresiasi Peta Jalan Penyelesaian Pelanggaran HAM Berat, Negara Diminta Buka Tabir Kebenaran
-
Anggaran Fantastis Belasan Triliun Rupiah Digelontorkan untuk Guru Keagamaan di 2026
-
WALHI Kritik Rencana Prabowo Tanam Sawit dan Tebu di Papua: Tak Punya Hati dan Empati!
-
7 Fakta Ganjil Kebakaran Ruko Terra Drone: Izin Lolos Tanpa Tangga Darurat?
-
Fakta Baru Kebakaran Ruko Terra Drone: Pemilik Lepas Tangan, Perawatan Rutin Nihil