Suara.com - Pengumuman KPU bahwa pasangan calon 01 Jokowi-Maruf memenangkan Pilpres 2019 diikuti aksi massa gerakan kedaulatan rakyat, Selasa (21/5/2019) kemarin. Namun rupanya demo berlanjut sampai berbuntut kericuhan di Tanah Abang, Jakarta hingga Rabu (22/5/2019) menjelang pagi.
Sementara itu sebelum terjadi kerusuhan, paslon 02 Prabowo-Sandiaga telah menyatakan penolakan terhadap hasil rekapitulasi KPU.
Berdasarkan keterangan yang disampaikan Prabowo Subianto di kediamannya di Kertanegara, Jakarta Selatan, Selasa kemarin, ia dan Sandiaga Uno memutuskan untuk mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Menurut situs web resmi MK sendiri, terdapat beberapa tahapan yang harus dilalui untuk menangani perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2019 jika Prabowo menempuh jalur konstitusional dalam menghadapi sengketa Pemilu 2019 yang ditemukan timsesnya.
MK sebelumnya telah menetapkan jadwal pengajuan permohonan pemohon untuk sengketa pilpres, yakni pada 23 hingga 25 Mei. Disebutkan pula bahwa batas waktu paling lambat pengajuan permohonan adalah tiga hari kalender setelah penetapan hasil pilpres dari KPU.
Tahapan kedua dilaksanakan pada 11 Juni, yakni pencatatan permohonan pemohon dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK). Di hari yang sama pula salinan permohonan pemohon akan disampaikan pada termohon, pihak terkait, dan Bawaslu.
Pihak termohon dan pihak terkait pun diminta menyerahkan jawaban serta keterangan di hari berikutnya.
Lalu, pemeriksaan pendahuluan baru akan dilaksanakan pada 14 Juni. Namun sebelumnya, jika ada, perbaikan jawaban dan keterangan harus diserahkan pada 13 Juni.
Setelah itu, persidangan digelar pada 17 hingga 21 Juni dengan agenda pemeriksaan saksi dan alat bukti.
Baca Juga: Dahnil: Jika Polisi Menghalangi dan Mengancam, Tindakan Inkonstitusional
Agenda selanjutnya yakni rapat permusyawaratan hakim yang digelar hakim konstitusi pada 24 sampai 27 Juni, yang kemudian dilanjutkan dengan sidang pengucapan putusan perkara PHPU pada 28 Juni.
Dalam tahap terakhir, yang dijadwalkan pada 28 Juni hingga 2 Juli, dilaksanakan penyerahan salinan putusan perkara PHPU.
Tag
- # Mahkamah Konstitusi
- # keputusan Mahkamah Konstitusi
- # Paslon Prabowo-Sandi
- # Prabowo - Sandiaga
- # prabowo sandi
- # Hasil Rekapitulasi
- # Rekapitulasi
- # Rekapitulasi KPU
- # Rekapitulasi Nasional
- # rekapitulasi suara
- # rekapitulasi suara nasional
- # rekapitulasi suara pemilu 2019
- # rekapitulasi Pemilu 2019
- # rekapitulasi penghitungan suara
- # Sengketa Pemilu
- # Sengketa pilres
- # sengketa Pemilu 2019
- # sengketa hasil Pemilu
Berita Terkait
-
Akui Menang Pilpres, SBY Ucapkan Selamat ke Jokowi
-
Prabowo Akan Gugat Hasil Pemilu ke MK, AHY: Kami Senang dan Lega
-
Demo 22 Mei Telan Nyawa, Putri Gus Dur Minta Prabowo Kendalikan Pendukung
-
Ratusan Pengacara Akan Kawal Gugatan Prabowo di MK, Dipimpin Otto Hasibuan
-
Siap Hadapi Gugatan Prabowo, Kubu Jokowi Ajukan Jadi Pihak Terkait ke MK
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
Operasi Langit di Cilacap: BNPB 'Halau' Hujan Demi Percepat Evakuasi Korban Longsor
-
Perjalanan Cinta Rugaiya Usman dan Wiranto
-
RUU KUHAP Dikebut Tanpa Suara Publik, Anggota Komisi III DPR Terancam Dilaporkan ke MKD
-
Viral Hewan Ragunan Kurus Diduga Dana Jatah Makan Ditilep, Publik Tuntut Audit
-
Kabar Duka! Istri Wiranto, Rugaiya Usman Meninggal Dunia di Bandung
-
Geger Bayi di Cipayung: Dibuang di Jurang, Ditemukan Hidup dalam Goodie Bag Saat Kerja Bakti
-
Tegas! Pramono Anung Larang Jajarannya Persulit Izin Pembangunan Rumah Ibadah di Jakarta
-
Pramono Bantah Isu Tarif LRT Rp160 Ribu: Jadi Saja Belum
-
RUU KUHAP Dinilai Ancam HAM, Koalisi Sipil Somasi Prabowo dan DPR: Ini 5 Tuntutan Kuncinya
-
RUU KUHAP Bikin Polisi Makin Perkasa, YLBHI: Omon-omon Reformasi Polri