Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi telah membuat jadwal untuk keluarga yang ingin menjenguk tersangka kasus korupsi yang ditahan di sejumlah rumah tahanan KPK, pada perayaan cuti bersama dan hari raya idul fitri tahun 2019.
"Selama cuti bersama dan hari raya Idul Fitri ini Rutan KPK mengalihkan waktu berkunjung tahanan untuk keluarga dan membuka waktu kunjungan khusus saat Hari Raya Idul Fitri," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Jumat (31/5/2019).
Untuk jadwal kunjungan keluarga yang harusnya pada Kamis (30/5/2019), dialihkan pada Jumat (31/5/2019). Adapun waktu kunjungan ditetapkan sekitar pukul 09.00 WIB sampai 11.00 WIB.
Kemudian, untuk kunjungan pada Senin (3/6/2019) dialihkan menjadi Selasa (4/5/2019). Itupun waktu jenguk dibatasi sekitar pukul 10.00 WIB sampai 12.00 WIB.
"Sedangkan penerimaan barang kunjungan hanya diterima sampai 12.00 WIB," ujar Febri.
Selanjutnya, untuk keluarga menjenguk tepat pada perayaan Idul Fitri atau lebaran tanggal 5-6 Juni 2019, itupun diberi batasan waktu mulai pukul 09.00 WIB sampai 12.00 WIB.
"Jadi, untuk jadwal berkunjung setelah cuti bersama Idul Fitri 1440 Hijriah kembali seperti semula," tutup Febri.
Adapun sejumlah tahanan KPK, yang kini telah dilakukan penahanan salah satunya seperti Direktur Utama PT PLN (Persero) nonaktif, Sofyan Basir yang terjerat dalam kasus suap PLTU Riau-1.
Kemudian, Eks Ketum PPP, Romahurmuziy atau Rommy yang dijerat dalam kasus jual beli jabatan di Kementerian Agama.
Baca Juga: Terima Sogokan Rp 70 Juta, Nama Menag Lukman Masuk Radar Penyidikan KPK
Selanjutnya, Mantan Anggota DPR RI, Bowo Sidik Pangarso, yang terjerat dalam kasus suap distribusi pupuk dan Anggota DPR Fraksi Golkar Markus Nari yang terjerat kasus korupsi E-KTP.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Cara Menghilangkan Kerak Gosong di Bawah Setrika agar Tidak Lengket dan Mengkilap
- Gelar Bukan Segalanya, Boni Hargens Sepakat dengan Prof Gayus Lumbuun Soal Aturan Sidang S3
- Wakapolri Minta Jajaran Siap Hadapi Isu Aksi 'Black September', Apa Itu?
- Heran Febrie Adriansyah Dipanggil sebagai Tersangka, Pengacara: Baru Kali Ini Kami Lihat
- Nasi di Rice Cooker Cepat Bau dan Kuning? Begini 10 Cara Mengatasinya
Pilihan
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
Terkini
-
Kamera iPhone Duo Mirip iPhone 17e, tapi Punya Satu Keunggulan dari iPhone 17
-
Loris Capirossi Dinobatkan jadi Legenda MotoGP di Misano, Apa Prestasinya?
-
Tak Tepat Sasaran! BGN Coret 1.653 Sekolah Elite dari Program MBG
-
Sinergi Pemkot dan Imigrasi Sumut, Kakanwil Terima Aspirasi Penguatan Layanan Keimigrasian
-
22 Kode Redeem FF Terbaru 11 September 2026, Sikat Skin Senjata dan Diamond Gratis
-
5 Zodiak Ini Dikenal Paling Toxic dan Manipulative dalam Pertemanan
-
6 Fitur Penting yang Harus Ada pada Pembersih Udara, Tak Cuma Sekadar Saring Debu
-
Rupiah Masih Terkoreksi, Dolar AS Terus Melejit ke Level Rp17.584
-
Nggak Pikir Panjang Beli, Harga Emas Antam Lagi Murah Jadi Rp2,6 Juta/Gram
-
Tren Edit Foto 80-an di ChatGPT: Begini Cara Bikinnya, Lengkap dengan Prompt