Suara.com - Calon Presiden Prabowo Subianto menolak hasil rekapitulasi suara nasional Pemilihan Presiden 2019 yang diumumkan KPU RI pada Selasa (21/5/2019) dini hari. Lebih lanjut Prabowo akan mengupayakan untuk mengambil jalur hukum karena menilai adanya kecurangan yang terjadi selama Pilpres 2019 berlangsung.
Hal itu disampaikan Prabowo saat menggelar konferensi pers di kediamannya, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Selasa (21/5/2019). Dengan menolak hasil rekapitulasi suara yang telah diumumkan KPU, maka Prabowo menyatakan bahwa akan melakukan upaya melalui jalur konstitusi.
"Pihak paslon 02 akan terus melakukan seluruh upaya hukum sesuai konstitusi kedaulatan rakyat yang hak-hak konstitusinya dirampas pada pemilu 2019 ini," kata Prabowo.
Di samping itu, Prabowo juga mengimbau kepada seluruh pendukungnya yang hendak melaksanakan aksi penyampaian pendapat di KPU dan Bawaslu untuk tetap mengedepankan kedamaian dan tidak melakukan kegiatan di luar aturan hukum yang berlaku.
Seperti diketahui, para pendukung Prabowo - Sandiaga yang merasa ada kecurangan saat Pemilu 2019 hendak melakukan aksi di depan KPU dan Bawaslu RI pada 21 dan 22 Mei 2019.
"Kepada seluruh komponen masyarakat, relawan pendukung dan simpatisan paslon 02 Untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban umum serta selalu menjaga agar aksi-aksi menyampaikan pendapat di depan umum, selalu dilaksanakan dengan damai, berakhlak, dan sesuai konstitusional," tandasnya.
Untuk diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat nasional Pemilu 2019. Hasilnya pasangan nomor urut 01 Joko Widodo atau Jokowi - Ma'ruf Amin unggul 55,50 persen.
Hal itu disampaikan Komisioner KPU RI, Evi Novida Ginting Manik dalam rapat pleno penetapan rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat nasional Pemilu 2019 di Ruang Sidang Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (21/5/2019) dini hari.
"Jumlah pasangan nomor urut 01 Joko Widodo dan KH Ma'ruf Amin sebanyak 85.607.362, atau 55,5 persen dari total nasional. Jumlah pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga nomor urut 02 sebanyak 68.650.239 atau 44,50 persen dari total nasional," ujar Evi.
Baca Juga: KPU Bantah Tudingan Prabowo Penetapan Rekapitulasi Suara Senyap-Senyap
Tag
Berita Terkait
-
KPU Bantah Tudingan Prabowo Penetapan Rekapitulasi Suara Senyap-Senyap
-
MK Prioritaskan Gugatan Pilpres 2019, Sidang Dimulai 14 Juni
-
Tertawakan Pengumuman KPU Tengah Malam, Prabowo: Janggal bin Ganjil
-
Petinggi Pertamina Dinonaktifkan Gara-gara Ikut Prabowo ke Brunei
-
Prabowo Diminta JK Telepon Ucapkan Selamat Menang Pilpres 2019 ke Jokowi
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Gerindra Akhirnya Minta Maaf, Atribut Partainya Ganggu Masyarakat di Jalan
-
Habiburokhman Sebut Pernyataan Abraham Samad Soal Reformasi Polri Salah Kaprah
-
IPW Nilai Polri Bisa Mudah Dipengaruhi Kepentingan Politik Jika di Bawah Kementerian
-
Semangat Berdikari, Soekarno Run Runniversary 2026 Siapkan Beasiswa Pelajar dan Inovasi 'Zero Waste'
-
Anggota DPRD DKI beberkan kondisi memprihatinkan Flyover Pesing
-
Sekolah Rakyat Tuban Tunjukkan Dampak Positif, Sekolah Permanen Disiapkan
-
Ferdinand Hutahean: Penempatan Polri di Bawah Kementerian Bukan Solusi Benahi Keluhan Masyarakat
-
Usai Gelar Perkara, KPK Tetapkan Status Hukum Hakim dan Pihak Lain yang Terjaring OTT di Depok
-
KPK Geledah Kantor Pusat Bea Cukai dan Rumah Tersangka, Dokumen hingga Uang Tunai Diamankan
-
Indonesia Police Watch Tolak Wacana Polri di Bawah Kementerian: Akan Jadi Pembantu Politisi