Suara.com - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada Pemerintah Pusat atas 87 laporan keuangan tahun 2018. Terdapat 81 kementerian/lembaga dan 1 Bendahara Umum Negara (BUN) meraih opini WTP.
Kemudian 4 kementerian/lembaga meraih opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP), dan satu Kementerian /Lembaga mendapat opini Tidak Memberikan Pendapat (TMP).
Ketua BPK Moermahadi Soerja Djanegara mengatakan, dalam pemeriksaan LKPP tahun 2018 pihaknya sudah membeberkan temuan-temuan pemeriksaan laporan keuangan.
"Dalam pemeriksaan LKPP tahun 2018, kami perlu sampaikan temuan-temuan pemeriksaan atas sistem pengendalian intern dan kepatuhan," ujar Moermahadi dalam sambutannya di Istana Negara, Jakarta, Rabu (29/5/2019).
Berikut tujuh temuan pemeriksaan atas sistem pengendalian intern dan kepatuhan yang dilakukan BPK:
1. Pelaporan atas kebijakan baru pemerintah, di antaranya penetapan harga jual BBM dan listrik, serta kerja sama pemerintah dengan badan usaha (KPBU) yang menimbulkan dampak terhadap realisasi anggaran, aset, dan kewajiban belum ditetapkan standar akuntasinya.
2. Dasar hukum, metode perhitungan, dan mekanisme penyelesaian kompensasi atas dampak kebijakan penetapan tarif tenaga listrik (TTL) nonsubsidi belum ditetapkan.
3. Pencatatan rekonsiliasi dan monitoring valuasi aset Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) dan perjanjian kerja sama karya (KK) pengusahaan pertambangan batu bara belum memadai.
4. Skema pengalokasian anggaran dan realisasi pengadaan tanah proyek strategis nasional pada pos pembiayaan dan realisasi pembangunan aset konstruksi jalan tol belum didukung dengan standar dan kebijakan akuntansi yang lengkap.
Baca Juga: DPR : Pemerintah harus Menindaklanjuti Rekomendasi BPK
5. Data sumber perhitungan afirmasi dan alokasi formula pada pengalokasian dana desa pada alokasi anggaran 2018 belum andal.
6. Pengalokasian dana alokasi khusus (DAK) fisik tahun anggaran 2018 sebesar Rp 15,51 Triliun belum sepenuhnya sesuai dengan peraturan perundang--undangan dan tidak didukung dengan dokumen sumber yang memadai.
7. Adanya kelemahan pengadilan intern dan ketidakpatuhan dalam penatausahaan dan pencatatan kas setara kas, PNBP, belanja, piutang PNBP, persediaan aset tetap dan utang, terutama pada kementerian/lembaga.
BPK sebelumnya menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LHP LKPP) Tahun 2018 dan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2018 kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Berita Terkait
-
Dijenguk Utusan Jokowi, Anggota Polri Korban Kerusuhan 22 Mei Minta Sepeda
-
Pemerintah Pusat Dapat Opini WTP dari BPK Lagi, Jokowi: Alhamdulillah
-
Fadli Zon Kasih Pesan ke Pertemuan Jokowi - Prabowo Nanti, Silaturahmi Saja
-
Jokowi - Prabowo Tak Juga Bertemu, Demokrat: Kenapa Silaturahmi Diharamkan?
-
Pengamanan Jokowi Diperketat Sejak Ada Ancaman Pembunuhan Pejabat Negara
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Kecelakaan Beruntun di Pasaman, Dua Penumpang Luka-luka dan Sejumlah Kendaraan Rusak
-
Tragedi Proyek Sekolah Rakyat, 3 Pekerja Hanyut di Sungai Ogan Saat Menyeberang
-
Anak Kembali Aktif Bersekolah, Jangan Lupakan Perlindungan dari Demam Berdarah Dengue
-
Bypass Jantung Kini Tak Perlu Belah Tulang Dada, Teknik Minimal Invasif Percepat Pemulihan
-
Polisi Ungkap Plot Twist Kasus Jesslyn Wijaya, Dugaan Penculikan Terpatahkan
-
IHSG Diproyeksi Menguat Besok, Ini Saham yang Bisa Dipantau
-
Produk RI Makin Dilirik Asing, UMKM Perak Lokal Tembus Tiga Negara
-
Lowongan 94 Nakes di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru, Rekrutmen Dibuka Agustus
-
BNI Wujudkan Mimpi Pasangan Miliki Rumah Pertama Setelah 14 Tahun Menikah
-
Kevin Hardino dan Rachel Kesyah Aurellia Terpilih Jadi Bujang Gadis Palembang 2026