Suara.com - Ombudsman RI akan memanggil pihak kepolisian terkait tewasnya sejumlah orang dalam kerusuhan 22 Mei di Jakarta. Hingga saat ini, lebih dari tujuh orang dilaporkan meninggal dan 737 orang mengalami luka-luka.
Anggota Ombudsman RI Ninik Rahayu mengatakan, pemanggilan itu akan dilakukan dalam waktu dekat.
"Sudah ada korban yang jatuh, yang meninggal dunia, maka dalam waktu dekat Ombudsman ingin mendengarkan pihak kepolisian di dalam rangka menjaga keamanan pengumuman pasca Pemilu," ujar Ninik di Gedung Ombudsman, Jakarta Selatan, Kamis (23/5/2019).
Ninik menjelaskan, pemanggilan itu menyusul ada satu massa yang tewas akibat peluru yang menembus pada bagian dada. Menurutnya, hal itu perlu menjadi perhatian bagi kepolisian mengenai protap dalam penggunaan senjata dalam menghalau demonstran.
Namun, Menko Polhukam Wiranto menegaskan pihak kepolisian tidak menggunakan senjata berat dalam penanganan keamanan aksi 22 Mei. Namun keterangan langsung dari Polri tetap dibutuhkan.
Sementara itu, anggota Ombudsman RI Adrianus Meliala menegaskan, pemanggilan itu jauh dari tuduhan bahwa Polri khususnya Brimob yang melalukan penembakan terhadap massa aksi 22 Mei.
"Semata-mata hanya dua hal, pertama adalah karena Polri yang melakukan kontak tembak dengan para perusuh dan yang kedua adalah pernyataan dari Pak Wiranto bahwa semua anggota Polri tidak membawa senjata tajam," kata Adrianus.
"Bahwa kematian dari enam orang itu belum jelas itu adalah pengetahuan yang umum. Kita belum tahu cause of deathnya, apakah benar disebabkan peluru tajam atau apa peluru karet," sambungnya.
Secara terpisah, Kepala Divisi Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal (Irjen) Polisi M. Iqbal mengatakan hingga saat ini jumlah korban meninggal dunia kerusuhan 22 Mei mencapai tujuh orang.
Baca Juga: Ambulans Isi Batu Kerusuhan 22 Mei Milik Gerindra, Andre: Jangan Spekulasi
Namun data yang dimiliki Gubernur Jakarta Anies Baswedan korban meninggal dunia mencapai delapan orang.
Berita Terkait
-
Pasca Kerusuhan 22 Mei, Kondisi Sekitar Bawaslu RI Kondusif
-
Mahfud MD: Aksi Kerusuhan 22 Mei Memang Targetkan Korban Jiwa buat Martir
-
Daftar Nama 8 Korban Meninggal Kerusuhan 22 Mei Jakarta
-
Aman, Aktivitas Perbankan Malah Naik saat Kerusuhan 22 Mei di Jakarta
-
Kerusuhan 22 Mei Telan Korban 8 Orang, Belum Diketahui Penyebabnya
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Antrean Panjang di Stasiun, Kenapa Kereta Api Selalu Jadi Primadona di Periode Libur Panjang?
-
Kasus Deforestasi PT Mayawana, Kepala Adat Dayak Penjaga Hutan di Kalbar Dijadikan Tersangka
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak
-
Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Gus Yaqut Pilih Irit Bicara: Tanya Penyidik
-
Buka-bukaan Kerry Riza di Sidang: Terminal OTM Hentikan Ketergantungan Pasokan BBM dari Singapura
-
MBG Dinilai Efektif sebagai Instrumen Pengendali Harga
-
Ultimatum Keras Prabowo: Pejabat Tak Setia ke Rakyat Silakan Berhenti, Kita Copot!
-
Legislator DPR: YouTuber Ferry Irwandi Layak Diapresiasi Negara Lewat BPIP
-
Racun Sianida Akhiri Pertemanan, Mahasiswa di Jambi Divonis 17 Tahun Penjara
-
Ramai Narasi Perpol Lawan Putusan MK, Dinilai Tendensius dan Tak Berdasar