Suara.com - Zakat merupakan salah satu rukun Islam yang wajib untuk ditunaikan. Dalam Bulan Ramadan, ada zakat fitrah yang wajib dibayarkan oleh setiap umat Muslim baik tua dan muda memiliki kewajiban yang sama dalam membayarkan zakat.
Biasanya pembayaran zakat dilakukan ke badan amil atau masjid terdekat. Namun, seringkali muncul pertanyaan apakah boleh memberikan zakat secara langsung kepada anggota keluarga dan tidak melalui badan amil tertentu?
Suara.com mengutip dari islami.co, Selasa (28/5/2019), ada delapan golongan orang yang berhak menerima zakat. Delapan golongan tersebut tertuang dalam firman Allah Surat At Taubah ayat 60 sebagai berikut.
"Sesungguhnya zakat-zakat itu, hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, pengurus-pengurus zakat, para muallaf yang dibujuk hatinya, untuk (memerdekakan) budak, orang-orang yang berhutang untuk jalan Allah dan orang-orang yang sedang dalam perjalanan, sebagai sesuatu ketetapan yang diwajibkan Allah; dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana," (QS At Taubah:60).
Dalam ayat tersebut dijelaskan bahwa orang-orang yang berhak menerima zakat adalah mereka yang masuk dalam golongan fakir, miskin, pengurus zakat atau ami, mualaf, budak, orang yang berhutang untuk kebutuhan hidup demi mempertahankan jiwa dan izzahnya, mereka yang berjuang di jalan Allah untuk berdakwah, jihad dan mereka yang kehabisan biaya di perjalanan dalam rangka meningkatkan ketaatan kepada Allah.
Sehingga dapat disimpulkan, bila salah satu anggota keluarga atau kerabat terdekat kita masuk dalam golongan tersebut, maka zakat boleh diberikan kepada mereka.
Namun, sebaliknya jika keluarga terdekat tidak masuk dalam kategori delapan golongan tersebut, maka memberikan zakat kepada mereka hukumnya tidak sah.
Untuk mempermudah melakukan penghitungan besaran zakat yang harus dibayarkan, Suara.com menyediakan layanan kalkulator zakat. Layanan tersebut bisa diakses melalui https://microsite.suara.com/ramadan1440h/kalkulatorzakat
Dalam layanan tersebut, kalian bisa menghitung besaran zakat yang dikeluarkan sesuai jenisnya. Ada zakat penghasilan, zakat profesi dan zakat mal atau simpanan. Cara menggunakannya pun sangat mudah, cukup memasukkan besaran penghasilan dan pengeluaran maka akan muncul besaran zakat yang harus dibayarkan.
Baca Juga: Beras atau Uang, Mana yang Lebih Afdol untuk Bayar Zakat Fitrah?
Berita Terkait
-
Zakat Bukan Sekadar Ibadah, Jadi Instrumen Pemerataan Kesejahteraan Umat
-
Bayar Zakat Bisa Sekaligus Pangkas Pajak? MUI Dorong Pemerintah Ubah Skema Tax Credit
-
BSI Implementasikan Green Zakat, Sampah Anorganik Bisa Jadi Tabungan Emas
-
Gelapkan Uang Zakat Rp800 M, Pelaku Pakai Dana Umat untuk Investasi dan Beli Mobil Mewah
-
15.000 Paket Sembako dari Indonesia Tiba di Gaza, Baznas Pastikan Bantuan Tepat Sasaran
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
-
Promo Indomaret Terbaru Hari Ini 9 Agustus 2026, Susu dan Perlengkapan Balita Diskon Besar
-
6 Skin Tint yang Cocok untuk Kulit Kering dan Dehidrasi, Hasil Makeup Lebih Nyatu
-
Alur Gila 'The Scarecrow': Trauma Lama, Pembunuh Berantai dan Misteri Gelap
-
Jorge Messi Wafat, Lionel Messi Pimpin Prosesi Perpisahan dengan Penjagaan Ketat
-
5 Fakta Mengejutkan Temuan 995 Senjata dan CD Porno di Sekolah Swasta Jaksel
-
Kata-kata Ole Romeny Usai Cetak Gol, Pelatih PSV Dibuat Naik Pitam
-
Mengenal Kerajinan 'Anam Kepang', Esensi Edukatif yang Mati Ditelan Zaman
-
7 Negara di Asia yang Merayakan Kemerdekaan pada Bulan Agustus, Tak Cuma Indonesia
-
Spanduk 10 Meter 'Belum Merdeka dari Asap' Bentang di CFD Jembatan Ampera