Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi telah membuat jadwal untuk keluarga yang ingin menjenguk tersangka kasus korupsi yang ditahan di sejumlah rumah tahanan KPK, pada perayaan cuti bersama dan hari raya idul fitri tahun 2019.
"Selama cuti bersama dan hari raya Idul Fitri ini Rutan KPK mengalihkan waktu berkunjung tahanan untuk keluarga dan membuka waktu kunjungan khusus saat Hari Raya Idul Fitri," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Jumat (31/5/2019).
Untuk jadwal kunjungan keluarga yang harusnya pada Kamis (30/5/2019), dialihkan pada Jumat (31/5/2019). Adapun waktu kunjungan ditetapkan sekitar pukul 09.00 WIB sampai 11.00 WIB.
Kemudian, untuk kunjungan pada Senin (3/6/2019) dialihkan menjadi Selasa (4/5/2019). Itupun waktu jenguk dibatasi sekitar pukul 10.00 WIB sampai 12.00 WIB.
"Sedangkan penerimaan barang kunjungan hanya diterima sampai 12.00 WIB," ujar Febri.
Selanjutnya, untuk keluarga menjenguk tepat pada perayaan Idul Fitri atau lebaran tanggal 5-6 Juni 2019, itupun diberi batasan waktu mulai pukul 09.00 WIB sampai 12.00 WIB.
"Jadi, untuk jadwal berkunjung setelah cuti bersama Idul Fitri 1440 Hijriah kembali seperti semula," tutup Febri.
Adapun sejumlah tahanan KPK, yang kini telah dilakukan penahanan salah satunya seperti Direktur Utama PT PLN (Persero) nonaktif, Sofyan Basir yang terjerat dalam kasus suap PLTU Riau-1.
Kemudian, Eks Ketum PPP, Romahurmuziy atau Rommy yang dijerat dalam kasus jual beli jabatan di Kementerian Agama.
Baca Juga: Terima Sogokan Rp 70 Juta, Nama Menag Lukman Masuk Radar Penyidikan KPK
Selanjutnya, Mantan Anggota DPR RI, Bowo Sidik Pangarso, yang terjerat dalam kasus suap distribusi pupuk dan Anggota DPR Fraksi Golkar Markus Nari yang terjerat kasus korupsi E-KTP.
Berita Terkait
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
Terkini
-
Megawati Bakal Terima Penghargaan dari Timor Leste, PDIP Jajaki Kerja Sama Strategis
-
Prabowo ke Petugas MBG: Tak Mau Bekerja Baik, Silakan Minggir!
-
Dadan Hindayana Ditahan, Irma Suryani Prihatin DPR Tak Punya Alat Sanksi untuk Mitra Kerja
-
Jabar Raih Penghargaan Terbaik Dalam Anugerah Kearsipan 2026, Bukti Hormati Setiap Jejak Sejarah
-
KPK Sita 7 Mobil hingga Emas dalam OTT Imigrasi Jakbar
-
KPK Ungkap Wamen Imigrasi Silmy Karim Diduga Terlibat Kasus Izin Tinggal WNA
-
Tolak Wacana Rusun, Korban Kebakaran Kemayoran Minta Pemerintah Bantu Bangun Rumah Lagi
-
Prabowo di Depan Ribuan Petugas MBG: Terima Kasih Atas Kesetiaan Kalian
-
Dadan Hindayana Dijerat Pasal Berlapis, Ancaman Hukuman Bisa 20 Tahun Penjara
-
Detik-Detik Mencekam! Helikopter AL Inggris Meledak di Udara, 3 Prajurit Tewas