Suara.com - Polisi kembali menemukan bukti adanya pihak ketiga yang menjadi dalang kerusuhan 22 Mei di depan kantor Bawaslu, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (22/5).
Kali ini polisi menyita ambulans yang dimiliki oleh kelompok Gerakan Islam Reformis alias Garis. Kelompok itu diduga berarifilasi dengan kelompok teroris ISIS.
Saat ditemukan, polisi mengklaim menemukan berbagai benda dari dalam ambulans berwarna dominan hijau itu yang diduga sebagai logistik kerusuhan, seperti senjata dan uang.
"Barang bukti itu yang berhasil kami sita, ambulans berisi uang, busur panah dan bambu runcing,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo di kantornya, Jakarta, Jumat, (24/5/2019).
Menurut Dedi, ambulans itu ditemukan di sekitar kantor Bawaslu seusai aksi menolak hasil Pemilu 2019. Dedi mengatakan, ambulans digunakan untuk mengelabui polisi agar tidak dicurigai dan bisa langsung menerobos ke kerumunan massa.
"(Ambulans) untuk mengangkut massa, menerobos, mengelabui petugas, bergabung langsung memprovokasi massa," jelas Dedi.
Sebelumnya, Mabes Polri menangkap dua orang pelaku kerusuhan 22 Mei di sekitar gedung Bawaslu, Jalan MH Thamrin, yang terafiliasi dengan kelompok teroris Gerakan Reformis Islam alias Garis yang dipimpin Abu Bakar Baasyir.
"Dua tersangka yang terafiliasi dengan Garis ini berasal dari luar Jakarta, bukan orang yang berdomisili di ibu kota,” ujar Kepala Divisi Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal M Iqbal dalam jumpa pers di Kemenkopolhukam, Jakarta, Kamis (23/5/2019).
Keduanya kepada polisi mengakui, berniat melakukan ’jihad’ saat aksi penolakan hasil Pemilu 2019 pada tanggal 21 dan 22 Mei.
Baca Juga: Ambulans Gerindra Bawa Batu saat Kerusuhan, Ketua Seknas Prabowo Tak Tahu
"Mereka berniat jihad. Kami menemukan bukti kuat. Untuk diketahui, Garis ini sempat menyatakan mendukung ISIS. Mereka juga sudah mengirimkan kadernya ke Suriah,” tuturnya.
Berita Terkait
- 
            
              Masih Ada Demo di Bawaslu, Kali Ini Tuntut Kejujuran Pemilu 2019
 - 
            
              Mabes Polri Selidiki Video Viral Pengeroyokan Bocah dekat Masjid Al Huda
 - 
            
              Meninggal Akibat Kerusuhan 22 Mei, Harun Nekat Ikut Aksi Meski Terluka
 - 
            
              Sebar Hoaks Polisi China Jaga Kerusuhan 22 Mei, Said Khilaf
 - 
            
              Habibie Tegaskan Kondisi Jakarta saat ini Tak Sama Seperti Tahun 1998
 
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 - 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
 - 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
 
Pilihan
- 
            
              Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
 - 
            
              Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
 - 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 
Terkini
- 
            
              Yusril: Pasal KUHP Lama Tak Lagi Efektif, Judi Online Harus Dihantam dengan TPPU
 - 
            
              Prabowo Setujui Rp5 Triliun untuk KRL Baru: Akhir dari Desak-desakan di Jabodetabek?
 - 
            
              Subsidi Transportasi Dipangkas, Tarif Transjakarta Naik pada 2026?
 - 
            
              Wacana Soeharto Pahlawan Nasional Picu Kontroversi, Asvi Warman Soroti Indikasi Pemutihan Sejarah
 - 
            
              Dinilai Bukan Pelanggaran Etik, Ahli Hukum Sebut Ucapan Adies Kadir Hanya Slip Of The Tongue
 - 
            
              Misteri 2 Kerangka Gosong di Gedung ACC Kwitang, Polda Metro Jaya Ambil Alih Kasus
 - 
            
              Legal Standing Dipertanyakan Hakim MK, Pemohon Uji UU TNI Singgung Kasus Almas
 - 
            
              Aksi Solidaritas Tempo di Makassar Ricuh, Jurnalis Dipukul
 - 
            
              Tegas! Ketua Banggar DPR Sebut Danantara yang Wajib Bayar Utang Whoosh
 - 
            
              Bahaya Judol dan Narkoba Lebih Besar dari Korupsi? Yusril Ungkap Fakta Lain Soal RUU Perampasan Aset