Suara.com - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisiaris Besar Polisi Argo Yuwono membenarkan atas penangkapan Budiono, Sekretaris Umum Yayasan Bina Sarana Al Ittihaad di Tebet. Argo mengatakan, Budiono dibekuk pihak kepolisian atas dugaan ancaman di media sosial.
"(Yang bersangkutan) ditangkap karena mengancam di medsos," ujar Argo saat dikonfirmasi, Senin (20/5/2019).
Meski demikian, Argo belum merinci lebih jauh ihwal penangkapan Budiono. Dirinya menyebut masih menunggu laporan dari pihak Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.
"Masih nunggu laporan dari Krimsus," tambahnya.
Sebelumnya, Wakil Sekretaris Yayasan Bina Sarana Al Ittihaad Rustam Amiruddin mengatakan polisi menjemput Budiono pada Senin (20/5/2019) pukul 24.00
"Benar, lagi diproses katanya 2x24 jam berarti kan besok malam (keluar)," ujar dia saat ditemui di Masjid Al Ittihaad, Tebet, Jakarta Selatan.
Rustam menerangkan, saat penjemputan istri dari Budiono meminta ikut. Polisi pun mengizinkan istri Budiono ikut. Namun istri Budiono tidak dapat masuk ke ruangan penyidikan.
Ia juga mengatakan bahwa dalam penangkapan itu polisi membacakan surat penahanan.
"Ada suratnya cuma dibacain, enggak dikasih sama mereka. Saya enggak mau kasih keterangan lebih lanjut karena yang bersangkutan masih ada di Polda," ucap Rustam.
Baca Juga: Dituding Arief Puyuono Bohongi Publik, KPU Beberkan Hasil Final Pemilu
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Terjaring OTT KPK, Ulangi Jejak Kelam Pendahulu
-
Ledakan Dahsyat Guncang Mall AEON Dua Orang Tewas, Diduga Akibat Kebocoran Gas
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
Terkini
-
Hidup Berpindah Mengikuti Hutan: Perjuangan Punan Batu Benau-Sajau Mempertahankan Ruang Hidup
-
Rampok Toko Emas Pakai Senpi Dinas, Briptu MZ Dipecat dari Polda Aceh
-
Sukses Mulia Story: Ketika Mimpi Besar Menjadi Jalan Memutus Rantai Kemiskinan
-
Diiringi Lagu Glenn Fredly, Delvis Rettob Dinobatkan sebagai Ketua Presidium PP PMKRI
-
522 Anak dan Remaja Hidup dengan HIV di Sidoarjo, Pentingnya Memahami Angka dan Mencegah Stigma
-
Bupati Pemalang Kena OTT, Jadi Operasi Tangkap Tangan KPK ke-18 Sepanjang 2026
-
Sayembara Tangkap Begal Dedi Mulyadi Dinilai Disfungsional, Terkesan Tak Percaya Polda Jabar
-
Rumah Sakit Jepang Seperti di Zona Perang, Kewalahan Obati Korban Gempa Bumi Kumamoto
-
Review Buku Anything, Kisah Hangat Tentang Arti Sebuah Rumah
-
Pembangunan Pipa Gas di Dusem Bakal Perkuat Ketahanan Energi dan Gerakkan Ekonomi Masyarakat