Suara.com - Ketua Kogasma Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengaku senang dan lega mendengar langkah pasangan Capres-Cawapres nomor urut 01 Prabowo Subianto - Sandiaga Uno yang memutuskan akan melayangkan gugatan sengketa pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Hal ini dikatakan AHY usai bertemu dengan Presiden Joko Widodo atau Jokowi di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Rabu (22/5/2019).
"Kami pun sangat senang dan lega ketika mendengar Bapak Prabowo Subianto yang menyampaikan itikad tersebut, bahwa akan menempuh jalur konstitusional untuk bisa mengajukan sejumlah keberatan atas hasil pemilu yang sudah kita jalankan bersama," ujar AHY.
Tak hanya itu, AHY juga menjelaskan komitmen Presiden Jokowi yang menjadi pemimpin dan pengayom semua masyarakat Indonesia.
"Presiden Jokowi juga menjelaskan kepada kita bahwa beliau dengan itikad yang baik ingin menjadi pemimpin dan pengayom untuk semuanya, berada untuk semua golongan, di atas semua kalangan masyarakat. Memang itulah yang kita harapkan, Indonesia untuk semua. Sehingga, kita berharap pemimpin kita untuk semuanya," ujar AHY.
AHY juga menyatakan, jika ada pihak-pihak yang tidak puas menerima hasil rekapitulasi suara KPU, maka bisa menempuh jalur konstitusional. Ia berharap masyarakat terhindar dari polemik dengan aksi -aksi yang tidak konstitusional.
"Kalau pun ada kalangan yang belum puas atau belum menerima hasil rekapitulasi KPU tadi maka bisa disalurkan melalui jalur konstitusional. Ada jalannya dan mudah-mudahan kita masyarakat terhindar dari segala polemik yang diperburuk dengan aksi-aksi yang tidak konstitusional," tutur AHY.
Sebelumnya, Capres dan Cawapres Prabowo Subianto - Sandiaga Uno memutuskan akan melayangkan gugatan sengketa pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK). Pihaknya akan mengajukan gugatan tersebut sebelum batas waktu maksimal pengajuan gugatan.
Baca Juga: Bertemu di Istana, AHY Sampaikan Selamat kepada Jokowi
Koordinator Juru Bicara BPN Prabowo - Sandiaga, Dahnil Anzar Simanjuntak tidak mengatakan secara rinci kapan pihaknya akan melayangkan gugatan sengketa Pilpres 2019 tersebut. Ia hanya menegaskan kalau pihaknya akan mengajukan gugatan sebelum masa pendaftaran gugatan tersebut ditutup.
"Kan batas waktunya tiga hari, pokoknya kita sampaikan sebelum penutupan, sebelum batas waktu," kata Dahnil di kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Selasa (21/5/2019).
Dalam hasil rekapitulasi penghitungan suara secara nasional, pasangan nomor urut 01 Joko Widodo atau Jokowi - Ma'ruf Amin unggul 55,50 persen atau sebanyak 85.607.362 dari total nasional.
Sementara pasangan Prabowo - Sandiaga mendapat 68.650.239 suara atau 44,50 persen dari total nasional.
Berita Terkait
-
Bertemu di Istana, AHY Sampaikan Selamat kepada Jokowi
-
Demo 22 Mei Telan Nyawa, Putri Gus Dur Minta Prabowo Kendalikan Pendukung
-
AHY: SBY Support Jokowi Tangani Situasi Politik dan Hukum Akhir-akhir Ini
-
Kenakan Batik Lengan Panjang, AHY Temui Jokowi di Istana Bogor
-
Sempat Batal, Hari Ini Jokowi Bertemu AHY di Istana Bogor
Terpopuler
- Profil Ahmad Bahar, Penulis 'Gibran The Next President' yang Rumahnya Digeruduk GRIB Jaya
- 4 HP RAM 12 GB Memori Besar Harga Rp2 Jutaan, Gaming dan Edit Video Lancar Jaya
- Bawa Energi Positif, Ini 7 Warna Cat Tembok yang Mendatangkan Hoki Menurut Feng Shui
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- 6 Sunscreen Moisturizer Terbaik untuk Anti Aging, Kulit Kencang dan Bebas Kerutan
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
Ketua FMN di Aksi Kamisan: Jika Rezim Terus Menghisap Rakyat, Prabowo Akan Dijauhkan oleh Rakyat
-
KNKT Ungkap Jeda Kecelakaan Maut KRL dan Argo Bromo di Bekasi Timur Hanya 3 Menit 43 Detik
-
Eks Dirjen PHU Diperiksa, KPK Usut Pertemuan dengan Yaqut Terkait Kuota Haji
-
Puluhan Rumah di Bogor Terdampak Kebocoran Bahan Baku Semen seperti 'Hujan Abu'
-
Dirut Terra Drone Divonis 1 Tahun 4 Bulan Penjara dalam Kasus Kebakaran Tewaskan 22 Orang
-
Komisi V DPR RI Sentil Kemenhub Soal Tabrakan Kereta Bekasi: Jangan Bohong, Ini Urusan Nyawa!
-
Tiga Pendaki Tewas di Erupsi Dukono, Polisi Tetapkan Penyelenggara Open Trip Jadi Tersangka!
-
Dear BGN, IDAI Khawatir Kebijakan Susu Formula di MBG Bikin Ibu Berhenti Menyusui
-
ShopeePay Hadirkan "Pasti Gratis", Transfer ke Semua Bank dan E-Wallet Tanpa Biaya Admin
-
Jejak Kriminal Teror Pocong: Mengapa Modus Mistis Masih Bertahan di Era Digital?