- Pemerintah mulai menerapkan kebijakan WFH bagi ASN setiap hari Jumat mulai tanggal 1 April 2026 mendatang.
- Kementerian Agama menegaskan ASN wajib tetap siaga di rumah dan menjaga profesionalisme selama jam kerja berlangsung.
- Kebijakan ini bertujuan mendorong transformasi budaya kerja yang lebih adaptif serta efisien tanpa menurunkan produktivitas pegawai.
Suara.com - Pemerintah mulai menerapkan kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) setiap Jumat per 1 April 2026. Namun, Kementerian Agama (Kemenag) menegaskan bahwa WFH yang dimaksud bukan berarti pegawai bisa bekerja dari mana saja.
Sekretaris Jenderal Kemenag Kamaruddin Amin menekankan, WFH harus dimaknai sebagai bekerja dari rumah dengan kondisi tetap siaga (standby), bukan “work from anywhere” yang fleksibel tanpa batas.
“Perlu digarisbawahi, WFH ini bukan work from anywhere. Artinya, pegawai benar-benar bekerja dari rumah dengan status standby,” ujar Kamaruddin Amin, Rabu (1/4/2026), seperti dikutip dari ANTARA.
Ia menjelaskan, dalam skema kerja baru ini, ASN dituntut tetap menjaga ritme kerja dan profesionalisme, meski tidak berada di kantor. Justru, tanggung jawab individu dinilai semakin besar karena pekerjaan harus tetap berjalan tanpa pengawasan langsung.
Untuk memastikan kinerja tetap optimal, setiap atasan diminta menyusun pola kerja yang terstruktur bagi stafnya. Dengan begitu, hasil kerja tetap terukur meskipun dilakukan secara jarak jauh.
Selain itu, Kemenag juga menekankan pentingnya kedisiplinan digital. Seluruh pegawai diwajibkan menjaga ponsel tetap aktif selama jam kerja dan siap merespons kapan pun dibutuhkan.
“Ketika dihubungi oleh pimpinan, mereka harus siap. Tidak ada alasan tidak merespons dengan dalih sedang WFH,” kata dia.
Kebijakan ini merupakan bagian dari Transformasi Budaya Kerja dan Efisiensi Energi yang resmi diberlakukan pemerintah mulai 1 April 2026. Pemerintah berharap, langkah ini dapat mendorong pola kerja yang lebih adaptif sekaligus efisien tanpa mengorbankan produktivitas.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
- Foto Pangakalan Militer AS di Arab Saudi Hancur Beredar, Balas Dendam Usai Trump Hina MBS
Pilihan
-
Mulai Besok! BPH Migas Resmi Batasi Pembelian Pertalite dan Solar, Cek Aturan Mainnya
-
Masyarakat Diminta Tak Resah, Mensesneg Prasetyo Hadi Tegaskan Harga BBM Belum Ada Kenaikan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
Terkini
-
Indonesia Berduka Nama Personel UNIFIL yang Tewas Dibacakan Lantang di Depan Dewan Keamanan PBB
-
Belajar dari Zebra Cross 'Pac-Man', Pemprov DKI Diminta Wadahi Kreativitas Warga di Fasilitas Publik
-
Perang Iran di Depan Mata? Ribuan Tentara AS Mendarat, Trump Minta Negara Arab 'Bayar' Perang
-
DPR Minta Pemerintah Awasi Ketat ASN yang WFH Jumat: Harus Benar-benar Kerja!
-
Waspada Kemarau Panjang 2026, DPR RI Minta Kemenhut Perkuat Koordinasi Cegah Karhutla
-
Amerika Serikat Catut Dunia Tak Akui Iran Kuasai Selat Hormuz
-
Viral Spanduk 'TNI Pembunuh' di JPO Jakarta, Satpol PP: Hanya Konten, Langsung Dibongkar
-
Warga Aceh Dikeroyok di Markas Polda Metro, Mualem Berang: Polisi Harus Lindungi, Bukan Membiarkan!
-
Warteg di Manggarai Hangus Terbakar Usai Ledakan Gas, Kerugian Capai Rp230 Juta
-
Status Tahanan Rumah Eks Menag Yaqut Bikin Geger, Dewas KPK Turun Tangan