Suara.com - Ketua Kogasma Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengaku senang dan lega mendengar langkah pasangan Capres-Cawapres nomor urut 01 Prabowo Subianto - Sandiaga Uno yang memutuskan akan melayangkan gugatan sengketa pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Hal ini dikatakan AHY usai bertemu dengan Presiden Joko Widodo atau Jokowi di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Rabu (22/5/2019).
"Kami pun sangat senang dan lega ketika mendengar Bapak Prabowo Subianto yang menyampaikan itikad tersebut, bahwa akan menempuh jalur konstitusional untuk bisa mengajukan sejumlah keberatan atas hasil pemilu yang sudah kita jalankan bersama," ujar AHY.
Tak hanya itu, AHY juga menjelaskan komitmen Presiden Jokowi yang menjadi pemimpin dan pengayom semua masyarakat Indonesia.
"Presiden Jokowi juga menjelaskan kepada kita bahwa beliau dengan itikad yang baik ingin menjadi pemimpin dan pengayom untuk semuanya, berada untuk semua golongan, di atas semua kalangan masyarakat. Memang itulah yang kita harapkan, Indonesia untuk semua. Sehingga, kita berharap pemimpin kita untuk semuanya," ujar AHY.
AHY juga menyatakan, jika ada pihak-pihak yang tidak puas menerima hasil rekapitulasi suara KPU, maka bisa menempuh jalur konstitusional. Ia berharap masyarakat terhindar dari polemik dengan aksi -aksi yang tidak konstitusional.
"Kalau pun ada kalangan yang belum puas atau belum menerima hasil rekapitulasi KPU tadi maka bisa disalurkan melalui jalur konstitusional. Ada jalannya dan mudah-mudahan kita masyarakat terhindar dari segala polemik yang diperburuk dengan aksi-aksi yang tidak konstitusional," tutur AHY.
Sebelumnya, Capres dan Cawapres Prabowo Subianto - Sandiaga Uno memutuskan akan melayangkan gugatan sengketa pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK). Pihaknya akan mengajukan gugatan tersebut sebelum batas waktu maksimal pengajuan gugatan.
Baca Juga: Bertemu di Istana, AHY Sampaikan Selamat kepada Jokowi
Koordinator Juru Bicara BPN Prabowo - Sandiaga, Dahnil Anzar Simanjuntak tidak mengatakan secara rinci kapan pihaknya akan melayangkan gugatan sengketa Pilpres 2019 tersebut. Ia hanya menegaskan kalau pihaknya akan mengajukan gugatan sebelum masa pendaftaran gugatan tersebut ditutup.
"Kan batas waktunya tiga hari, pokoknya kita sampaikan sebelum penutupan, sebelum batas waktu," kata Dahnil di kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Selasa (21/5/2019).
Dalam hasil rekapitulasi penghitungan suara secara nasional, pasangan nomor urut 01 Joko Widodo atau Jokowi - Ma'ruf Amin unggul 55,50 persen atau sebanyak 85.607.362 dari total nasional.
Sementara pasangan Prabowo - Sandiaga mendapat 68.650.239 suara atau 44,50 persen dari total nasional.
Berita Terkait
-
Bertemu di Istana, AHY Sampaikan Selamat kepada Jokowi
-
Demo 22 Mei Telan Nyawa, Putri Gus Dur Minta Prabowo Kendalikan Pendukung
-
AHY: SBY Support Jokowi Tangani Situasi Politik dan Hukum Akhir-akhir Ini
-
Kenakan Batik Lengan Panjang, AHY Temui Jokowi di Istana Bogor
-
Sempat Batal, Hari Ini Jokowi Bertemu AHY di Istana Bogor
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah
-
Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo
-
Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL
-
KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan
-
Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....
-
Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan
-
2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar
-
Gerak Cepat TNI Pasca-Gempa Sulut: Ratusan Prajurit Evakuasi Korban hingga Sisir Dampak Tsunami
-
WFH Bukan Long Weekend! Pemerintah Pakai Teknologi Pantau Lokasi ASN
-
KDM dan Ahmad Luthfi Ketawa Bareng di Jakarta, Netizen Kena Prank Medsos?