Suara.com - Medical Emergency Rescue Committee (Mer-C) mengecam tindakan represif yang dilakukan aparat keamanan terhadap massa aksi 22 Mei. Mer-C menganggap aksi yang dilakukan di depan kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) itu seharusnya tidak perlu memakan korban.
Pendiri dan Dewan Penasihat MER-C, Joserizal Jurnalis menyebut, aparat keamanan seharusnya tidak boleh menyerang warga sipil sekaligus petugas medis saat tengah terjadi kerusuhan. Tindakan tersebut dikatakan Jose sudah melanggar Konvensi Jenewa tentang aturan perang.
"Konvensi Jenewa dibuat untuk atur peperangan. Bayangin, kekerasan yang harus terjadi tapi tetap diatur. Ambulan tak boleh diserang, petugas medis tak boleh diserang, di situ poinnya," ujar Jose saat ditemui di kantornya, kawasan Senen, Jakarta Pusat, Sabtu (25/5/2019).
Dalam konferensi pers yang digelar Jose bersama Mer-C soal kerusuhan 22 Mei, Jose menyebut tim medis Mer-C telah menemukan beberapa jenis peluru saat kerusuhan berlangsung. Termasuk peluru tajam yang dilarang penggunaannya, Jose mengaku menemukannya.
Peluru tersebut dipamerkan saat konferensi pers kepada awak media. Dalam penjelasannya, ia mengaku menemukan peluru karet saat operasi salah satu korban. Untuk peluru tajam ditemukan saat belum digunakan.
"Ini sekarang kita lihat dia gunakan peluru tajam, ini belum ditembakan ini. Ini peluru karet dan timah. Dan selongsongnya karet. Ini diambil dari pasien operasi, dan satu lagi dari relawan," kata Jose.
Jose mengatakan, akan mendalami mengenai penemuan peluru tersebut. Ia juga meminta agar tidak ada lagi penggunaan cara-cara militer dalam menangani kerusuhan aksi dan harus sesuai prosedur.
"Prosedur polisi itu, kita ambil dalam situasi perang titik kelola kita apalagi demo, demo itu tingkat ringan, bukan perlawanan militer. Cara pikir begitu," tutup Jose.
Baca Juga: Bukan Anak Kecil yang Dipukul Brimob, Polisi: Dia Andri Bibir Pemasok Batu
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
Terkini
-
"Kita Rampok Uang Negara!", Viral Ucapan Anggota DPRD Gorontalo, BK Duga Pelaku Mabuk Berat
-
Pupuk Indonesia Sediakan 11.384 Ton Pupuk Subsidi di Sultra, Sambut Musim Tanam
-
Viral Seruan Stop Tot Tot Wuk Wuk, Kakorlantas Polri Ngaku Larang Anak Buah Pakai Strobo: Berisik!
-
Kolaborasi Haji Robert dan Universitas Binawan Buka Pintu Dunia untuk Anak Yatim dan Yatim Piatu
-
Siapa Sosok di Balik Subhan Palal Penggugat Ijazah Gibran yang Minta Ganti Rugi Rp125 Triliun?
-
MBG Kembali Racuni Ratusan Anak, Prof Zubairi Djoerban: Alarm Keras Bagi Pemerintah untuk Evaluasi!
-
Menkeu Purbaya Curhat Pendapatannya Turun Jadi Menteri, Ternyata Segini Gajinya Dulu
-
'Bukan Cari Cuan', Ini Klaim Penggugat Ijazah Gibran yang Tuntut Kompensasi Rp125 Triliun ke Wapres
-
Belum Dibebaskan usai Ajukan Penangguhan, Polisi Ngotot Tahan Delpedro Marhaen dkk, Apa Dalihnya?
-
Tunjangan Perumahan Anggota DPRD DKI Rp70 Juta Diprotes, Nantinya Bakal Diseragamkan se-Indonesia