Suara.com - Kepolisian Negara Republik Indonesia membeberkan sepuluh tersangka penyebar hoaks yang telah ditangkap dalam kurun waktu 21 sampai 28 Mei 2019.
Karo Penmas Mabes Polri, Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan, para tersangka tersebut diketahui sengaja menyebar berita bohong yang bernada provokasi untuk memicu emosi publik.
"Ini saya sampaikan di awal sampai dengan tanggal 21 sampai 28 Mei, sudah ada 10 kasus hoaks yang saat ini ditangani Direktorat Siber Bareksim bersama beberapa Polda," kata Dedi di Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Selasa (28/5/2019).
Diketahui, kesepuluh tersangka tersebut ditangkap di beberapa wilayah yang berbeda. Berikut daftar lengkapnya.
1. Tersangka atas nama SDA, ditangkap 23 Mei 2019. Ia sebagai pelaku penyebar hoaks dan menuduh ada polisi dari negara tertentu yang ikut mengamankan aksi pada 22 Mei 2019.
2. Tersangka atas nama HSR, ditangkap pada 26 Mei 2019 terkait penyebaran konten hoaks yang menyatakan telah ada tindakan persekusi yang dikakukan polisi terhadap seorang habaib.
3. Tersangka MRA, ditangkap 28 Mei 2019 terkait penyebaran konten negatif tentang pemilu curang. Serta video persekusi dan penganiyaan yang dilakukan oleh aparat di depan masjid Al Huda, Tanah Abang.
4. Tersangka HU ditangkap 26 Mei 2019, ia menyebarkan konten bersifat provokasi dengan menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencencian, atau permusuhan individu atau kelompok bedasarkan atas SARA. Satu contohnya ialah ia menyebarkan informasi tentang Brimob sweeping area Masjid, berwajah negara tertentu dan gak bisa bahasa Indonesia.
5. Tersangka atas nama RR, ditangkap 27 Mei 2019. Ia memposting konten pengacaman melalui akun Facebook dan menyatakan akan membunuh tokoh nasional tertentu.
Baca Juga: Selain Menyebarkan, Polisi Sebut Mustofa Nahrawardaya Juga Kreator Hoaks
6. Tersangka atas nama M, ditangkap oleh Dirkrimsus Polda Jawa Tengah. Ia terkait dengan penyebaran informasi yang ditunjukan menimbulkan kebencian dan permusuhan berkaitan dengan SARA.
7. Tersangka atas nama MS, ditangkap di Polda Sulawesi Selatan tanggal 27 Mei 2019. Ia diketahui menyebarkan foto tokoh nasional yang digantung, dengan capition "mudahan-mudahan manusia biadab ini mati".
8. Tersangka atas nama DS, ditangkap Polda Jawa Barat tanggal 27 Mei 2019 atas penyebaran mengenai berita bohong terkait dengan meninggalnya remaja berusia 14 tahun yang dianiaya.
9. Tersangka atas nama MA, ditangkap di Sorong Kota, Papua Barat, pada tanggal 27 Mei 2019. MA menyebarkan konten negatif berupa video dan foto dengan caption berupa narasi yang berbunyi pembunuhan di tujukan kepada tokoh nasional.
10. Tersangka atas nama H, ditangkap oleh Direktorat Siber Bareskrim atas perbuatan menyebarakn konten serta ancaman yang ditujukan kepada tokoh nasional dan narasi yang dibangun berupa ujaran kebencian.
Berita Terkait
-
Bos Lembaga Survei Jadi Target Tembak Mati Pertama di Kerusuhan 22 Mei
-
Diserang Ancaman, Wiranto Ungkap Penyebab Indonesia Masih Eksis
-
Selain Menyebarkan, Polisi Sebut Mustofa Nahrawardaya Juga Kreator Hoaks
-
Jokowi Undang Korban Penjarahan ke Istana, Demokrat: Nyawa Lebih Berharga!
-
Fadli Zon Meradang Diserang Isu Jebak Polisi dan TNI di Kerusuhan 22 Mei
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
Arus Balik Lebaran Mulai Padati Terminal Terpadu Pulo Gebang
-
Arus Balik Mulai Padat, Tol JogjaSolo Ruas PrambananPurwomartani Diserbu Kendaraan
-
Melonjak Dua Kali Lipat, Kunjungan Candi Prambanan Tembus 17 Ribu Orang per Hari
-
Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah, Pengacara Pastikan Tetap Akan Kooperatif
-
Kelelahan Ekstrem Berujung Maut, Kisah Brigadir Fajar Permana Gugur Kawal Arus Mudik 2026
-
Libur Lebaran 2026: Ragunan Diserbu Wisatawan, Targetkan 400 Ribu Pengunjung
-
Duduk Perkara Benjamin Netanyahu Bandingkan Yesus vs Genghis Khan
-
Kepadatan Kendaraan Menuju Puncak Bogor Meningkat 50 Persen, Satu Arah Diberlakukan Sejak Pagi
-
Lalu Lintas Kendaraan di Tol Jabodetabek dan Jawa Barat Masih Tinggi Pasca Lebaran
-
Seberapa Penting Selat Hormuz untuk Dunia?