Suara.com - Said Djamalul Abidin, Warga Karang Geku, Bekasi ditangkap karena menyebarkan berita bohong atau hoaks mengenai polisi impor dari China. Said menyebut tiga orang anggota Polisi satuan Brimob yang sedang berfoto dengan salah satu demonstran itu diimpor.
Saat dipertemukan dengan wartawan saat konferensi pers di Mabes Polri, Said mengaku khilaf karena sudah menyebar berita tersebut. Said mengaku mendapatkan foto tersebut dari temannya yang tidak disebutkan namanya.
"Jadi saya menerima berita tersebut itu dari seseorang, artinya itu bukan kreasi saya, tapi saya terus terang khilaf sehingga saya ikut menyebarkan berita tersebut," ujar Said di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jumat (24/5/2019).
Dalam keterangannya, Said meminta maaf khususnya kepada pihak Kepolisian. Said juga mengaku sudah menggunakan media sosial dengan tidak bijak karena telah menyebarkan hoaks.
"Pada kesempatan ini saya mohon maaf pada semua pihak terutama kepolisian bahwa ternyata saya tidak cermat dalam memanfaatkan sosial media yang ada," kata Said.
Menurut Kasubdit II Dirtippidsiber Bareskrim Polri, Kombes Pol Rickynaldo Chairul Said dikenakan pasal berlapis. Said bahkan disebut Ricky bisa dipenjara maksimal enam tahun dengan dikenakan juga denda-denda lainnya.
"Kita akumulasikan yang bersangkutan kita perkirakan ancaman hukuman enam tahun penjara, dan denda yang sudah ditentukan dalam UU tersebut apabila tidak melakukan kewajibannya," tutur Ricky.
Akibat perbuatannya itu, Ricky menyebut Said dikenakan pasal 45 ayat 2 jo pasal 28 ayat 2 uu no.19 tahun 2016 tentang perubahan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik dan atau pasal 16 jo pasal 4 huruf b angka 1 uu no.40 tahub 2008 tentang penghapusan diskriminasi ras dan etnis dan atau pasal Pasal 14 ayat 1 dan ayat 2 dan pasal 15 ayat 1 Tahun 1900, Undang-Undang Nomor 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana.
Baca Juga: Ditangkap! Penyebar Video Viral Polisi China Jaga Kerusuhan 22 Mei Jakarta
Berita Terkait
-
Habibie Tegaskan Kondisi Jakarta saat ini Tak Sama Seperti Tahun 1998
-
Ditangkap! Penyebar Video Viral Polisi China Jaga Kerusuhan 22 Mei Jakarta
-
Ini Identitas Asli 3 Brimob yang Dituduh Polisi China di Kerusuhan 22 Mei
-
Polisi Diduga Keroyok Bocah di Belakang Masjid dekat Bawaslu, Video Viral
-
Sulit Menerima Kekalahan Memicu Gangguan Emosi? Ini Kata Pakar
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Dugaan Skandal PT Minna Padi Asset Manajemen dan Saham PADI, Kini Diperiksa Polisi
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
Terkini
-
Baru Dibuka, 22.494 Tiket Kereta H-1 Lebaran dari Jakarta Ludes Terjual
-
Tanggapan Mensos Soal Kematian Siswa SD di NTT: Ini Bukan Kasus Individual, Data Kita Bocor!
-
Di Forum Abu Dhabi, Megawati Paparkan Model Rekonsiliasi Damai Indonesia dan Kepemimpinan Perempuan
-
Megawati di Forum Abu Dhabi: Perempuan Tak Perlu Dilema Pilih Karier atau Keluarga
-
Kemenag Nilai Semarang Siap Jadi Tuan Rumah MTQ Nasional 2026, PRPP Jadi Lokasi Unggulan
-
Polda Bongkar Bukti CCTV! Pastikan Tak Ada Rekayasa BAP Kasus Penganiayaan di Polsek Cilandak
-
Beda Sikap Soal Ambang Batas Parlemen: Demokrat Masih Mengkaji, PAN Tegas Minta Dihapus
-
Perludem Soroti Dampak Ambang Batas Parlemen: 17 Juta Suara Terbuang dan Partai Tak Menyederhana
-
Prakiraan Cuaca Jakarta Rabu: BMKG Ingatkan Potensi Hujan Petir di Jakarta Barat
-
Mensos Gus Ipul Tekankan Penguatan Data untuk Lindungi Keluarga Rentan