Suara.com - Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik menyebut sebanyak empat korban tewas dalam kerusuhan 22 Mei pada 21 - 22 Mei 2019 diakibatkan oleh luka tembak dari peluru tajam. Hal itu diketahui berdasarkan dari hasil autopsi.
Damanik berujar, hasil autopsi itu didapatkan usai Komnas HAM mengunjungi RS Polri Kramat Jati pada Kamis (23/5/2019) guna mengungkap penyebab korbab tewas. Dari kunjungan tersebut, Komnas HAM menemukan fakta adanya luka tembat dari peluru tajam.
"Iya [akibat peluru tajam], yang di RS Polri empat [korban]. Itu sampai hari Kamis sore kami di sana," kata Damanik dikonfirmasi Suara.com, Senin (27/5/2019).
Namun begitu, ia belum mendapatkan informasi lebih jauh mengenai peluru tajam jenis apa yang sampai mengakibatkan korban jiwa.
Selain empat korban di RS Polri, Damanik menduga ada satu korban lainnya yang tewas akibat peluru tembak. Korban tersebut ialah Farhan (30) yang sempat menjalani perawatan di RS Budi Kemuliaan Rabu (22/5/2019) dini hari sebelum meregang nyawa.
"Belum sempat diautopsi, jadi dokter tidak berani menyimpulkan. Tapi dugaannya yang di Budi Kemuliaan juga peluru tajam," kata Damanik.
Damanik menyebutkan, dirinya beserta komisioner Komnas HAM juga telah mengunjungi beberapa rumah sakit lainnya di mana terdapat korban luka maupun korban tewas. Namun begitu, dirinya belum mendapat fakta lain terkait peluru tajam lantaran rumah sakit lainnya tidak melakukan autopsi.
"Kita menduga begitu [korban di RS Budi Kemuiliaan]. Ya dokter belum berani menyimpulkan karena belum autopsi. Itu sebabnya saya pun mengatakan menduga," ujar Damanik.
Diketahui, sebanyak tiga pendemo Bawaslu atau aksi 22 Mei mengalami luka tembak. Ketiganya sempat dibawa ke RS Budi Kemuliaan, Jakarta Pusat pada dini hari saat terkadi kericuhan di Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Baca Juga: Kapolri Tito ke RS Malam-malam, Jenguk Anak Buahnya Korban Kerusuhan 22 Mei
Namun seorang pendemo bernama Farhan tewas saat dilakukan pertolongan oleh dokter di RS Budi Kemuliaan. Farhan tewas diduga akibat memgalami luka tembak hingga menembus bagian dada.
Direktur RS Budi Kemuliaan, dr Fahrul W Arbi mengatakan dua korban lainnya yang mengalami luka tembak sudah dirujuk ke RS Tarakan untuk menjalani pembedahan.
"Ada yang karena luka tembak di betis, tangan, sendi bahu. Ada dua yang dikirim ke [rumah sakit] Tarakan karena perlu ada tindakan bedah,"
Fahrul mengatakan, dua korban harus menjalani pembedahan akibat luka serius yang dialami.
"Iya yang dua di [rumah sakit] Tarakan itu karena ada fraktur retak. Jadi harus ada ahli ortopesi khusus dan kami tidak sedia, hingga diarahkan ke RS Tarakan," kata Fahrul.
Berita Terkait
-
Pria Berbaju Sipil Bawa Senapan saat Rusuh 22 Mei, Videonya Viral
-
Tanggapi Andre Rosiade, Komnas HAM: Dia lagi Ngambek
-
Ajak Lempar Kotoran Manusia ke Polisi saat Rusuh 22 Mei, 2 Orang Dibekuk
-
Sembilan Polisi Jadi Korban Ricuh 22 Mei, Rahang Patah hingga Kepala Pecah
-
Kapolri Tito ke RS Malam-malam, Jenguk Anak Buahnya Korban Kerusuhan 22 Mei
Terpopuler
- Bedak Tabur atau Bedak Padat Dulu? Panduan Makeup Flawless Tahan Lama
- 4 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Sesuai Review Pembeli
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- Aisyah Zakkiyah, Komisaris Baru PTPP yang Viral Punya Gaji dan Tunjangan Miliaran
- Bedak Tabur Apa yang Bikin Glowing dan Tahan Lama? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
Terkini
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Bantah Hoaks Penolakan, Habiburokhman Tegaskan DPR 'Gaspol Pakai Turbo' Bahas RUU Perampasan Aset
-
Pakar: Pengalihan Kasus Febrie ke Kejagung Tak Punya Dasar Hukum, Hanya Redam Konflik Institusi
-
Iran Ngamuk Lagi, Kuwait Dibombardir Hancurkan Tanki Bahan Bakar Militer AS
-
Penanganan Kasus Febrie Adriansyah Berisiko Mandek, Pukat UGM Desak KPK Ambil Alih
-
Riset ITS Kembangkan Bensin Sawit: Seberapa Besar Peluangnya Menggantikan BBM Fosil?
-
Ancaman Bom Warnai Hari Pertama MPLS, Pemprov DKI Pastikan Penanganan Cepat dan Terkoordinasi
-
Pesan 'Bunda' untuk Siswa di Hari Pertama MPLS 2026: Saling Jaga Teman, Jangan Ada Lagi Perundungan
-
Anak Korban Kekerasan Seksual 27 Pria di Sampang Butuh Pemulihan, Bukan Sekadar Hukuman Pelaku
-
Biaya Haji 2027 Diusulkan Naik, Mengapa DPR Menolak APBN Menanggung Ongkos Jemaah?