Suara.com - Usai kerusuhan di Jakarta buntut aksi 22 Mei 2019, sejumlah ruas jalan di wilayah Ibu Kota hingga Senin (27/5) masih ditutup.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol M. Nasir mengatakan, hal itu dilakukan guna mengantisipasi demo lanjutan.
"Pertimbangan (masih memberlakukan penutupan jalan) untuk mengantisipasi jika ada unjuk rasa. Karena alasan keamanan ya," kata Nasir kepada wartawan, Senin (27/5/2019).
Nasir juga belum dapat memastikan kapan jalan yang ditutup tersebut akan dibuka kembali. Dirinya mengatakan, penutupan akses jalan dilakukan untuk menjamin kepentingan negara seperti pelaksanaan Pemilu 2019.
"Dalam rekayasa lantas juga mempertimbangkan kepentingan masyarakat dan kepentingan negara. Oleh karena itu rekayasa tersebut bertujuan menjamin kepentingan masyarakat dan kepentingan negara seperti unjuk rasa, kegiatan masyarakat, tamu negara, kegiatan VVIP dan agenda negara seperti pelaksanaan pemilu yang baru lalu," jelasnya.
Polisi sendiri telah M melakukan rekayasa lalu lintas jelang aksi 22 Mei 2019 hingga hari ini. Berikut ruas jalan yang ditutup dan mengalami pengalihan:
Jalan di sekitar KPU:
1. Arus lalu lintas dari Bundaran HI ke Jalan Imam Bonjol ditutup, dialihkan ke Jalan Pamekasan atau Jalan Agus Salim.
2. Arus lalu lintas dari Jalan HR Rasuna Said ke Jalan Imam Bonjol lewat Jalan HOS Cokroaminoto ditutup, dialihkan ke Jalan Sumenep ke Latuharhary menuju arah Manggarai.
Baca Juga: 4 Tokoh Nasional Jadi Incaran Tembak Mati saat Kerusuhan 22 Mei
3. Arus lalu lintas dari Jalan Prof Moch Yamin ke Jalan Imam Bonjol diluruskan ke arah Jalan Sultan Syahrir.
4. Arus lalu lintas dari Jalan Diponegoro ke Jalan Imam Bonjol ditutup diputar balikkan atau dialihkan ke Taman Suropati.
5. Arus lalu lintas dari Jalan Taman Sunda Kelapa ke Jalan Imam Bonjol ditutup dialihkan dengan diluruskan ke Taman Suropati atau dibelokkan ke Jalan Diponegoro.
Jalan di sekitar Bawaslu:
1. Arus lalu lintas dari Jalan Jenderal Sudirman ke Bundaran HI dialihkan ke Jalan RM Margono Djojohadikoesoemo.
2. Arus lalu lintas dari jalan KH Mas Mansyur ke Jalan Kebon Kacang diluruskan.
Berita Terkait
-
Dikabarkan Diintimidasi Polisi saat Demo 22 Mei, Wartawan Asing Klarifikasi
-
Eks Komisioner Komnas HAM: Polisi Kawal Aksi 22 Mei Sesuai SOP
-
Pasca-Kerusuhan 22 Mei, Pedagang Thamrin City Mengeluh Sepi Pengunjung
-
Thamrin Masih Ditutup, Pengunjung Kesulitan Masuk Mal Sarinah
-
Buntut Kerusuhan 22 Mei, Mer-C akan Lapor ke Mahkamah Internasional
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan