Suara.com - Tersangka kasus makar, Eggi Sudjana ternyata sempat menolak diperiksa oleh penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Eggi menyampaikan tiga alasan dirinya tak mau diperiksa sebagai tersangka.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono mengatakan, awalnya Eggi tiba di Polda Metro Jaya pada Senin (13/5/2019) pukul 16.30 WIB. Namun pemeriksaan baru bisa dilakukan setelah salat maghrib sekitar pukul 18.30 WIB dan Eggi menolak untuk diperiksa sebagai tersangka kasus makar.
"Yang bersangkutan datang jam 16.30 WIB dan kemudian menyampaikan kepada penyidik bahwa yang bersangkutan menolak untuk diperiksa," kata Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (14/5/2019).
Argo menuturkan, saat Eggi tiba di Polda Metro Jaya terlebih dahulu melakukan perbincangan dengan penyidik. Saat itu, Eggi langsung menyampaikan tiga poin alsan tidak mau diperiksa.
Pertama, dirinya ingin pemeriksaan dilakukan setelah pemeriksaan saksi dan ahil terlebih dahulu dan meninggu hasil sidang praperadilan atas status tersangkanya selesai digelar.
"Alasannya yang pertama, bahwa dalam keterangan pemeriksaan terdahulu, yang bersangkutan menyampaikan ada saksi dan ahli yang diperiksa dulu. Yang kedua bahwa yang bersangkutan mengajukan praperadilan," ungkap Argo.
Selain itu, Eggi juga keberatan diperiksa sebagai tersangka karena dirinya masih berstatus sebagai advokat, sehingga terkait dengan kode etik advokat.
"(Alasan) yang ketiga, yang bersangkutan sedang menghadapi kode etik advokat. Jadi yang bersangkutan tidak mau diperiksa sebagai tersangka," kata Argo.
Setelah berunding dengan penyidik, Eggi akhirnya mau diperiksa sebagai tersangka setelah Salat Maghrib dan buka puasa. Pemeriksaan berjalan sekitar 13 jam hingga Selasa (14/5/2019) 06.00 WIB.
Baca Juga: Kasus Makar, Permadi Janji Mau Diperiksa Polisi Rabu Besok
Perkara yang dilaporkan adalah Tindak Pidana Pengaduan Palsu UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 220 KUHP Pencemaran Nama Baik UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 310 KUHP.
Tak hanya itu, Eggi juga dilaporkan seorang wanita bernama Dewi Tanjung ke Polda Metro Jaya pada Rabu (24/4/2019). Pelaporan itu disampaikan Dewi lantaran Eggi dituding berencana melakukan makar terkait seruan people power yang disampaikan melalui pidatonya.
Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/2424/IV/2019/PMJ/Dit.Reskrimsus. Tindakan pidana yang dilaporkan adalah dugaan pemufakatan jahat atau makar.
Selain itu, Eggi juga dilaporkan atas dugaan melanggar UU ITE Pasal 107 KUHP juncto Pasal 87 KUHP atau Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45 ayat (2) UU RI nomor 19 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Berita Terkait
-
Terungkap, Ini Kronologi Eggi Sudjana Ditangkap Polda Metro Jaya
-
TKN: Eggi Sudjana dan Kivlan Zein Dijerat Makar untuk Pencegahan
-
Tangkap dan Tahan Eggi Sudjana, Polisi: Suratnya Sudah Diterima Istri Eggi
-
Sebut Jokowi Pemaaf, BPN Minta Polisi Tak Jerat HS dengan Pasal Makar
-
Diperiksa Polisi Semalaman, Eggi Sudjana Curhat Lewat Secarik Kertas
Terpopuler
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Pemain Keturunan Rp 20,86 Miliar Hubungi Patrick Kluivert, Bersedia Bela Timnas Oktober Nanti
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Cara Edit Foto yang Lagi Viral: Ubah Fotomu Jadi Miniatur AI Keren Pakai Gemini
- Ramai Reshuffle Kabinet Prabowo, Anies Baswedan Bikin Heboh Curhat: Gak Kebagian...
Pilihan
-
Dugaan Korupsi BJB Ridwan Kamil: Lisa Mariana Ngaku Terima Duit, Sekalian Buat Modal Pilgup Jakarta?
-
Awas Boncos! 5 Trik Penipuan Online Ini Bikin Dompet Anak Muda Ludes Sekejap
-
Menkeu Purbaya Sebut Mulai Besok Dana Jumbo Rp200 Triliun Masuk ke Enam Bank
-
iPhone di Tangan, Cicilan di Pundak: Kenapa Gen Z Rela Ngutang Demi Gaya?
-
Purbaya Effect, Saham Bank RI Pestapora Hari Ini
Terkini
-
Kronologi Penumpang Wings Air Tuding Pramugari Kuras Emas dan Dollar di Pesawat
-
Detik-detik Penumpang 'Ngamuk', Tuding Pramugari Curi Emas & Dollar di Pesawat Wings Air
-
Ada Sinyal Rahasia? Gerak-Gerik Dua Pria di Belakang Charlie Kirk Disebut Mencurigakan
-
Prabowo Setuju Bentuk Komisi Reformasi Polisi dan Tim Investigasi Independen Demo Ricuh
-
Usai Diperiksa KPK, Deputi Gubernur BI Jelaskan Aturan Dana CSR
-
Emas & Ribuan Dollar Lenyap di Pesawat Wings Air Viral, Pramugari Dituduh Jadi Pelaku
-
CEK FAKTA: Isu DPR Sahkan UU Perampasan Aset Usai Demo Agustus 2025
-
7 Cara Melindungi Kulit dan Rambut dari Polusi Udara, Wajib Rutin Keramas?
-
Rehat dari Sorotan, Raffi Ahmad Setia Dampingi Ibunda Amy Qanita Berobat di Singapura
-
Gerakan Muda Lawan Kriminalisasi Tuntut Prabowo Bebaskan Aktivis dan Hentikan Kekerasan Negara