- Pemerintah mulai menerapkan kebijakan WFH bagi ASN setiap hari Jumat mulai tanggal 1 April 2026 mendatang.
- Kementerian Agama menegaskan ASN wajib tetap siaga di rumah dan menjaga profesionalisme selama jam kerja berlangsung.
- Kebijakan ini bertujuan mendorong transformasi budaya kerja yang lebih adaptif serta efisien tanpa menurunkan produktivitas pegawai.
Suara.com - Pemerintah mulai menerapkan kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) setiap Jumat per 1 April 2026. Namun, Kementerian Agama (Kemenag) menegaskan bahwa WFH yang dimaksud bukan berarti pegawai bisa bekerja dari mana saja.
Sekretaris Jenderal Kemenag Kamaruddin Amin menekankan, WFH harus dimaknai sebagai bekerja dari rumah dengan kondisi tetap siaga (standby), bukan “work from anywhere” yang fleksibel tanpa batas.
“Perlu digarisbawahi, WFH ini bukan work from anywhere. Artinya, pegawai benar-benar bekerja dari rumah dengan status standby,” ujar Kamaruddin Amin, Rabu (1/4/2026), seperti dikutip dari ANTARA.
Ia menjelaskan, dalam skema kerja baru ini, ASN dituntut tetap menjaga ritme kerja dan profesionalisme, meski tidak berada di kantor. Justru, tanggung jawab individu dinilai semakin besar karena pekerjaan harus tetap berjalan tanpa pengawasan langsung.
Untuk memastikan kinerja tetap optimal, setiap atasan diminta menyusun pola kerja yang terstruktur bagi stafnya. Dengan begitu, hasil kerja tetap terukur meskipun dilakukan secara jarak jauh.
Selain itu, Kemenag juga menekankan pentingnya kedisiplinan digital. Seluruh pegawai diwajibkan menjaga ponsel tetap aktif selama jam kerja dan siap merespons kapan pun dibutuhkan.
“Ketika dihubungi oleh pimpinan, mereka harus siap. Tidak ada alasan tidak merespons dengan dalih sedang WFH,” kata dia.
Kebijakan ini merupakan bagian dari Transformasi Budaya Kerja dan Efisiensi Energi yang resmi diberlakukan pemerintah mulai 1 April 2026. Pemerintah berharap, langkah ini dapat mendorong pola kerja yang lebih adaptif sekaligus efisien tanpa mengorbankan produktivitas.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Lalu Lintas Tol Jakarta Pagi Ini Semrawut, Kecelakaan Beruntun hingga Contraflow Picu Kemacetan
-
Prabowo Beri Hormat ke Jokowi di HUT ke-80 Bhayangkara
-
Viral Mahasiswa Unisa Yogya Diduga Kenakan Busana Perempuan dan Masuk Toilet Mahasiswi
-
LPDB Koperasi Terapkan Zero Tolerance Pungli dan Penipuan, Pelanggaran Diproses Tegas Secara Hukum
-
Transportasi Jerman Lumpuh Akibat Gelombang Panas, Jalan Tol Retak-retak
-
Aset Ketum Pemuda Pancasila Disita KPK, Diduga Berkaitan dengan Gratifikasi Korupsi Batu Bara
-
Italia Siaga Gelombang Panas, 4 Orang Sudah Jadi Korban Tewas
-
Di Tengah Gejolak Global, Jawa Tengah Tetap Jadi Magnet Investasi
-
Panas Lagi, Iran Ancam Kembali Tutup Selat Hormuz
-
Bupati dan Sekda Kuansing Serahkan Diri ke KPK