Suara.com - Ombudsman RI akan memanggil pihak kepolisian terkait tewasnya sejumlah orang dalam kerusuhan 22 Mei di Jakarta. Hingga saat ini, lebih dari tujuh orang dilaporkan meninggal dan 737 orang mengalami luka-luka.
Anggota Ombudsman RI Ninik Rahayu mengatakan, pemanggilan itu akan dilakukan dalam waktu dekat.
"Sudah ada korban yang jatuh, yang meninggal dunia, maka dalam waktu dekat Ombudsman ingin mendengarkan pihak kepolisian di dalam rangka menjaga keamanan pengumuman pasca Pemilu," ujar Ninik di Gedung Ombudsman, Jakarta Selatan, Kamis (23/5/2019).
Ninik menjelaskan, pemanggilan itu menyusul ada satu massa yang tewas akibat peluru yang menembus pada bagian dada. Menurutnya, hal itu perlu menjadi perhatian bagi kepolisian mengenai protap dalam penggunaan senjata dalam menghalau demonstran.
Namun, Menko Polhukam Wiranto menegaskan pihak kepolisian tidak menggunakan senjata berat dalam penanganan keamanan aksi 22 Mei. Namun keterangan langsung dari Polri tetap dibutuhkan.
Sementara itu, anggota Ombudsman RI Adrianus Meliala menegaskan, pemanggilan itu jauh dari tuduhan bahwa Polri khususnya Brimob yang melalukan penembakan terhadap massa aksi 22 Mei.
"Semata-mata hanya dua hal, pertama adalah karena Polri yang melakukan kontak tembak dengan para perusuh dan yang kedua adalah pernyataan dari Pak Wiranto bahwa semua anggota Polri tidak membawa senjata tajam," kata Adrianus.
"Bahwa kematian dari enam orang itu belum jelas itu adalah pengetahuan yang umum. Kita belum tahu cause of deathnya, apakah benar disebabkan peluru tajam atau apa peluru karet," sambungnya.
Secara terpisah, Kepala Divisi Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal (Irjen) Polisi M. Iqbal mengatakan hingga saat ini jumlah korban meninggal dunia kerusuhan 22 Mei mencapai tujuh orang.
Baca Juga: Ambulans Isi Batu Kerusuhan 22 Mei Milik Gerindra, Andre: Jangan Spekulasi
Namun data yang dimiliki Gubernur Jakarta Anies Baswedan korban meninggal dunia mencapai delapan orang.
Berita Terkait
-
Pasca Kerusuhan 22 Mei, Kondisi Sekitar Bawaslu RI Kondusif
-
Mahfud MD: Aksi Kerusuhan 22 Mei Memang Targetkan Korban Jiwa buat Martir
-
Daftar Nama 8 Korban Meninggal Kerusuhan 22 Mei Jakarta
-
Aman, Aktivitas Perbankan Malah Naik saat Kerusuhan 22 Mei di Jakarta
-
Kerusuhan 22 Mei Telan Korban 8 Orang, Belum Diketahui Penyebabnya
Terpopuler
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
PSSI Protes AFC, Wasit Laga Timnas Indonesia di Ronde 4 Kok dari Timur Tengah?
-
Kuliah di Amerika, Tapi Bahasa Inggris Anak Pejabat Ini Malah Jadi Bahan Ledekan Netizen
Terkini
-
Kasus Haji Segera Ada Tersangka, Bagaimana Nasib Ustaz Khalid Basalamah usai Kembalikan Uang ke KPK?
-
Mendagri Tito Minta Kepala Daerah Efisiensi TKD, Anggaran Dialihkan Demi Program Merakyat
-
Mahfud MD Sebut RUU Perampasan Aset Bikin Koruptor Ketakutan, Segera Bahas dan Disahkan!
-
Tuai Kritik, KPU Batal Sembunyikan Ijazah Capres dan Cabut Keputusan Kontroversial
-
Resmi Dibatalkan, KPU Klaim Gandeng KPI Rancang Aturan Rahasiakan Ijazah Capres-Cawapres
-
Blusukan ke RSUD Budi Asih, Gubernur Pramono Soroti 95 Persen Pasien BPJS dan Janjikan Renovasi IGD
-
Golkar Usul Pengendalian Medsos Lewat SIM Card, Bukan Batasi Akun
-
Dasco - Sjafrie Sjamsoeddin Sempat Bicara 4 Mata di Ruang Tertutup, Ini yang Dibahas
-
KPK Telusuri Dana Korupsi Haji ke PBNU, Mahfud MD: Segera Tetapkan Tersangkanya Siapa Saja
-
Viral Isu Perselingkuhan Guncang Polri, Irjen Krishna Murti Dimutasi Jadi Staf Ahli Kapolri