Suara.com - Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) sekaligus putri dari Amien Rais, Hanum Salsabiela Rais, menanggapi soal bantahan Universitas Gadjah Mada (UGM) terkait pencabutan gelar 'guru besar' dari ayahnya.
Berawal dari cuitan seorang warganet pengguna akun jejaring sosial Twitter @afifahafra79 yang menyebarkan tautan bantahan UGM terkait pencabutan jabatan guru besar dari Amien Rais.
"Meluruskan info yang semrawut," cuit akun @afifahafra79 seperti dikutip SUARA.com, Selasa (28/5/2019).
Kicauan tersebut di-retweet dan dikomentari Hanum Rais melalui akun Twitter miliknya, @hanumrais. Menurutnya, Amien Rais tidak silau terhadap titel, gelar atau sebutan apapun.
"Titel gelar sebutan, mau dipuji, mau dimaki, Pak AR (Amien Rais--RED) itu tidak silau juga tidak kerut," kicau Hanum Rais.
Hanum Rais juga mengatakan Amien Rais seringkali dipanggil dengan sebutan 'Prof Amien'. Tapi siapa nyana, Amien Rais selalu menolak dengan halus dan minta hanya dipanggil dengan sebutan 'Pak Amien'.
"Sering dipanggil Prof Amien, pak AR selalu bilang 'Pak Amien aja'. Diluruskan atau tidak, tidak ngaruh apapun," cuit Hanum Rais.
Pun Hanum Rais juga mengungkap sisi lain dari ayahnya tersebut. Amien Rais, cuit Hanum, kurang berkenan jika punggung tangannya dicium ketika bersalaman. Menurut dia, Amien Rais selalu menarik tangannya.
"Satu lagi, beliau kurang berkenan jika bersalaman, punggung tangannya disun. Pasti akan beliau tarik," kicau Hanum Rais.
Baca Juga: Hanum Rais Putri Amien Rais Diperiksa di Polda Metro Jaya, Kasus Makar
Sebelumnya, UGM membantah mencabut jabatan guru besar dari Amien Rais. Sebab pencabutan jabatan itu kewenangan Kementerian Riset,Teknologi, dan Pendidikan Tinggi.
"Tidak pernah ada statement UGM mencabut guru besar (Amien Rais), karena guru besar itu kewenangan Kemenristekdikti," kata Kepala Bagian Humas dan Protokol UGM Iva Ariani saat dihubungi di Yogyakarta, Senin (27/5/2019).
Iva menjelaskan, pernyataan Ketua Dewan Guru Besar UGM Prof Koentjoro dalam acara Deklarasi Pesan Persatuan dan Perdamaian di Balairung, Gedung Pusat UGM, Jumat (24/5/2019) sama sekali tidak menyebutkan adanya pencabutan jabatan guru besar.
Pernyataan itu muncul setelah awak media menanyakan ihwal sikap UGM terhadap kontroversi kiprah politik Amien Rais.
Saat itu Koentjoro mengatakan bahwa jabatan guru besar merupakan jabatan fungsional akademik karena Amien Rais melaksanakan kegiatan Tri Dharma Perguruan Tinggi (mengajar, meneliti dan mengabdi kepada masyarakat). Namun, karena yang bersangkutan sudah pensiun, jabatan itu hilang dengan sendirinya.
"Jabatan guru besar itu jabatan akademik, jadi hanya akan dipergunakan saat masih menjalankan kegiatan Tri Dharma. Sehingga kalau sudah pensiun dan tidak melaksanakan aktivitas akademik, maka guru besarnya sudah hilang," kata Koentjoro.
Berita Terkait
-
Nasib Gelar Profesor Amien Rais, Ini Penjelasan UGM
-
Petisi Dukung Amien Rais Ditangkap, Ini Kata Politikus PDIP Arteria Dahlan
-
Soal Amien Rais, Rektor UGM: Sudah Purna, Sudah Pensiun Dari UGM
-
UGM Tegaskan Amien Rais Tidak Lagi Sandang Gelar Profesor
-
Prabowo - Sandiaga Gugat Pilpres 2019 ke MK, Amien Rais: Saya Pesimistis
Terpopuler
- Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- 5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan
- 5 HP Xiaomi Paling Murah 2026, Mulai Rp1 Juta Spesifikasi Mantap untuk Harian
Pilihan
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
Terkini
-
Amnesty Kritik RUU Tata Cara Pidana Mati yang Disiapkan Pemerintah Indonesia
-
Komarudin PDIP Usul Wapres Gibran Berkantor di IKN Agar Gedung Tak Mangkrak Usai Putusan MK
-
Bincang Singkat dengan Purbaya, Prabowo Tanya Dolar
-
Pemeriksaan Merambah Kelas TK, Polisi Buka Peluang Tersangka Baru Kasus Daycare Little Aresha
-
Dari Nakba 1948 hingga Reruntuhan Gaza: Kisah Pilu Pria Palestina yang Terusir dari Tanah Airnya
-
Isu Transfer Data WNI ke AS di Kesepakatan Prabowo Trump, Menkomdigi Buka Suara
-
Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
-
Amnesty International Sebut Eksekusi Mati Global 2025 Capai Rekor Tertinggi dalam 44 Tahun
-
Kemkomdigi Siapkan Aturan Baru: Wajib Cantumkan Nomor Telepon Saat Daftar Media Sosial
-
Akui Sakit Gigi di Depan Hakim, Noel Ebenezer Minta Izin ke Dokter Setelah Sidang