Suara.com - Kepolisian melalui Direkrorat Siber Bareskrim Polri beserta Polda di beberaoa wilayah telah mengamankan para pelaku dan penyabar hoaks dalam kurun satu minggu pada akhir Mei 2019. Total ada sebanyak 10 pelaku hoaks yang juga telah ditetapkan menjadi tersangka.
Karo Penmas Manes Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan, kesepuluh tersangka ditangkap lantaran menyebarkan hoaks dalam periode 21 - 28 Mei.
"Ini saya sampaikan di awal sampai dengan tanggal 21 sampai 28 Mei, sudah ada 10 kasus hoaks yang saat ini ditangani Direktorat Siber Bareksim bersama beberapa Polda," kata Dedi di Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Selasa (28/5/2019).
Dedi berujar, penyebaran hoaks yang dilakukan pelaku didominasi ihwal aksi dan kericuhan yang berlansgung pada 21 dan 22 Mei. Pada tanggal tersebut, kata Dedi, aktivitas penyebaran kabar bohong juga melangami peningkatan.
"Akun-akun yang menyebarkan konten ujaran kebencian kemudian hoaks kemudian narasi yang sifatnya provokatif ini dalam rangka membangkitkan emosi publik ini berbahaya apabila dibiarkan begitu saja," ujar Dedi.
Diketahui, kesepuluh tersangka tersebut ditangkap di beberapa wilayah yang berbeda.
Berikut daftar lengkapnya:
1. Tersangka atas nama SDA, ditangkap 23 Mei 2019. Ia sebagai pelaku penyebar hoaks dan menuduh ada polisi dari negara tertentu yang ikut mengamankan aksi pada 22 Mei 2019.
2. Tersangka atas nama HSR, ditangkap pada 26 Mei 2019 terkait penyebaran konten hoaks yang menyatakan telah ada tindakan persekusi yang dikakukan polisi terhadap seorang habaib.
Baca Juga: Andi Arief Curhat Sering Diserang, Sekarang Mustofa Nahra Ditahan Polisi
3. Tersangka MRA, ditangkap 28 Mei 2019 terkait penyebaran konten negatif tentang pemilu curang. Serta video persekusi dan penganiyaan yang dilakukan oleh aparat di depan masjid Al Huda, Tanah Abang.
4. Tersangka HU ditangkap 26 Mei 2019, ia menyebarkan konten bersifat provokasi dengan menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencencian, atau permusuhan individu atau kelompok bedasarkan atas SARA. Satu contohnya ialah ia menyebarkan informasi tentang Brimob sweeping area Masjid, berwajah negara tertentu dan gak bisa bahasa Indonesia.
5. Tersangka atas nama RR, ditangkap 27 Mei 2019. Ia memposting konten pengacaman melalui akun Facebook dan menyatakan akan membunuh tokoh nasional tertentu.
6. Tersangka atas nama M, ditangkap oleh Dirkrimsus Polda Jawa Tengah. Ia terkait dengan penyebaran informasi yang ditunjukan menimbulkan kebencian dan permusuhan berkaitan dengan SARA.
7. Tersangka atas nama MS, ditangkap di Polda Sulawesi Selatan tanggal 27 Mei 2019. Ia diketahui menyebarkan foto tokoh nasional yang digantung, dengan capition "mudahan-mudahan manusia biadab ini mati".
8. Tersangka atas nama DS, ditangkap Polda Jawa Barat tanggal 27 Mei 2019 atas penyebaran mengenai berita bohong terkait dengan meninggalnya remaja berusia 14 tahun yang dianiaya.
Berita Terkait
-
Andi Arief Curhat Sering Diserang, Sekarang Mustofa Nahra Ditahan Polisi
-
Pengacara Mustofa Nahrawardaya Ajukan Penangguhan Penahanan Hari Ini
-
Soal Penangkapan Mustofa Nahra, Jubir PSI Sebut Kubu 02 Suka Playing Victim
-
Dahnil Anzar Sebut Mustofa Nahra Pantas Dibela: Kebencian Bukan Watak Saya
-
7 Cuitan Gaduh Mustofa Nahra, Hina Maruf Amin hingga Sindir Istri Gus Dur
Terpopuler
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
Terkini
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Pramono Sebut Kebun Binatang Ragunan Bakal Tutup Saat Hari Pertama Lebaran, Buka Kembali Lusa
-
Pramono Anung dan Bang Doel Bakal Salat Idul Fitri di Balai Kota, Khatib Diisi Maruf Amin
-
Klaim Angka Kecelakaan dan Fatalitas Turun, Kakorlantas: Mudik Aman, Keluarga Bahagia
-
Prabowo Ucapkan Selamat Idulfitri 1447 H, Ajak Perkuat Persatuan dan Bangun Indonesia Lebih Kuat
-
Puncak Mudik 2026 Terlewati, Polri: Naik 4,26 Persen dan Tetap Terkendali
-
Malam Takbir di Bundaran HI, Pramono: Pemprov Jakarta Ingin Hadirkan Ruang Aman dan Nyaman
-
Pengiriman Pasukan Perdamaian Indonesia ke Gaza Ditunda, Prabowo Tegaskan Bukan untuk Lucuti Senjata
-
Cerita Warga Pilih Takbiran di Bundaran HI, Ogah Mudik Gegara Takut Ditanya Kapan Nikah
-
Ucapkan Selamat Idulfitri, Prabowo Subianto Ajak Masyarakat Pererat Persatuan