Suara.com - Massa masih berkerumun di perempatan jalan depan Masjid Jami' An Nur, kawasan Petamburan, Jakarta Pusat, Rabu (22/5/2019) pagi.
Asap membumbung di titik pertemuan Jalan Jati Baru Raya, Jalan KS. Tubun Raya dan Jalan Brigjen Katamso akibat pembakaran ban dan sejumlah benda lainnya oleh massa. Titik tanpa pembakaran hanya ada di Jalan KS Tubun Raya dari arah Museum Tekstil.
Sebagian dari massa mempersenjatai diri dengan batu dan kayu sembari berteriak memprovokasi petugas kepolisian yang berbaris di Jalan KS. Tubun Raya dari arah Slipi atau Asrama Brimob.
Sekitar pukul 08.50 WIB, seorang warga dievakuasi dengan digotong beramai-ramai oleh warga-warga lainnya ke rumah sakit terdekat karena terluka di bagian kepala. Namun, belum bisa dipastikan penyebab luka warga tersebut.
Pasca pembakaran mobil di depan Asrama Brimob Petamburan, Jalan KS Tubun, Jakarta Barat pada Rabu (22/5/2019) dini hari tadi situasi terkini di lokasi kejadian masih belum kondusif. Sejumlah massa tampak masih bertahan meski sempat dipukul mundur oleh aparat kepolisian.
Sejumlah titik api dan asap pun masih terlihat menyala dan mengepul di lokasi. Sementara, tampak pula petugas kebersihan tengah membersihkan pecahan kaca, batu dan sampah yang berserakan di Jalan KS Tuban.
Sementara itu di depan Asrama Brimob Petamburan terlihat 11 unit bangkai mobil yang hangus terbakar setelah massa yang tak puas atas penetapan rekapitulasi hasil Pemilu 2019 itu menyerbu dan membakar mobil pada dini hari tadi.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, polisi dibantu warga sekitar telah menangkap beberapa orang yang diduga menyerang dan membakar belasan mobil di Asrama Brimob Petamburan. Terduga pelaku penyerangan dan pembakaran di Asrama Brimob Petamburan yang tertangkap telah dibawa masuk ke dalam asrama untuk menjalani pemeriksaan.
Adapun mobil yang terbakar itu, yang terdiri dari minibus, sedan, city car, dan bus, berada di dalam serta di luar kompleks Asrama Brimob Petamburan.
Baca Juga: 3 Pendemo Bawaslu Ditembak, Satu Orang Tewas Mengenaskan
Tag
Berita Terkait
-
Asrama Brimob Petamburan Dibakar, Massa Bertahan, Asap Masih Mengepul
-
3 Pendemo Bawaslu Ditembak, Satu Orang Tewas Mengenaskan
-
Jakarta Siaga 1 Aksi 22 Mei, Jokowi Pilih ke Bogor
-
Sebagian Wilayah Jakarta Kerusuhan karena Demo Bawaslu, Anies Turun Gunung
-
Selaput Paru Farhan Robek Ditembus Peluru, Ditembak saat Demo Bawaslu
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI