Suara.com - Pendiri WikiLeaks, Julian Assange, dijatuhi 17 dakwaan baru, termasuk pelanggaran Undang-Undang Spionase dan berkonspirasi untuk membocorkan informasi sensitif dan rahasia ke publik.
Menurut grand jury federal di Pengadilan Distrik Timur Virginia, Amerika Serikat, Assange diduga menerbitkan dokumen rahasia yang berisi nama-nama orang yang memberikan informasi ke pasukan AS di Irak dan Afghanistan.
"Sumber-sumber ini termasuk warga Afghanistan dan Irak setempat, wartawan, pemuka agama, pejuang hak asasi manusia, dan pembangkang politik dari rezim represif," ungkap Departemen Kehakiman dalam sebuah pernyataan sebagaimana dikutip dari Kantor Berita Anadolu, Sabtu (25/5/2019).
Dakwaan itu juga menuding Assange bekerja sama dengan mantan analis Angkatan Darat sekaligus pelapor pelanggaran Chelsea Manning, yang saat ini mendekam di penjara karena menolak memberikan kesaksian di hadapan grand jury.
Manning dipenjara sejak 2013 karena terbukti membocorkan dokumen rahasia.
Menurut Departemen Kehakiman, Manning memperoleh lalu mengirimkan informasi ke Assange.
Di antaranya adalah 90.000 laporan aktivitas terkait perang Afghanistan, 400.000 laporan soal perang Irak, dan 800 laporan tentang Teluk Guantanamo.
Pemerintahan mantan presiden Barack Obama tidak pernah menindak Assange karena hal itu bertentangan dengan praktik jurnalisme tradisional.
Assange saat ini menjalani hukuman penjara 50 minggu di Inggris karena menghadapi tuduhan pelecehan seksual di Swedia.
Baca Juga: Swedia Buka Kembali Kasus Pemerkosaan Pendiri WikiLeaks Julian Assange
Berita Terkait
-
Swedia Buka Kembali Kasus Pemerkosaan Pendiri WikiLeaks Julian Assange
-
Ditangkap Polisi Inggris, Ekuador Bekukan Kewarganegaraan Julian Assange
-
Pendiri Wikileaks, Julian Assange, Ditangkap Polisi Inggris
-
Temui Pendiri Wikileaks, Pamela Anderson Siap Digarap FBI
-
Pendiri WikiLeaks Ejek Penghargaan 'Fake News' Donald Trump
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali
-
Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel
-
Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu
-
5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim