Suara.com - Calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto - Sandiaga Uno resmi akan mengajukan gugatan sengketa Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi. Langkah itu akhirnya dipilih Prabowo - Sandiaga usai menerima banyak masukan dan juga penyertaan bukti kecurangan dari berbagai daerah.
Koordinator Juru Bicara BPN Prabowo - Sandiaga, Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan bahwa keputusan itu berbeda dengan penjelasan dari sejumlah anggota BPN Prabowo - Sandiaga yang menolak untuk mengambil jalur MK atas pengalamannya pada Pilpres 2014 silam.
Namun seiring berjalannya waktu, Prabowo - Sandiaga mendapatkan masukan kalau pihaknya lebih baik mengambil jalur MK.
"Memang kita mendapatkan banyak masukan terkait dengan kondisi hukum belakangan ini yang sulit dipercaya maka kemudian kita sempat menyatakan tidak ke MK," kata Dahnil di kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Selasa (21/5/2019).
Dahnil menyampaikan masukan-masukan yang datang dari berbagai daerah tersebut bukan hanya sekedar menyarankan Prabowo - Sandiaga tempuh jalur MK saja. Akan tetapi para pemberi masukan itu juga menyertai bukti kecurangan di daerahnya masing-masing dan bisa dibawa sebagai bahan gugatan ke MK.
"Ada banyak masukan, masukan dari daerah wilayah-wilayah seperti Jateng, Jatim, Bali, kemudian Papua, NTT, kemudian Sumut. Daerah-daerah itu sudah menyiapkan banyak bukti pelanggaran kecurangan yang memang TSMB, terstruktur, sistematik, masif dan brutal," ujarnya.
Dahnil mengungkapkan bahwa pihaknya selama ini tidak percaya dengan penegakan hukum. Akan tetapi dengan adanya masukan serta permintaan dari para pendukung, akhirnya Prabowo - Sandiaga memutuskan untuk menempuh jalur MK guna menggugat adanya kecurangan yang terjadi selama Pilpres 2019 berlangsung.
"Terus terang kami mengalami distrust terhadap institusi hukum tapi karena ada desakan dari para pendukung terutama daerah yang mereka merasakan mereka dicurangi dengan sangat, maka kami memutuskan untuk melakukan langkah hukum," tandasnya.
Baca Juga: AS Ancam Bom Jakarta karena Prabowo Harus Jadi Presiden Ternyata Guru Agama
Berita Terkait
-
Jokowi 2 Periode, Saham Saratoga Langsung Rontok
-
Tolak Hasil Pilpres 2019, Prabowo: Hak Konstitusi Rakyat Dirampas
-
MK Prioritaskan Gugatan Pilpres 2019, Sidang Dimulai 14 Juni
-
Tertawakan Pengumuman KPU Tengah Malam, Prabowo: Janggal bin Ganjil
-
Petinggi Pertamina Dinonaktifkan Gara-gara Ikut Prabowo ke Brunei
Terpopuler
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- 7 Sepatu Murah Lokal Buat Jogging Mulai Rp100 Ribuan, Ada Pilihan Dokter Tirta
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Indosat Gandeng Arsari dan Northstar Bangun FiberCo Independent, Dana Rp14,6 Triliun Dikucurkan!
-
Kredit Nganggur Tembus Rp2,509 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Uang Beredar Tembus Rp9891,6 Triliun per November 2025, Ini Faktornya
-
Pertamina Patra Niaga Siapkan Operasional Jelang Merger dengan PIS dan KPI
-
Mengenang Sosok Ustaz Jazir ASP: Inspirasi di Balik Kejayaan Masjid Jogokariyan
Terkini
-
Karir Ambyar! Brigadir YAAS Dipecat Polda Kepri Usai Aniaya Calon Istri yang Hamil
-
Saksi Ungkap Pertamina Gunakan Kapal PT JMN karena Keterbatasan Armada Domestik
-
Bupati Bekasi dan Ayah Dicokok KPK, Tata Kelola Pemda Perlu Direformasi Total
-
Menteri Mukhtarudin Terima Jenazah PMI Korban Kebakaran di Hong Kong
-
Panas Paripurna Ranperda Perubahan Badan Hukum PAM Jaya, PSI Tetap Tolak Privatisasi BUMD Air Minum
-
KPK Ungkap Kepala Dinas Sengaja Hapus Jejak Korupsi Eks Bupati Bekasi
-
Bupati Bekasi di Tengah Pusaran Kasus Suap, Mengapa Harta Kekayaannya Janggal?
-
6 Fakta Tabrakan Bus Kru KRI Soeharso di Medan: 12 Personel Terluka
-
Pesan di Ponsel Dihapus, KPK Telusuri Jejak Komunikasi Bupati Bekasi
-
Rotasi 187 Perwira Tinggi TNI Akhir 2025, Kapuspen Hingga Pangkodau Berganti