Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menegaskan, Pemprov DKI tidak memiliki wewenang untuk melarang warga melakukan aksi penolakan hasil Pilpres 2019 di Ibu Kota. Anies mengatakan setiap warga negara memiliki hak yang sama dalam menyampaikan pendapatnya.
"Setiap warga negara untuk mengungkapkan pandangannya, dimana pun mereka berada, seperti juga imbauan tidak usah ke Jakarta kalau habis lebaran, Jakarta itu bukan wilayah tersendiri, Jakarta adalah Ibu Kota," kata Anies seusai meninjau lokasi kerusuhan 22 Mei di depan Kantor Bawaslu, Jalan M. H. Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (23/5/2019).
Ia menegaskan, hal yang paling mendasar dalam kehidupan berdemokrasi adalah kebebasan berpendapat dan berserikat.
"Kita tidak bisa justru memangkas hal paling mendasar di demokrasi kita, kebebasan berkumpul dan berserikat," ucap Anies.
Meski begitu, Mantan Mendikbud itu menjamin Pemprov DKI telah berkoordinasi dengan pohak kepolisian dan TNI untuk mengamankan Jakarta selamademo penolakan hasil Pilpres 2019.
"Semua titik yang strategis yang punya resiko kumpulan massa di Jakarta sudah diidentifikasi beberapa minggu yang lalu sebelum pelaksanaan pemilu," katanya.
Terkait kerusuhan kemarin, berdasarkan data dari Dinas Kesehatan DKI Jakarta ada sebanyak 737 orang terluka dan 8 orang meninggal selama kerusuhan yang terjadi pada 21 sampai 22 Mei 2019 di sejumlah tempat di Jakarta.
Berita Terkait
-
Polisi Akan Panggil Pemilik Ambulans Gerindra Bermuatan Batu
-
Massa Aksi 22 Mei Tewas, Ombudsman Akan Panggil Polri
-
Pasca Kerusuhan 22 Mei, Kondisi Sekitar Bawaslu RI Kondusif
-
Mahfud MD: Aksi Kerusuhan 22 Mei Memang Targetkan Korban Jiwa buat Martir
-
Kerusuhan 22 Mei Makan Korban Jiwa, Kapolri Bentuk Tim Investigasi
Terpopuler
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- Denada Akhirnya Akui Ressa Anak Kandung, Bongkar Gaya Hidup Hedon di Banyuwangi
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
Babak Baru Kasus Korupsi Minyak Pertamina, Polri Terbitkan Red Notice Riza Chalid
-
Resmi! Bahar Bin Smith Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Anggota Banser di Tangerang
-
Waspada Virus Nipah Mengintai! Kemenkes Ingatkan Jangan Konsumsi Nira Aren Segar dari Pohon
-
Epstein Files Sebut Donald Trump 'Dikooptasi' Israel, Singgung Dalang Proyek Gaza
-
Tak Berizin, KKP Musnahkan 796 Kg Kulit Hiu dan Pari Milik Perusahaan Asing di Banyuwangi
-
Registrasi Akun SNPMB Sekolah 2026 Diperpanjang, Cek Syarat-syaratnya!
-
Geger Penemuan Mayat Pria Tanpa Identitas di Tumpukan Sampah Kali Mookervart
-
Operasional RDF Rorotan Dilakukan Bertahap, Warga Diminta Tak Khawatir Bau
-
Profil Jeffrey Epstein: Kekayaan, Kasus Predator Seksual dan Hubungannya dengan Trump
-
Kemenag Klaim Kesejahteraan Guru Agama Prioritas Utama, Tunjangan Profesi Naik Jadi Rp2 Juta