Suara.com - Direktur Utama PT. PLN nonaktif Sofyan Basir penuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka dalam kasus suap pembangunan proyek PLTU Riau-1.
Sofyan tiba sekitar pukul 19.10 WIB, didampingi sejumlah rekannya dan kuasa hukumnya bernama Soesilo Aribowo setelah panggilan sebelumnya Sofyan batal hadir.
Pantauan Suara.com, Sofyan nampak menggenakan baju kemeja berwarna putih dilapisi jaket berwarna cokelat muda dan langsung masuk ke Lobi pintu Gedung KPK.
Ketika ditanya awak media, Sofyan belum dapat menyampaikan sejumlah pertanyaan.
"Nggak ada komentar dulu ya," ujar Sofyan bergegas masuk.
Sebelumnya Wakil Ketua KPK Saut Situmorang menuturkan pihaknya sudah mengintai Sofyan Basir sejak tahun 2015. KPK meyakini Sofyan Basir telah terbukti membantu memuluskan proyek PLTU Riau-1 untuk dimenangkan oleh pengusaha Johannes B Kotjo.
"Dia bersama-sama membantu Eni Saragih selaku anggota DPR dan kawan-kawannya untuk menerima hadiah dari Johannes terkait kesepakatan kontrak proyek PLTU Riau-1," ucap Saut beberapa waktu lalu.
Dalam kasus ini, Sofyan Basir dijerat Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan UU No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP atau Pasal 56 a.
Baca Juga: Kasus Suap PLTU Riau-1, KPK Panggil Sofyan Basir dan Empat Saksi
Tag
Berita Terkait
-
Pengakuan Direktur PLN Supangkat Usai Diperiksa Terkait Kasus PLTU Riau-1
-
Kasus Suap PLTU Riau-1, KPK Panggil Sofyan Basir dan Empat Saksi
-
Batal Lawan KPK, Sofyan Basir Cabut Gugatan Praperadilan di PN Jaksel
-
KPK Kembali Periksa Sofyan Basir Sebagai Tersangka Kasus PLTU Riau-1
-
KPK Minta Tunda Sidang Praperadilan Sofyan Basir Selama 4 Pekan
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
- 5 Kipas Angin Sedingin AC Lebih Murah dan Irit Listrik
- Ramalan 12 Shio Bulan di Juli 2026: Peruntungan Karier, Keuangan, Asmara, dan Kesehatan
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Program 'Speling' Jateng di Banyumas, Wagub Taj Yasin Dekatkan Dokter Spesialis ke Tingkat Kecamatan
-
Rencana Kemasan Rokok Polos Tuai Protes, Dinilai Rugikan Petani dan Industri Tembakau
-
Roy Suryo Ajukan Praperadilan Lagi, Padahal Putusan Gugatan Pertama Tinggal Hitungan Hari
-
OTT Diduga Bocor di Kasus Bupati Kuansing dan Langkat, KPK Bakal Evaluasi
-
Agus Jabo Minta Kader PRIMA Kawal Program Kerakyatan Pemerintahan Prabowo
-
Pengembalian Gratifikasi Tak Hapus Pidana, KPK Bakal Dalami Pernyataan Raja Juli
-
Tawuran Remaja di Cengkareng Digagalkan Patroli Gabungan, Celurit hingga Petasan Disita
-
Transportasi dan Wisata Jakarta Bakal Digratiskan 5 Hari Saat HUT Ke-500
-
Sambut HUT ke-80, BNI Hadirkan Program Terus Ada, Ada Terus bagi Pengabdian untuk Negeri
-
Biaya Haji 2027 Berpotensi Naik, DPR Minta Pemerintah Cari Celah Efisiensi