Suara.com - Ketua Kogasma Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengaku senang dan lega mendengar langkah pasangan Capres-Cawapres nomor urut 01 Prabowo Subianto - Sandiaga Uno yang memutuskan akan melayangkan gugatan sengketa pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Hal ini dikatakan AHY usai bertemu dengan Presiden Joko Widodo atau Jokowi di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Rabu (22/5/2019).
"Kami pun sangat senang dan lega ketika mendengar Bapak Prabowo Subianto yang menyampaikan itikad tersebut, bahwa akan menempuh jalur konstitusional untuk bisa mengajukan sejumlah keberatan atas hasil pemilu yang sudah kita jalankan bersama," ujar AHY.
Tak hanya itu, AHY juga menjelaskan komitmen Presiden Jokowi yang menjadi pemimpin dan pengayom semua masyarakat Indonesia.
"Presiden Jokowi juga menjelaskan kepada kita bahwa beliau dengan itikad yang baik ingin menjadi pemimpin dan pengayom untuk semuanya, berada untuk semua golongan, di atas semua kalangan masyarakat. Memang itulah yang kita harapkan, Indonesia untuk semua. Sehingga, kita berharap pemimpin kita untuk semuanya," ujar AHY.
AHY juga menyatakan, jika ada pihak-pihak yang tidak puas menerima hasil rekapitulasi suara KPU, maka bisa menempuh jalur konstitusional. Ia berharap masyarakat terhindar dari polemik dengan aksi -aksi yang tidak konstitusional.
"Kalau pun ada kalangan yang belum puas atau belum menerima hasil rekapitulasi KPU tadi maka bisa disalurkan melalui jalur konstitusional. Ada jalannya dan mudah-mudahan kita masyarakat terhindar dari segala polemik yang diperburuk dengan aksi-aksi yang tidak konstitusional," tutur AHY.
Sebelumnya, Capres dan Cawapres Prabowo Subianto - Sandiaga Uno memutuskan akan melayangkan gugatan sengketa pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK). Pihaknya akan mengajukan gugatan tersebut sebelum batas waktu maksimal pengajuan gugatan.
Baca Juga: Bertemu di Istana, AHY Sampaikan Selamat kepada Jokowi
Koordinator Juru Bicara BPN Prabowo - Sandiaga, Dahnil Anzar Simanjuntak tidak mengatakan secara rinci kapan pihaknya akan melayangkan gugatan sengketa Pilpres 2019 tersebut. Ia hanya menegaskan kalau pihaknya akan mengajukan gugatan sebelum masa pendaftaran gugatan tersebut ditutup.
"Kan batas waktunya tiga hari, pokoknya kita sampaikan sebelum penutupan, sebelum batas waktu," kata Dahnil di kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Selasa (21/5/2019).
Dalam hasil rekapitulasi penghitungan suara secara nasional, pasangan nomor urut 01 Joko Widodo atau Jokowi - Ma'ruf Amin unggul 55,50 persen atau sebanyak 85.607.362 dari total nasional.
Sementara pasangan Prabowo - Sandiaga mendapat 68.650.239 suara atau 44,50 persen dari total nasional.
Berita Terkait
-
Bertemu di Istana, AHY Sampaikan Selamat kepada Jokowi
-
Demo 22 Mei Telan Nyawa, Putri Gus Dur Minta Prabowo Kendalikan Pendukung
-
AHY: SBY Support Jokowi Tangani Situasi Politik dan Hukum Akhir-akhir Ini
-
Kenakan Batik Lengan Panjang, AHY Temui Jokowi di Istana Bogor
-
Sempat Batal, Hari Ini Jokowi Bertemu AHY di Istana Bogor
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
Terkini
-
Tawuran Awali Tahun Baru di Jakarta, Pengamat Sebut Solusi Pemprov DKI Hanya Sentuh Permukaan
-
Tiket Museum Nasional Naik Drastis, Pengamat: Edukasi Jangan Dijadikan Bisnis!
-
Timbunan Sampah Malam Tahun Baru Jogja Capai 30 Ton, Didominasi Alas Plastik dan Gelas Minuman
-
Nasib Pedagang BKT: Tolak Setoran Preman, Babak Belur Dihajar 'Eksekutor'
-
Ragunan 'Meledak' di Tahun Baru, Pengunjung Tembus 113 Ribu Orang Sehari
-
KUHP Baru Berlaku Besok, YLBHI Minta Perppu Diterbitkan Sampai Aturan Turunan Lengkap
-
KUHAP Baru Berlaku Besok, YLBHI Sebut Indonesia Darurat Hukum
-
Demokrat Tegaskan SBY Difitnah, Ancam Penjarakan Akun TikTok Penyebar Isu Ijazah Jokowi
-
Sabu 50 Kg Disamarkan Label Durian, Kurir Ditangkap sebelum Masuk Kampung Bahari
-
Ternyata Ini Alasan Bupati Karawang Lantik Ratusan ASN pada Malam Tahun Baru