Suara.com - Kepolisian melalui Direkrorat Siber Bareskrim Polri beserta Polda di beberaoa wilayah telah mengamankan para pelaku dan penyabar hoaks dalam kurun satu minggu pada akhir Mei 2019. Total ada sebanyak 10 pelaku hoaks yang juga telah ditetapkan menjadi tersangka.
Karo Penmas Manes Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan, kesepuluh tersangka ditangkap lantaran menyebarkan hoaks dalam periode 21 - 28 Mei.
"Ini saya sampaikan di awal sampai dengan tanggal 21 sampai 28 Mei, sudah ada 10 kasus hoaks yang saat ini ditangani Direktorat Siber Bareksim bersama beberapa Polda," kata Dedi di Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Selasa (28/5/2019).
Dedi berujar, penyebaran hoaks yang dilakukan pelaku didominasi ihwal aksi dan kericuhan yang berlansgung pada 21 dan 22 Mei. Pada tanggal tersebut, kata Dedi, aktivitas penyebaran kabar bohong juga melangami peningkatan.
"Akun-akun yang menyebarkan konten ujaran kebencian kemudian hoaks kemudian narasi yang sifatnya provokatif ini dalam rangka membangkitkan emosi publik ini berbahaya apabila dibiarkan begitu saja," ujar Dedi.
Diketahui, kesepuluh tersangka tersebut ditangkap di beberapa wilayah yang berbeda.
Berikut daftar lengkapnya:
1. Tersangka atas nama SDA, ditangkap 23 Mei 2019. Ia sebagai pelaku penyebar hoaks dan menuduh ada polisi dari negara tertentu yang ikut mengamankan aksi pada 22 Mei 2019.
2. Tersangka atas nama HSR, ditangkap pada 26 Mei 2019 terkait penyebaran konten hoaks yang menyatakan telah ada tindakan persekusi yang dikakukan polisi terhadap seorang habaib.
Baca Juga: Andi Arief Curhat Sering Diserang, Sekarang Mustofa Nahra Ditahan Polisi
3. Tersangka MRA, ditangkap 28 Mei 2019 terkait penyebaran konten negatif tentang pemilu curang. Serta video persekusi dan penganiyaan yang dilakukan oleh aparat di depan masjid Al Huda, Tanah Abang.
4. Tersangka HU ditangkap 26 Mei 2019, ia menyebarkan konten bersifat provokasi dengan menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencencian, atau permusuhan individu atau kelompok bedasarkan atas SARA. Satu contohnya ialah ia menyebarkan informasi tentang Brimob sweeping area Masjid, berwajah negara tertentu dan gak bisa bahasa Indonesia.
5. Tersangka atas nama RR, ditangkap 27 Mei 2019. Ia memposting konten pengacaman melalui akun Facebook dan menyatakan akan membunuh tokoh nasional tertentu.
6. Tersangka atas nama M, ditangkap oleh Dirkrimsus Polda Jawa Tengah. Ia terkait dengan penyebaran informasi yang ditunjukan menimbulkan kebencian dan permusuhan berkaitan dengan SARA.
7. Tersangka atas nama MS, ditangkap di Polda Sulawesi Selatan tanggal 27 Mei 2019. Ia diketahui menyebarkan foto tokoh nasional yang digantung, dengan capition "mudahan-mudahan manusia biadab ini mati".
8. Tersangka atas nama DS, ditangkap Polda Jawa Barat tanggal 27 Mei 2019 atas penyebaran mengenai berita bohong terkait dengan meninggalnya remaja berusia 14 tahun yang dianiaya.
Berita Terkait
-
Andi Arief Curhat Sering Diserang, Sekarang Mustofa Nahra Ditahan Polisi
-
Pengacara Mustofa Nahrawardaya Ajukan Penangguhan Penahanan Hari Ini
-
Soal Penangkapan Mustofa Nahra, Jubir PSI Sebut Kubu 02 Suka Playing Victim
-
Dahnil Anzar Sebut Mustofa Nahra Pantas Dibela: Kebencian Bukan Watak Saya
-
7 Cuitan Gaduh Mustofa Nahra, Hina Maruf Amin hingga Sindir Istri Gus Dur
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Sekjen PBNU Ungkap Alasan Prabowo Gabung Board of Peace: Demi Cegah Korban Lebih Banyak di Gaza
-
Hadiri Majelis Persaudaraan Manusia di Abu Dhabi, Megawati Duduk Bersebelahan dengan Ramos Horta
-
Tiket Kereta Lebaran 2026 Telah Terjual Lebih Dari 380 Ribu, Purwokerto Jadi Tujuan Paling Laris
-
Nekat Berangkat Saat Sakit, Tangis Pilu Nur Afni PMI Ilegal Minta Dipulangkan dari Arab Saudi
-
Kisah Epi, ASN Tuna Netra Kemensos yang Setia Ajarkan Alquran
-
KPK Masih Menyisir Biro Travel yang Ikut Bermain Jual-Beli Kuota Haji di Kemenag Periode 2023-2024
-
Pastikan Pengungsi Hidup Layak, Kasatgas Tito Tinjau Huntara di Aceh Tamiang
-
KPK Cecar 5 Bos Travel Terkait Kasus Kuota Haji, Telisik Aliran Duit Haram ke Oknum Kemenag
-
Soroti Siswa SD Bunuh Diri di Ngada, Ketua Komisi X DPR Desak Negara Hadir untuk Keluarga Miskin
-
Pengguna LRT Meningkat 26 Persen, Masyarakat Pindah dari Kendaraan Pribadi ke Transportasi Umum?