Suara.com - Seorang warga di Kabupaten Dharmasraya, Provinsi Sumatera Barat menemukan benda diduga artefak di Sungai Batanghari yang mengalir di daerah itu ketika menjaring ikan.
Dikutip dari Covesia (jaringan Suara.com), Selasa (28/5/2019), pemilik akun facebook, Kadri Rahim yang mengunggah foto diduga artefak tersebut mengatakan, benda tersebut ditemukan oleh Marzuki (50) warga Jorong Pulai, Nagari Pulai, Kecamatan Sitiung, pada Minggu (26/5/2019) sekitar pukul 10.00 WIB.
"Benda itu disimpan Marzuki sejak ditemukannya. Saya baru unggah kemarin malam," sebut Kadri melalui sambungan telepon.
Menurut Kadri, baru kali ini arca diduga artefak itu ditemukan di sekitar Jorong Pulai.
"Mungkin ada kaitan dengan Candi Padang Roco. Sebab dari sini (Jorong Pulai) ke arah percandian sekitar 5 kilometer jalur sungai," sebut Kadri.
Dari foto yang diunggah Kandri, benda diduga artefak itu berbentuk arca dengan kepala manusia bermahkota dengan warna keemasan. Sementara di bagian belakang berbentuk ular naga berkaki empat.
Temuan Fakta Baru
Masih dari Covesia, Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Sumatera Barat sudah menurunkan tim untuk melakukan penelitian lebih mendalam, terkait temuan arca di Jorong Pulai, Kabupaten Dharmasraya oleh seorang warga. Dari hasil observasi tim peneliti menemukan fakta baru.
"Ternyata setelah diperhatikan dari permukaan arca, pada bagian ekor ditemukan huruf abjad latin," ungkap Kepala BPCB Sumbar Nurmatias kepada Covesia.com melalui telepon selular, Selasa (28/5/2019).
Baca Juga: Ternyata, Pembakar Polres Dharmasraya Anak Anggota Polisi
Dia mengatakan, seyogyanya tim butuh waktu dua hari untuk dapat menyimpulkan hasil penelitian terhadap arca itu.
Namun, dari observasi, tim menemukan fakta jika arca tersebut masih terbilang baru.
"Bahan arca dari logam tembaga," ungkap Nurmatias.
Selain itu, dia membenarkan jika benda itu ditemukan waga bernama Marzuki (50) warga Jorong Pulai, Nagari Pulai, Kecamatan Sitiung, di dasar sungai yang cukup dalam.
Dia menjelaskan, arca tersebut tidak berkaitan dengan peninggalan Cagar Budaya Candi Padang Roco.
Dia menduga, arca tersebut bisa jadi digunakan oleh seseorang sebelumnya sebagai bagian dari ritual atau persembahan dalam proses kepercayaan tertentu.
Berita Terkait
-
Kicauan Makjleb Bupati Dharmasraya soal Andre Rosiade Diteriaki 'Jokowi'
-
Diteriaki 'Jokowi', Andre Rosiade: Mereka Tak Bisa Berdemokrasi yang Baik
-
Geger Video Jubir Prabowo-Sandi Diteriaki 'Jokowi, Jokowi' di Dharmasraya
-
Menkop dan UKM Apresiasi Pesatnya Pembangunan di Dharmasraya
-
Heboh, Warga Jambi Hilang Saat Mandi di Sungai Terpanjang di Sumatera
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
Terkini
-
SPPG Klarifikasi Video Viral MBG Bungkus Plastik
-
Dermaga Halte Buaran Diseruduk Kendaraan Pribadi, TransJakarta Koridor 11 Terpaksa Alihkan Rute
-
Cuaca Senin Pagi: Jakarta Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang, Cek Daftar Wilayah Terdampak!
-
Laporan PRISM 2025 Sebut Jakarta Jadi Kota Paling Diminati Sepanjang 2025
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini