-
Investigasi PBB menemukan puing peluru tank Israel di lokasi gugurnya Praka Farizal Romadhon.
-
Prajurit TNI tersebut meninggal akibat hantaman artileri saat bertugas di markas Indobatt Lebanon.
-
TNI dan KBRI Beirut kini sedang memproses pemulangan jenazah almarhum ke Indonesia.
Suara.com - Kabar duka menyelimuti tanah air setelah seorang pasukan perdamaian PBB asal Indonesia dilaporkan meninggal dunia di wilayah konflik Lebanon Selatan.
Hasil penyelidikan awal yang dilakukan oleh pihak Perserikatan Bangsa-Bangsa mulai mengungkap tabir di balik peristiwa tragis tersebut.
Berdasarkan laporan terkini, proyektil yang diluncurkan oleh tank milik militer Israel atau IDF diduga kuat menjadi pemicu utama gugurnya personel TNI.
Kejadian mematikan ini berlangsung pada Minggu malam saat sebuah ledakan besar menghantam koordinat posisi UNIFIL yang berada di sekitar area Adchit al Qusayr.
Meskipun awalnya sumber ledakan belum teridentifikasi secara pasti, tim pencari fakta mulai menemukan titik terang mengenai asal-usul serangan.
Seorang informan dari internal PBB menyebutkan bahwa arah tembakan tersebut berasal dari moncong tank militer Israel yang beroperasi di perbatasan.
Keyakinan ini didasarkan pada fakta lapangan terkait penemuan material sisa ledakan yang tercecer di lokasi kejadian perkara.
Sumber di PBB kemudian mengatakan bahwa penyelidikan telah menunjukkan bahwa tembakan berasal dari sebuah tank Israel, dan menambahkan bahwa “puing-puing dari peluru tank telah ditemukan” di lokasi tersebut.
Data ini menjadi bukti krusial yang memperkuat indikasi adanya serangan langsung ke zona aman tempat para penjaga perdamaian bertugas.
Baca Juga: Tiga Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Mensos Siapkan Skema Bantuan Khusus Bagi Ahli Waris
Pihak berwenang masih terus mengumpulkan data tambahan untuk memperkuat laporan kronologi penyerangan yang menewaskan anggota pasukan biru tersebut.
Di sisi lain, markas besar Tentara Nasional Indonesia secara resmi telah memberikan konfirmasi mengenai identitas prajurit yang menjadi korban.
Sosok tersebut adalah Praka Farizal Romadhon yang dikabarkan wafat setelah posisinya terkena hantaman artileri berat di wilayah selatan Lebanon.
Hantaman proyektil mematikan itu terjadi tepat di markas Indobatt UNP 7-1, sebuah titik tugas strategis di bawah kendali pasukan UNIFIL.
Kolonel Inf Mustafa Kamal selaku Kapendam Iskandar Muda mengonfirmasi bahwa almarhum merupakan bagian dari unit tempur Batalyon Infanteri 113/Jaya Sakti.
Dalam menjalankan misi internasional ini, Praka Farizal tergabung ke dalam Satuan Tugas Batalyon Mekanis TNI Kontingen Garuda XXIII-S.
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Judi Online Kamboja Pakai Pulsa Buat Transaksi Rp890 M, 8 Markasnya Digerebek Bareskrim
-
Dasco Bicara Soal Rencana Dwikewarganegaraan Terbatas, Fasilitasi Diaspora Potensial
-
1.584 Personel Pasukan Gabungan Gelar Apel Kebangsaan di Bogor, Ada Apa?
-
Luruskan Pidato Prabowo, Mendikdasmen Jelaskan Soal Bahasa Asing Wajib Sejak SD
-
Fantastis! Tijjani Reijnders Bakal Kantongi Lebih dari Rp1,5 Triliun di Arab Saudi
-
Menkes Pastikan Iuran BPJS Kesehatan Tak Naik Meski Ada Defisit
-
Pemkab Bogor Bebaskan Denda PBB-P2 Selama 8 Hari, Cukup Bayar Pokoknya Saja
-
Bareskrim Tetapkan Enam Tersangka Kasus Dugaan Pemalsuan Akta PT Alam Raya Abadi, Satu Masuk DPO
-
Gedung Koperasi Desa Merah Putih di Gunung Akan Ditertibkan
-
Kabut Asap Karhutla: Apa yang Terjadi pada Tubuh Saat Menghirupnya?