Suara.com - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada Pemerintah Pusat atas 87 laporan keuangan tahun 2018. Terdapat 81 kementerian/lembaga dan 1 Bendahara Umum Negara (BUN) meraih opini WTP.
Kemudian 4 kementerian/lembaga meraih opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP), dan satu Kementerian /Lembaga mendapat opini Tidak Memberikan Pendapat (TMP).
Ketua BPK Moermahadi Soerja Djanegara mengatakan, dalam pemeriksaan LKPP tahun 2018 pihaknya sudah membeberkan temuan-temuan pemeriksaan laporan keuangan.
"Dalam pemeriksaan LKPP tahun 2018, kami perlu sampaikan temuan-temuan pemeriksaan atas sistem pengendalian intern dan kepatuhan," ujar Moermahadi dalam sambutannya di Istana Negara, Jakarta, Rabu (29/5/2019).
Berikut tujuh temuan pemeriksaan atas sistem pengendalian intern dan kepatuhan yang dilakukan BPK:
1. Pelaporan atas kebijakan baru pemerintah, di antaranya penetapan harga jual BBM dan listrik, serta kerja sama pemerintah dengan badan usaha (KPBU) yang menimbulkan dampak terhadap realisasi anggaran, aset, dan kewajiban belum ditetapkan standar akuntasinya.
2. Dasar hukum, metode perhitungan, dan mekanisme penyelesaian kompensasi atas dampak kebijakan penetapan tarif tenaga listrik (TTL) nonsubsidi belum ditetapkan.
3. Pencatatan rekonsiliasi dan monitoring valuasi aset Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) dan perjanjian kerja sama karya (KK) pengusahaan pertambangan batu bara belum memadai.
4. Skema pengalokasian anggaran dan realisasi pengadaan tanah proyek strategis nasional pada pos pembiayaan dan realisasi pembangunan aset konstruksi jalan tol belum didukung dengan standar dan kebijakan akuntansi yang lengkap.
Baca Juga: DPR : Pemerintah harus Menindaklanjuti Rekomendasi BPK
5. Data sumber perhitungan afirmasi dan alokasi formula pada pengalokasian dana desa pada alokasi anggaran 2018 belum andal.
6. Pengalokasian dana alokasi khusus (DAK) fisik tahun anggaran 2018 sebesar Rp 15,51 Triliun belum sepenuhnya sesuai dengan peraturan perundang--undangan dan tidak didukung dengan dokumen sumber yang memadai.
7. Adanya kelemahan pengadilan intern dan ketidakpatuhan dalam penatausahaan dan pencatatan kas setara kas, PNBP, belanja, piutang PNBP, persediaan aset tetap dan utang, terutama pada kementerian/lembaga.
BPK sebelumnya menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LHP LKPP) Tahun 2018 dan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2018 kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Berita Terkait
-
Dijenguk Utusan Jokowi, Anggota Polri Korban Kerusuhan 22 Mei Minta Sepeda
-
Pemerintah Pusat Dapat Opini WTP dari BPK Lagi, Jokowi: Alhamdulillah
-
Fadli Zon Kasih Pesan ke Pertemuan Jokowi - Prabowo Nanti, Silaturahmi Saja
-
Jokowi - Prabowo Tak Juga Bertemu, Demokrat: Kenapa Silaturahmi Diharamkan?
-
Pengamanan Jokowi Diperketat Sejak Ada Ancaman Pembunuhan Pejabat Negara
Terpopuler
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- KPK: Perusahaan Biro Travel Jual 20.000 Kuota Haji Tambahan, Duit Mengalir Sampai...
- Jangan Ketinggalan Tren! Begini Cara Cepat Ubah Foto Jadi Miniatur AI yang Lagi Viral
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
Pilihan
-
Rieke Diah Pitaloka Bela Uya Kuya dan Eko Patrio: 'Konyol Sih, tapi Mereka Tulus!'
-
Dari Anak Ajaib Jadi Pesakitan: Ironi Perjalanan Karier Nadiem Makarim Sebelum Terjerat Korupsi
-
Nonaktif Hanya Akal-akalan, Tokoh Pergerakan Solo Desak Ahmad Sahroni hingga Eko Patrio Dipecat
-
Paspor Sehari Jadi: Jurus Sat-set untuk yang Kepepet, tapi Siap-siap Dompet Kaget!
-
Kunker Dihapus, Pensiun Jalan Terus: Cek Skema Lengkap Pendapatan Anggota DPR Terbaru!
Terkini
-
Israel Bunuh 15 Jurnalis Palestina Sepanjang Agustus 2025, PJS Ungkap Deretan Pelanggaran Berat
-
Mengenal Tuntutan 17+8 yang Sukses Bikin DPR Pangkas Fasilitas Mewah
-
Arie Total Politik Jengkel Lihat Ulah Jerome Polin saat Demo: Jangan Nyari Heroiknya Doang!
-
Sekarang 'Cuma' Dapat Rp65,5 Juta Per Bulan, Berapa Perbandingan Gaji DPR yang Dulu?
-
SBY: Seni Bukan Hanya Indah, Tapi 'Senjata' Perdamaian dan Masa Depan Lebih Baik
-
Hartanya Lenyap Rp 94 Triliun? Siapa Sebenarnya 'Raja Kretek' di Balik Gudang Garam
-
3 Fakta Viral Lutung Jawa Dikasih Napas Buatan Petugas Damkar, Tewas Tersengat Listrik di Sukabumi!
-
Bos Gudang Garam Orang Kaya Nomor Berapa di Indonesia versi Forbes? Isu PHK Massal Viral
-
UU Perlindungan Anak Jadi Senjata Polisi Penjarakan Delpedro Marhaen, TAUD: Kriminalisasi Aktivis!
-
Akhirnya Terjawab! Inilah Penyebab SPBU Swasta Kehabisan BBM, Sementara Pertamina Aman