Suara.com - Calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto - Sandiaga Uno resmi akan mengajukan gugatan sengketa Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi. Langkah itu akhirnya dipilih Prabowo - Sandiaga usai menerima banyak masukan dan juga penyertaan bukti kecurangan dari berbagai daerah.
Koordinator Juru Bicara BPN Prabowo - Sandiaga, Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan bahwa keputusan itu berbeda dengan penjelasan dari sejumlah anggota BPN Prabowo - Sandiaga yang menolak untuk mengambil jalur MK atas pengalamannya pada Pilpres 2014 silam.
Namun seiring berjalannya waktu, Prabowo - Sandiaga mendapatkan masukan kalau pihaknya lebih baik mengambil jalur MK.
"Memang kita mendapatkan banyak masukan terkait dengan kondisi hukum belakangan ini yang sulit dipercaya maka kemudian kita sempat menyatakan tidak ke MK," kata Dahnil di kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Selasa (21/5/2019).
Dahnil menyampaikan masukan-masukan yang datang dari berbagai daerah tersebut bukan hanya sekedar menyarankan Prabowo - Sandiaga tempuh jalur MK saja. Akan tetapi para pemberi masukan itu juga menyertai bukti kecurangan di daerahnya masing-masing dan bisa dibawa sebagai bahan gugatan ke MK.
"Ada banyak masukan, masukan dari daerah wilayah-wilayah seperti Jateng, Jatim, Bali, kemudian Papua, NTT, kemudian Sumut. Daerah-daerah itu sudah menyiapkan banyak bukti pelanggaran kecurangan yang memang TSMB, terstruktur, sistematik, masif dan brutal," ujarnya.
Dahnil mengungkapkan bahwa pihaknya selama ini tidak percaya dengan penegakan hukum. Akan tetapi dengan adanya masukan serta permintaan dari para pendukung, akhirnya Prabowo - Sandiaga memutuskan untuk menempuh jalur MK guna menggugat adanya kecurangan yang terjadi selama Pilpres 2019 berlangsung.
"Terus terang kami mengalami distrust terhadap institusi hukum tapi karena ada desakan dari para pendukung terutama daerah yang mereka merasakan mereka dicurangi dengan sangat, maka kami memutuskan untuk melakukan langkah hukum," tandasnya.
Baca Juga: AS Ancam Bom Jakarta karena Prabowo Harus Jadi Presiden Ternyata Guru Agama
Berita Terkait
-
Jokowi 2 Periode, Saham Saratoga Langsung Rontok
-
Tolak Hasil Pilpres 2019, Prabowo: Hak Konstitusi Rakyat Dirampas
-
MK Prioritaskan Gugatan Pilpres 2019, Sidang Dimulai 14 Juni
-
Tertawakan Pengumuman KPU Tengah Malam, Prabowo: Janggal bin Ganjil
-
Petinggi Pertamina Dinonaktifkan Gara-gara Ikut Prabowo ke Brunei
Terpopuler
Pilihan
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
Terkini
-
Kapolda Aceh ke Anggota: Jadilah Lilin, Walau Hancur Tetap Menerangi Sekitar
-
Dapat Restu Prabowo, Gedung Bekas Kedubes Inggris di Bundaran HI Disiapkan Jadi Pusat Lembaga Umat
-
Sentil Upaya Pembungkaman, Hasto: Jangan Takut Suarakan Kebenaran Demi Kemanusiaan
-
PAN Beri Sinyal Dukung Prabowo Dua Periode, Zulhas: Realisasikan Program 5 Tahun Nggak Cukup
-
KPAI Ingatkan Bahaya Grooming Berkedok Konten, Desak RUU Pengasuhan Anak Segera Disahkan!
-
Wabup Klaten Benny Wafat di Usia 33 Tahun, Sudaryono: Kepergiannya Kehilangan Besar Bagi Gerindra
-
Wamendagri Wiyagus Tekankan Sinergi Daerah Sukseskan MBG dan Kopdeskel Merah Putih
-
Program Makan Bergizi Tetap Jalan Selama Ramadan, BGN Siapkan Empat Skema Pelayanan Ini!
-
16 Sekolah Unggulan Garuda Dibuka, Salah Satunya di Sultra
-
Optimalkan Rp500 Triliun, Prabowo Segera Resmikan Lembaga Pengelolaan Dana Umat