- Gubernur Pramono Anung akan menerapkan kebijakan kerja dari rumah bagi pegawai Pemprov DKI Jakarta setiap hari Jumat.
- Kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut atas regulasi Pemerintah Pusat guna menyelaraskan sistem kerja di tingkat nasional.
- Sektor pelayanan publik seperti kesehatan dan pendidikan tetap beroperasi secara fisik agar layanan masyarakat tidak terganggu.
Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memastikan akan menindaklanjuti kebijakan Pemerintah Pusat terkait penerapan kerja dari rumah atau work from home (WFH) setiap hari Jumat.
Langkah ini diambil guna menyelaraskan regulasi di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dengan keputusan yang telah ditetapkan di tingkat nasional.
"Pemerintah DKI Jakarta tentunya akan menindaklanjuti apa yang sudah menjadi keputusan Pemerintah Pusat yang sudah menerapkan dan menetapkan hari Jumat sebagai waktu untuk work from home (WFH)," ujar Pramono di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (1/4/2026).
Eks Sekretaris Kabinet itu juga bersyukur karena kekhawatiran penetapan hari Rabu untuk pelaksanaan WFH tiap pekan pada akhirnya tidak terjadi.
"Karena kalau hari Rabu, bagi Jakarta juga akan mengalami kerepotan karena itu hari transportasi umum," tuturnya.
Kendati demikian, Pramono menekankan bahwa kebijakan WFH tidak berlaku secara menyeluruh bagi seluruh aparatur sipil negara (ASN) di Jakarta.
Ia menggarisbawahi bahwa sektor pelayanan publik seperti urusan kesehatan, bantuan sosial hingga pendidikan tetap diwajibkan untuk hadir secara fisik guna melayani masyarakat.
"Pelayanan publik kan tidak boleh terganggu dan tidak boleh work from home. Misalnya urusan kesehatan, bantuan sosial, pendidikan, yang memang harus ada di lapangan, maka kami akan atur mereka tetap bekerja seperti biasa," tegas Pramono.
Contohnya seperti fasilitas kesehatan di wilayah Jakarta, Pramono memastikan seluruh unit tetap beroperasi secara normal tanpa sistem kerja jarak jauh setiap hari Jumat.
Baca Juga: Tak Semua ASN Bisa WFH, Ini Daftar Sektor Pelayanan Publik yang Tetap Wajib Masuk Kantor
"44 Puskesmas, kemudian 292 Puskesmas pembantu, dan 31 Rumah Sakit tetap seperti biasa, tidak work from home, karena nggak mungkin diwakilkan. Tetapi untuk dinasnya sendiri, boleh, karena ini kan urusan administrasi," pungkas Pramono.
Tag
Berita Terkait
-
Tak Semua ASN Bisa WFH, Ini Daftar Sektor Pelayanan Publik yang Tetap Wajib Masuk Kantor
-
WFH ASN Bukan Work From Anywhere, Kemenag Tegaskan Pegawai Harus Standby di Rumah
-
DPR Minta Pemerintah Awasi Ketat ASN yang WFH Jumat: Harus Benar-benar Kerja!
-
WFH ASN Setiap Jumat Resmi Berlaku Mulai Hari Ini, DPR Minta Evaluasi Berkala
-
Wajib ke Kantor! Ini Daftar Jabatan dan Unit ASN Daerah yang Tidak Boleh WFH
Terpopuler
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
- Foto Pangakalan Militer AS di Arab Saudi Hancur Beredar, Balas Dendam Usai Trump Hina MBS
Pilihan
-
Mulai Besok! BPH Migas Resmi Batasi Pembelian Pertalite dan Solar, Cek Aturan Mainnya
-
Masyarakat Diminta Tak Resah, Mensesneg Prasetyo Hadi Tegaskan Harga BBM Belum Ada Kenaikan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
Terkini
-
Versi PBB, Israel Biang Kerok Prajurit TNI Gugur di Lebanon
-
Perang Iran Vs AS-Israel Terus Memanas, BEM SI Desak Program MBG Dievaluasi Tapi Jangan Disetop
-
Ambisi Perang AS-Zionis Bikin Rakyat Israel Sengsara, Muncul Seruan Gulingkan Netanyahu
-
Indonesia Marah Besar di PBB Setelah 3 Pasukan TNI Gugur Akibat Serangan Militer Israel
-
Mendagri Terbitkan SE, Atur Ketentuan Transformasi Budaya Kerja bagi ASN Pemda
-
Tak Semua ASN Bisa WFH, Ini Daftar Sektor Pelayanan Publik yang Tetap Wajib Masuk Kantor
-
Update Kasus TPKS Gedung DPP Bapera: Konfrontir Saksi Berujung Ricuh, Polisi Amankan Pelaku
-
WFH ASN Bukan Work From Anywhere, Kemenag Tegaskan Pegawai Harus Standby di Rumah
-
Indonesia Berduka Nama Personel UNIFIL yang Tewas Dibacakan Lantang di Depan Dewan Keamanan PBB
-
Belajar dari Zebra Cross 'Pac-Man', Pemprov DKI Diminta Wadahi Kreativitas Warga di Fasilitas Publik