Suara.com - Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) sekaligus putri dari Amien Rais, Hanum Salsabiela Rais, menanggapi soal bantahan Universitas Gadjah Mada (UGM) terkait pencabutan gelar 'guru besar' dari ayahnya.
Berawal dari cuitan seorang warganet pengguna akun jejaring sosial Twitter @afifahafra79 yang menyebarkan tautan bantahan UGM terkait pencabutan jabatan guru besar dari Amien Rais.
"Meluruskan info yang semrawut," cuit akun @afifahafra79 seperti dikutip SUARA.com, Selasa (28/5/2019).
Kicauan tersebut di-retweet dan dikomentari Hanum Rais melalui akun Twitter miliknya, @hanumrais. Menurutnya, Amien Rais tidak silau terhadap titel, gelar atau sebutan apapun.
"Titel gelar sebutan, mau dipuji, mau dimaki, Pak AR (Amien Rais--RED) itu tidak silau juga tidak kerut," kicau Hanum Rais.
Hanum Rais juga mengatakan Amien Rais seringkali dipanggil dengan sebutan 'Prof Amien'. Tapi siapa nyana, Amien Rais selalu menolak dengan halus dan minta hanya dipanggil dengan sebutan 'Pak Amien'.
"Sering dipanggil Prof Amien, pak AR selalu bilang 'Pak Amien aja'. Diluruskan atau tidak, tidak ngaruh apapun," cuit Hanum Rais.
Pun Hanum Rais juga mengungkap sisi lain dari ayahnya tersebut. Amien Rais, cuit Hanum, kurang berkenan jika punggung tangannya dicium ketika bersalaman. Menurut dia, Amien Rais selalu menarik tangannya.
"Satu lagi, beliau kurang berkenan jika bersalaman, punggung tangannya disun. Pasti akan beliau tarik," kicau Hanum Rais.
Baca Juga: Hanum Rais Putri Amien Rais Diperiksa di Polda Metro Jaya, Kasus Makar
Sebelumnya, UGM membantah mencabut jabatan guru besar dari Amien Rais. Sebab pencabutan jabatan itu kewenangan Kementerian Riset,Teknologi, dan Pendidikan Tinggi.
"Tidak pernah ada statement UGM mencabut guru besar (Amien Rais), karena guru besar itu kewenangan Kemenristekdikti," kata Kepala Bagian Humas dan Protokol UGM Iva Ariani saat dihubungi di Yogyakarta, Senin (27/5/2019).
Iva menjelaskan, pernyataan Ketua Dewan Guru Besar UGM Prof Koentjoro dalam acara Deklarasi Pesan Persatuan dan Perdamaian di Balairung, Gedung Pusat UGM, Jumat (24/5/2019) sama sekali tidak menyebutkan adanya pencabutan jabatan guru besar.
Pernyataan itu muncul setelah awak media menanyakan ihwal sikap UGM terhadap kontroversi kiprah politik Amien Rais.
Saat itu Koentjoro mengatakan bahwa jabatan guru besar merupakan jabatan fungsional akademik karena Amien Rais melaksanakan kegiatan Tri Dharma Perguruan Tinggi (mengajar, meneliti dan mengabdi kepada masyarakat). Namun, karena yang bersangkutan sudah pensiun, jabatan itu hilang dengan sendirinya.
"Jabatan guru besar itu jabatan akademik, jadi hanya akan dipergunakan saat masih menjalankan kegiatan Tri Dharma. Sehingga kalau sudah pensiun dan tidak melaksanakan aktivitas akademik, maka guru besarnya sudah hilang," kata Koentjoro.
Berita Terkait
-
Nasib Gelar Profesor Amien Rais, Ini Penjelasan UGM
-
Petisi Dukung Amien Rais Ditangkap, Ini Kata Politikus PDIP Arteria Dahlan
-
Soal Amien Rais, Rektor UGM: Sudah Purna, Sudah Pensiun Dari UGM
-
UGM Tegaskan Amien Rais Tidak Lagi Sandang Gelar Profesor
-
Prabowo - Sandiaga Gugat Pilpres 2019 ke MK, Amien Rais: Saya Pesimistis
Terpopuler
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- 7 Sepatu Adidas Diskon hingga 60% di Sneakers Dept, Cocok Buat Tahun Baru
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Kencang bak Ninja, Harga Rasa Vario: Segini Harga dan Konsumsi BBM Yamaha MT-25 Bekas
Pilihan
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Final Futsal ASEAN 2025 Indonesia vs Thailand
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
Terkini
-
Fraksi Partai Nasdem Dukung Pilkada Lewat DPRD: Sesuai Konstitusi dan Pancasila
-
DPR Desak KPK Jelaskan Penghentian Penyelidikan Kasus Aswad Sulaiman Secara Transparan
-
Hadapi Tantangan Geografis, Pendidikan dan Kesejahteraan Anak di Maluku Utara Jadi Fokus
-
AMAN Catat Konflik 202 Ribu Hektare Wilayah Adat Bengkulu Sepanjang 2025
-
Harapan Publik Tinggi, KPK Tegaskan Penghentian Kasus Aswad Sulaiman Berbasis Alat Bukti
-
Rentetan Kecelakaan Kerja di Galangan PT ASL Shipyard Kembali Terjadi, Polisi Turun Tangan
-
Viral Sekelompok Orang Diduga Berzikir di Candi Prambanan, Pengelola Buka Suara
-
Bahlil Lahadalia Jamu Cak Imin dan Zulhas Hingga Dasco di Kediamannya, Bahas Apa?
-
Tak Bisa Beli Roti Gegara Cuma Punya Uang Tunai: Kenapa Toko Lebih Suka Cashless?
-
Mendagri: Pemerintah Siapkan Bantuan Renovasi dan Hunian bagi Warga Terdampak Bencana Sumatra