Suara.com - Kepolisian Negara Republik Indonesia membeberkan sepuluh tersangka penyebar hoaks yang telah ditangkap dalam kurun waktu 21 sampai 28 Mei 2019.
Karo Penmas Mabes Polri, Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan, para tersangka tersebut diketahui sengaja menyebar berita bohong yang bernada provokasi untuk memicu emosi publik.
"Ini saya sampaikan di awal sampai dengan tanggal 21 sampai 28 Mei, sudah ada 10 kasus hoaks yang saat ini ditangani Direktorat Siber Bareksim bersama beberapa Polda," kata Dedi di Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Selasa (28/5/2019).
Diketahui, kesepuluh tersangka tersebut ditangkap di beberapa wilayah yang berbeda. Berikut daftar lengkapnya.
1. Tersangka atas nama SDA, ditangkap 23 Mei 2019. Ia sebagai pelaku penyebar hoaks dan menuduh ada polisi dari negara tertentu yang ikut mengamankan aksi pada 22 Mei 2019.
2. Tersangka atas nama HSR, ditangkap pada 26 Mei 2019 terkait penyebaran konten hoaks yang menyatakan telah ada tindakan persekusi yang dikakukan polisi terhadap seorang habaib.
3. Tersangka MRA, ditangkap 28 Mei 2019 terkait penyebaran konten negatif tentang pemilu curang. Serta video persekusi dan penganiyaan yang dilakukan oleh aparat di depan masjid Al Huda, Tanah Abang.
4. Tersangka HU ditangkap 26 Mei 2019, ia menyebarkan konten bersifat provokasi dengan menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencencian, atau permusuhan individu atau kelompok bedasarkan atas SARA. Satu contohnya ialah ia menyebarkan informasi tentang Brimob sweeping area Masjid, berwajah negara tertentu dan gak bisa bahasa Indonesia.
5. Tersangka atas nama RR, ditangkap 27 Mei 2019. Ia memposting konten pengacaman melalui akun Facebook dan menyatakan akan membunuh tokoh nasional tertentu.
Baca Juga: Selain Menyebarkan, Polisi Sebut Mustofa Nahrawardaya Juga Kreator Hoaks
6. Tersangka atas nama M, ditangkap oleh Dirkrimsus Polda Jawa Tengah. Ia terkait dengan penyebaran informasi yang ditunjukan menimbulkan kebencian dan permusuhan berkaitan dengan SARA.
7. Tersangka atas nama MS, ditangkap di Polda Sulawesi Selatan tanggal 27 Mei 2019. Ia diketahui menyebarkan foto tokoh nasional yang digantung, dengan capition "mudahan-mudahan manusia biadab ini mati".
8. Tersangka atas nama DS, ditangkap Polda Jawa Barat tanggal 27 Mei 2019 atas penyebaran mengenai berita bohong terkait dengan meninggalnya remaja berusia 14 tahun yang dianiaya.
9. Tersangka atas nama MA, ditangkap di Sorong Kota, Papua Barat, pada tanggal 27 Mei 2019. MA menyebarkan konten negatif berupa video dan foto dengan caption berupa narasi yang berbunyi pembunuhan di tujukan kepada tokoh nasional.
10. Tersangka atas nama H, ditangkap oleh Direktorat Siber Bareskrim atas perbuatan menyebarakn konten serta ancaman yang ditujukan kepada tokoh nasional dan narasi yang dibangun berupa ujaran kebencian.
Berita Terkait
-
Bos Lembaga Survei Jadi Target Tembak Mati Pertama di Kerusuhan 22 Mei
-
Diserang Ancaman, Wiranto Ungkap Penyebab Indonesia Masih Eksis
-
Selain Menyebarkan, Polisi Sebut Mustofa Nahrawardaya Juga Kreator Hoaks
-
Jokowi Undang Korban Penjarahan ke Istana, Demokrat: Nyawa Lebih Berharga!
-
Fadli Zon Meradang Diserang Isu Jebak Polisi dan TNI di Kerusuhan 22 Mei
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
Terkini
-
Buntut 'Nyanyian' Sony Sonjaya, Kejagung akan Klarifikasi Nanik S Deyang di Kasus Korupsi MBG
-
Punya Daya Tarik Rasa dan Visual, Mayoritas Vape di Indonesia Dikemas dengan Desain Ramah Remaja
-
Pelaku Buron, Komisi XIII DPR Desak Negara Hadir Lindungi Perempuan Korban Penyiksaan di Bandung
-
Perdana Menteri Inggris Keir Starmer Mengundurkan Diri
-
Belatung di Kepala, Oneng Murka Wanita di Bandung Disekap 3 Tahun: Jangan Beri Ampun!
-
'Hanya Saya yang Berani Ngomong!' Cak Imin Sebut PBNU Periode Ini Paling Gagal dan Mundur
-
Buron Sejak 2025, Bos Kresna Life Michael Steven Akhirnya Diringkus di Maroko
-
Arahan Zulhas: Sekolah Elit Tak Perlu MBG, Fokus ke yang Benar-Benar Butuh
-
Akademisi UI Soroti Penangkapan Dokter Tifa, Sebut Ada Sinyal Intimidasi ke Rektor
-
Megawati, Sinta Wahid, hingga Romo Magnis Berkumpul di Menteng, Ada Apa?