Suara.com - Juru Bicara KPK, Febri Diansyah menyatakan belum dapat memastikan apakah Direktur Utama PT. PLN nonaktif, Sofyan Basir langsung akan dilakukan penahanan, Senin (27/5/2019) malam ini.
Sofyan hari ini dijadwalkan pemeriksaan dengan status sebagai tersangka dalam kasus suap PLTU Riau-1.
"Sejauh ini agendanya pemeriksaan sebagai tersangka. Terkait penahanan belum ada informasi," kata Febri di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
Febri menyebut penyidik kini tengah fokus melakukan pemeriksaan lebih lanjut Sofyan Basir sebagai tersangka. Menurut Febri, kewenangan melakukan penahanan masih menunggu hasil pemeriksaan dari penyidik.
"Itu sepenuhnya berdasarkan pertimbangan penyidik sesuai hukum acara yang berlaku. Jadi, masih pemeriksaan ya," ujar Febri
Untuk diketahui, sekitar pukul 19.10 WIB, Sofyan Basir tiba di KPK didampingi rekannya dan kuasa hukumnya bernama Soesilo Aribowo.
Ketika ditanya awak media, Sofyan Basir irit berkomentar dan lebih memilih masuk langsung ke Gedung KPK.
"Nggak ada komentar dulu ya," kata Sofyan Basir di Lobi Gedung KPK.
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang menuturkan pihaknya sudah mengintai Sofyan Basir sejak tahun 2015. KPK meyakini Sofyan Basir telah terbukti membantu memuluskan proyek PLTU Riau-1 untuk dimenangkan oleh pengusaha Johannes B Kotjo.
Baca Juga: Malam-malam, Sofyan Basir ke KPK Mau Diperiksa Sebagai Tersangka
"Dia bersama-sama membantu Eni Saragih selaku anggota DPR dan kawan-kawannya untuk menerima hadiah dari Johannes terkait kesepakatan kontrak proyek PLTU Riau-1," ucap Saut beberapa waktu lalu.
Dalam kasus ini, Sofyan Basir dijerat Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan UU No 31/1999 tentang Pemberantasan Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP atau Pasal 56 a.
Tag
Berita Terkait
-
Malam-malam, Sofyan Basir ke KPK Mau Diperiksa Sebagai Tersangka
-
Pengakuan Direktur PLN Supangkat Usai Diperiksa Terkait Kasus PLTU Riau-1
-
Kasus Suap PLTU Riau-1, KPK Panggil Sofyan Basir dan Empat Saksi
-
Batal Lawan KPK, Sofyan Basir Cabut Gugatan Praperadilan di PN Jaksel
-
KPK Kembali Periksa Sofyan Basir Sebagai Tersangka Kasus PLTU Riau-1
Terpopuler
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Profil Ahmad Bahar, Penulis 'Gibran The Next President' yang Rumahnya Digeruduk GRIB Jaya
- 4 HP RAM 12 GB Memori Besar Harga Rp2 Jutaan, Gaming dan Edit Video Lancar Jaya
Pilihan
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
Terkini
-
Narasi Viral Ternyata Rekayasa! Polisi: Model Ansy Jan De Vrie Bukan Korban Begal
-
Peringati Harkitnas, Menteri PANRB Dorong Transformasi Birokrasi Berbasis Data
-
'Tetangga Punya SHM, Kami Kok Tidak?' Warga Pangkalan Jati Tagih Keadilan Lahan ke Komisi XI DPR
-
Benjamin Netanyahu Minta Lepaskan Aktivis Global Sumud Flotilla
-
Dari Tragedi 98 hingga Isu Papua, Mahasiswa UI Suarakan Kekecewaan Lewat Aksi #Reformati
-
Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Diduga Terima SGD 213.600 di Kasus Suap Blueray Cargo!
-
Benjamin Natanyahu: Perlakuan Menteri Israel ke Aktivis Global Sumud Flotilla Tak Sesuai Norma
-
Video Aktivis Global Sumud Flotilla Dirilis Menteri Israel, Disuruh Sujud Sambil Tangan Diikat
-
Kata-kata Benjamin Netanyahu Aktivis Global Sumud Flotilla Diperlakukan Tak Manusiawi
-
Jaksa Ungkap Ada Kode Amplop 1 untuk Dirjen Bea Cukai Djaka Budi dalam Kasus Blueray