Suara.com - Pengumuman KPU bahwa pasangan calon 01 Jokowi-Maruf memenangkan Pilpres 2019 diikuti aksi massa gerakan kedaulatan rakyat, Selasa (21/5/2019) kemarin. Namun rupanya demo berlanjut sampai berbuntut kericuhan di Tanah Abang, Jakarta hingga Rabu (22/5/2019) menjelang pagi.
Sementara itu sebelum terjadi kerusuhan, paslon 02 Prabowo-Sandiaga telah menyatakan penolakan terhadap hasil rekapitulasi KPU.
Berdasarkan keterangan yang disampaikan Prabowo Subianto di kediamannya di Kertanegara, Jakarta Selatan, Selasa kemarin, ia dan Sandiaga Uno memutuskan untuk mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Menurut situs web resmi MK sendiri, terdapat beberapa tahapan yang harus dilalui untuk menangani perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2019 jika Prabowo menempuh jalur konstitusional dalam menghadapi sengketa Pemilu 2019 yang ditemukan timsesnya.
MK sebelumnya telah menetapkan jadwal pengajuan permohonan pemohon untuk sengketa pilpres, yakni pada 23 hingga 25 Mei. Disebutkan pula bahwa batas waktu paling lambat pengajuan permohonan adalah tiga hari kalender setelah penetapan hasil pilpres dari KPU.
Tahapan kedua dilaksanakan pada 11 Juni, yakni pencatatan permohonan pemohon dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK). Di hari yang sama pula salinan permohonan pemohon akan disampaikan pada termohon, pihak terkait, dan Bawaslu.
Pihak termohon dan pihak terkait pun diminta menyerahkan jawaban serta keterangan di hari berikutnya.
Lalu, pemeriksaan pendahuluan baru akan dilaksanakan pada 14 Juni. Namun sebelumnya, jika ada, perbaikan jawaban dan keterangan harus diserahkan pada 13 Juni.
Setelah itu, persidangan digelar pada 17 hingga 21 Juni dengan agenda pemeriksaan saksi dan alat bukti.
Baca Juga: Dahnil: Jika Polisi Menghalangi dan Mengancam, Tindakan Inkonstitusional
Agenda selanjutnya yakni rapat permusyawaratan hakim yang digelar hakim konstitusi pada 24 sampai 27 Juni, yang kemudian dilanjutkan dengan sidang pengucapan putusan perkara PHPU pada 28 Juni.
Dalam tahap terakhir, yang dijadwalkan pada 28 Juni hingga 2 Juli, dilaksanakan penyerahan salinan putusan perkara PHPU.
Tag
- # Mahkamah Konstitusi
- # keputusan Mahkamah Konstitusi
- # Paslon Prabowo-Sandi
- # Prabowo - Sandiaga
- # prabowo sandi
- # Hasil Rekapitulasi
- # Rekapitulasi
- # Rekapitulasi KPU
- # Rekapitulasi Nasional
- # rekapitulasi suara
- # rekapitulasi suara nasional
- # rekapitulasi suara pemilu 2019
- # rekapitulasi Pemilu 2019
- # rekapitulasi penghitungan suara
- # Sengketa Pemilu
- # Sengketa pilres
- # sengketa Pemilu 2019
- # sengketa hasil Pemilu
Berita Terkait
-
Akui Menang Pilpres, SBY Ucapkan Selamat ke Jokowi
-
Prabowo Akan Gugat Hasil Pemilu ke MK, AHY: Kami Senang dan Lega
-
Demo 22 Mei Telan Nyawa, Putri Gus Dur Minta Prabowo Kendalikan Pendukung
-
Ratusan Pengacara Akan Kawal Gugatan Prabowo di MK, Dipimpin Otto Hasibuan
-
Siap Hadapi Gugatan Prabowo, Kubu Jokowi Ajukan Jadi Pihak Terkait ke MK
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
Terkini
-
Timbunan Sampah Malam Tahun Baru Jogja Capai 30 Ton, Didominasi Alas Plastik dan Gelas Minuman
-
Nasib Pedagang BKT: Tolak Setoran Preman, Babak Belur Dihajar 'Eksekutor'
-
Ragunan 'Meledak' di Tahun Baru, Pengunjung Tembus 113 Ribu Orang Sehari
-
KUHP Baru Berlaku Besok, YLBHI Minta Perppu Diterbitkan Sampai Aturan Turunan Lengkap
-
KUHAP Baru Berlaku Besok, YLBHI Sebut Indonesia Darurat Hukum
-
Demokrat Tegaskan SBY Difitnah, Ancam Penjarakan Akun TikTok Penyebar Isu Ijazah Jokowi
-
Sabu 50 Kg Disamarkan Label Durian, Kurir Ditangkap sebelum Masuk Kampung Bahari
-
Ternyata Ini Alasan Bupati Karawang Lantik Ratusan ASN pada Malam Tahun Baru
-
Kolaborasi Kementerian PU dan TNI Pastikan Jembatan Darurat Krueng Tingkeum Aman Dilalui Warga
-
Walau Rindu Keluarga, Pahlawan Ini Hadir untuk Menjaga Harapan Tetap Menyala