Suara.com - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisiaris Besar Polisi Argo Yuwono membenarkan atas penangkapan Budiono, Sekretaris Umum Yayasan Bina Sarana Al Ittihaad di Tebet. Argo mengatakan, Budiono dibekuk pihak kepolisian atas dugaan ancaman di media sosial.
"(Yang bersangkutan) ditangkap karena mengancam di medsos," ujar Argo saat dikonfirmasi, Senin (20/5/2019).
Meski demikian, Argo belum merinci lebih jauh ihwal penangkapan Budiono. Dirinya menyebut masih menunggu laporan dari pihak Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.
"Masih nunggu laporan dari Krimsus," tambahnya.
Sebelumnya, Wakil Sekretaris Yayasan Bina Sarana Al Ittihaad Rustam Amiruddin mengatakan polisi menjemput Budiono pada Senin (20/5/2019) pukul 24.00
"Benar, lagi diproses katanya 2x24 jam berarti kan besok malam (keluar)," ujar dia saat ditemui di Masjid Al Ittihaad, Tebet, Jakarta Selatan.
Rustam menerangkan, saat penjemputan istri dari Budiono meminta ikut. Polisi pun mengizinkan istri Budiono ikut. Namun istri Budiono tidak dapat masuk ke ruangan penyidikan.
Ia juga mengatakan bahwa dalam penangkapan itu polisi membacakan surat penahanan.
"Ada suratnya cuma dibacain, enggak dikasih sama mereka. Saya enggak mau kasih keterangan lebih lanjut karena yang bersangkutan masih ada di Polda," ucap Rustam.
Baca Juga: Dituding Arief Puyuono Bohongi Publik, KPU Beberkan Hasil Final Pemilu
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Antrean Panjang di Stasiun, Kenapa Kereta Api Selalu Jadi Primadona di Periode Libur Panjang?
-
Kasus Deforestasi PT Mayawana, Kepala Adat Dayak Penjaga Hutan di Kalbar Dijadikan Tersangka
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak
-
Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Gus Yaqut Pilih Irit Bicara: Tanya Penyidik
-
Buka-bukaan Kerry Riza di Sidang: Terminal OTM Hentikan Ketergantungan Pasokan BBM dari Singapura
-
MBG Dinilai Efektif sebagai Instrumen Pengendali Harga
-
Ultimatum Keras Prabowo: Pejabat Tak Setia ke Rakyat Silakan Berhenti, Kita Copot!
-
Legislator DPR: YouTuber Ferry Irwandi Layak Diapresiasi Negara Lewat BPIP
-
Racun Sianida Akhiri Pertemanan, Mahasiswa di Jambi Divonis 17 Tahun Penjara
-
Ramai Narasi Perpol Lawan Putusan MK, Dinilai Tendensius dan Tak Berdasar