Suara.com - Said Djamalul Abidin, Warga Karang Geku, Bekasi ditangkap karena menyebarkan berita bohong atau hoaks mengenai polisi impor dari China. Said menyebut tiga orang anggota Polisi satuan Brimob yang sedang berfoto dengan salah satu demonstran itu diimpor.
Saat dipertemukan dengan wartawan saat konferensi pers di Mabes Polri, Said mengaku khilaf karena sudah menyebar berita tersebut. Said mengaku mendapatkan foto tersebut dari temannya yang tidak disebutkan namanya.
"Jadi saya menerima berita tersebut itu dari seseorang, artinya itu bukan kreasi saya, tapi saya terus terang khilaf sehingga saya ikut menyebarkan berita tersebut," ujar Said di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jumat (24/5/2019).
Dalam keterangannya, Said meminta maaf khususnya kepada pihak Kepolisian. Said juga mengaku sudah menggunakan media sosial dengan tidak bijak karena telah menyebarkan hoaks.
"Pada kesempatan ini saya mohon maaf pada semua pihak terutama kepolisian bahwa ternyata saya tidak cermat dalam memanfaatkan sosial media yang ada," kata Said.
Menurut Kasubdit II Dirtippidsiber Bareskrim Polri, Kombes Pol Rickynaldo Chairul Said dikenakan pasal berlapis. Said bahkan disebut Ricky bisa dipenjara maksimal enam tahun dengan dikenakan juga denda-denda lainnya.
"Kita akumulasikan yang bersangkutan kita perkirakan ancaman hukuman enam tahun penjara, dan denda yang sudah ditentukan dalam UU tersebut apabila tidak melakukan kewajibannya," tutur Ricky.
Akibat perbuatannya itu, Ricky menyebut Said dikenakan pasal 45 ayat 2 jo pasal 28 ayat 2 uu no.19 tahun 2016 tentang perubahan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik dan atau pasal 16 jo pasal 4 huruf b angka 1 uu no.40 tahub 2008 tentang penghapusan diskriminasi ras dan etnis dan atau pasal Pasal 14 ayat 1 dan ayat 2 dan pasal 15 ayat 1 Tahun 1900, Undang-Undang Nomor 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana.
Baca Juga: Ditangkap! Penyebar Video Viral Polisi China Jaga Kerusuhan 22 Mei Jakarta
Berita Terkait
-
Habibie Tegaskan Kondisi Jakarta saat ini Tak Sama Seperti Tahun 1998
-
Ditangkap! Penyebar Video Viral Polisi China Jaga Kerusuhan 22 Mei Jakarta
-
Ini Identitas Asli 3 Brimob yang Dituduh Polisi China di Kerusuhan 22 Mei
-
Polisi Diduga Keroyok Bocah di Belakang Masjid dekat Bawaslu, Video Viral
-
Sulit Menerima Kekalahan Memicu Gangguan Emosi? Ini Kata Pakar
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
DPR Usul Ada Tax Amnesty Lagi, Menkeu Purbaya Tolak Mentah-mentah: Insentif Orang Ngibul!
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
Terkini
-
Ucapan Rampok Uang Negara Diusut BK, Nasib Wahyudin Moridu Ditentukan Senin Depan!
-
Survei: Mayoritas Ojol di Jabodetabek Pilih Potongan 20 Persen Asal Orderan Banyak!
-
Sambut Putusan MK, Kubu Mariyo: Kemenangan Ini Milik Seluruh Rakyat Papua!
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban