Suara.com - Calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto - Sandiaga Uno resmi akan mengajukan gugatan sengketa Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi. Langkah itu akhirnya dipilih Prabowo - Sandiaga usai menerima banyak masukan dan juga penyertaan bukti kecurangan dari berbagai daerah.
Koordinator Juru Bicara BPN Prabowo - Sandiaga, Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan bahwa keputusan itu berbeda dengan penjelasan dari sejumlah anggota BPN Prabowo - Sandiaga yang menolak untuk mengambil jalur MK atas pengalamannya pada Pilpres 2014 silam.
Namun seiring berjalannya waktu, Prabowo - Sandiaga mendapatkan masukan kalau pihaknya lebih baik mengambil jalur MK.
"Memang kita mendapatkan banyak masukan terkait dengan kondisi hukum belakangan ini yang sulit dipercaya maka kemudian kita sempat menyatakan tidak ke MK," kata Dahnil di kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Selasa (21/5/2019).
Dahnil menyampaikan masukan-masukan yang datang dari berbagai daerah tersebut bukan hanya sekedar menyarankan Prabowo - Sandiaga tempuh jalur MK saja. Akan tetapi para pemberi masukan itu juga menyertai bukti kecurangan di daerahnya masing-masing dan bisa dibawa sebagai bahan gugatan ke MK.
"Ada banyak masukan, masukan dari daerah wilayah-wilayah seperti Jateng, Jatim, Bali, kemudian Papua, NTT, kemudian Sumut. Daerah-daerah itu sudah menyiapkan banyak bukti pelanggaran kecurangan yang memang TSMB, terstruktur, sistematik, masif dan brutal," ujarnya.
Dahnil mengungkapkan bahwa pihaknya selama ini tidak percaya dengan penegakan hukum. Akan tetapi dengan adanya masukan serta permintaan dari para pendukung, akhirnya Prabowo - Sandiaga memutuskan untuk menempuh jalur MK guna menggugat adanya kecurangan yang terjadi selama Pilpres 2019 berlangsung.
"Terus terang kami mengalami distrust terhadap institusi hukum tapi karena ada desakan dari para pendukung terutama daerah yang mereka merasakan mereka dicurangi dengan sangat, maka kami memutuskan untuk melakukan langkah hukum," tandasnya.
Baca Juga: AS Ancam Bom Jakarta karena Prabowo Harus Jadi Presiden Ternyata Guru Agama
Berita Terkait
-
Jokowi 2 Periode, Saham Saratoga Langsung Rontok
-
Tolak Hasil Pilpres 2019, Prabowo: Hak Konstitusi Rakyat Dirampas
-
MK Prioritaskan Gugatan Pilpres 2019, Sidang Dimulai 14 Juni
-
Tertawakan Pengumuman KPU Tengah Malam, Prabowo: Janggal bin Ganjil
-
Petinggi Pertamina Dinonaktifkan Gara-gara Ikut Prabowo ke Brunei
Terpopuler
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Pemain Keturunan Rp 20,86 Miliar Hubungi Patrick Kluivert, Bersedia Bela Timnas Oktober Nanti
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Cara Edit Foto yang Lagi Viral: Ubah Fotomu Jadi Miniatur AI Keren Pakai Gemini
- Ramai Reshuffle Kabinet Prabowo, Anies Baswedan Bikin Heboh Curhat: Gak Kebagian...
Pilihan
-
Dugaan Korupsi BJB Ridwan Kamil: Lisa Mariana Ngaku Terima Duit, Sekalian Buat Modal Pilgup Jakarta?
-
Awas Boncos! 5 Trik Penipuan Online Ini Bikin Dompet Anak Muda Ludes Sekejap
-
Menkeu Purbaya Sebut Mulai Besok Dana Jumbo Rp200 Triliun Masuk ke Enam Bank
-
iPhone di Tangan, Cicilan di Pundak: Kenapa Gen Z Rela Ngutang Demi Gaya?
-
Purbaya Effect, Saham Bank RI Pestapora Hari Ini
Terkini
-
Kronologi Penumpang Wings Air Tuding Pramugari Kuras Emas dan Dollar di Pesawat
-
Detik-detik Penumpang 'Ngamuk', Tuding Pramugari Curi Emas & Dollar di Pesawat Wings Air
-
Ada Sinyal Rahasia? Gerak-Gerik Dua Pria di Belakang Charlie Kirk Disebut Mencurigakan
-
Prabowo Setuju Bentuk Komisi Reformasi Polisi dan Tim Investigasi Independen Demo Ricuh
-
Usai Diperiksa KPK, Deputi Gubernur BI Jelaskan Aturan Dana CSR
-
Emas & Ribuan Dollar Lenyap di Pesawat Wings Air Viral, Pramugari Dituduh Jadi Pelaku
-
CEK FAKTA: Isu DPR Sahkan UU Perampasan Aset Usai Demo Agustus 2025
-
7 Cara Melindungi Kulit dan Rambut dari Polusi Udara, Wajib Rutin Keramas?
-
Rehat dari Sorotan, Raffi Ahmad Setia Dampingi Ibunda Amy Qanita Berobat di Singapura
-
Gerakan Muda Lawan Kriminalisasi Tuntut Prabowo Bebaskan Aktivis dan Hentikan Kekerasan Negara