Suara.com - Capres dan Cawapres nomor urut 02 Prabowo - Sandiaga akan mengajukan gugatan sengketa pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK). Tak tanggung-tanggung, lebih dari 100 pengacara disebut akan disiapkan untuk membela Prabowo - Sandiaga.
Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo - Sandiaga, Priyo Budi Santoso mengatakan, pihaknya telah membentuk tim kuasa hukum untuk bekerja dalam gugatan sengketa pemilu 2019 ke MK. Adapun tim kuasa hukum tersebut dipimpin oleh Direktur Advokasi dan Hukum BPN, Sufmi Dasco Ahmad dan pengacara Otto Hasibuan.
"Komandannya itu gabungan antara Bang Dasco dan Bang Otto," kata Priyo kepada wartawan, Selasa (21/5/2019).
Selain Dasco dan Otto, banyak kuasa hukum lainnya yang akan membantu gugatan Prabowo - Sandiaga di MK. Namun, Priyo tidak bisa menjelaskan satu persatu, lantaran kuasa hukum yang akan membantu paslon tersebut jumlahnya mencapai seratusan lebih.
"Di belakangnya banyak sekali, ada ratusan. Intinya dikoordinasikan di Direktorat Hukum. Dan banyak lagi lawyer yang mau gabung. Ada seratus lebih," kata dia.
Untuk diketahui, Prabowo Subianto - Sandiaga Uno resmi akan mengajukan gugatan sengketa pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK). Keputusan tersebut diambil usai keduanya melakukan rapat dengan jajaran Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo - Sandiaga.
Direktur Advokasi dan Hukum BPN Prabowo - Sandiaga, Sufmi Dasco Ahmad mengatakan hal tersebut di sela-sela rapat di kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Selasa (21/5/2019).
Keputusan tersebut juga dilakukan usai Prabowo - Sandiaga melihat hasil perhitungan suara nasional Pemilu 2019 yang dilakukan KPU RI.
"Menyikapi hasil dari KPU RI yang sudah mengumumkan hasil rekapitulasi nasional pada dini hari tadi, rapat hari ini memutuskan paslon 02 akan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi," kata Dasco.
Baca Juga: Sultan HB X Berharap Semuanya Bisa Terima Hasil Pemilu 2019
Tag
Berita Terkait
-
Siap Hadapi Gugatan Prabowo, Kubu Jokowi Ajukan Jadi Pihak Terkait ke MK
-
Sempat Menolak, Prabowo Akhirnya Gugat Hasil Pilpres ke MK, Ini Alasannya
-
Prabowo - Sandiaga Akan Ajukan Gugatan Pemilu ke MK
-
Prabowo Punya Waktu Hingga 24 Mei sebelum KPU Tetapkan Jokowi 2 Periode
-
Suara BPN Naik Turun, Ruhut Sitompul: Tanggal 22 'Akhirnya Kami Kalah'
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah
-
Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo
-
Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL
-
KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan
-
Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....
-
Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan
-
2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar
-
Gerak Cepat TNI Pasca-Gempa Sulut: Ratusan Prajurit Evakuasi Korban hingga Sisir Dampak Tsunami
-
WFH Bukan Long Weekend! Pemerintah Pakai Teknologi Pantau Lokasi ASN
-
KDM dan Ahmad Luthfi Ketawa Bareng di Jakarta, Netizen Kena Prank Medsos?