Suara.com - Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin disebut menerima suap sebesar Rp 70 juta untuk membantu meloloskan terdakwa Haris Hasanuddin sebagai Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur.
Terkait hal itu, Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan nama Lukman yang disebut menerima sogokan itu sudah lama masuk penyidikan KPK.
Menurutnya, fakta-fakta lainnya juga akan diungkap KPK persidangan yang kini telah menyeret Haris dan Kakanwil Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi sebagai terdakwa.
"Tentu saja kami menyebutnya sebagai dugaan perbuatan tindak pidana korupsi ya. Terutama untuk kedua (Haris dan Muafaq) terdakwa yang sedang diproses. Nanti akan dibuktikan satu persatu poin-poin dakwaan tersebut. Dengan fokus untuk membuktikan perbuatan dua orang terdakwa ini," kata Febri di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (29/5/2019).
Febri mengatakan penyebutan nama Lukman Hakim nantinya akan dipelajari oleh penyidik KPK, sekaligus menunggu saksi-saksi yang nanti dihadirkan oleh Jaksa KPK dalam kasus jual beli jabatan di lingkungan Kemenag.
"Kalau nanti ada pihak lain yang diduga juga ikut menerima misalnya atau diduga ikut terlibat dalam perkara ini. Maka akan kami pelajari lebih dulu. Nanti tidak tertutup kemungkinan akan dikembangkan lebih lanjut," tutup Febri.
Sebelumnya, JPU pada KPK menyebut bahwa Lukman menerima uang dari Haris di dua lokasi berbeda. Hal itu diungkap jaksa saat membacakan dakwaan kasus jual beli jabatan di lingkungan Kemenag dengan terdakwa Haris di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, siang tadi.
"Terdakwa melakukan pertemuan dengan Lukman Hakim Saifuddin. Dalam pertemuan tersebut Lukman menyampaikan bahwa ia "pasang badan" untuk tetap mengangkat Terdakwa sebagai Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur. Oleh karena itu Terdakwa memberikan uang kepada Lukman sejumlah Rp50 juta," kata Jaksa KPK Wawan saat membacakan dakwaan di persidangan.
Dalam dakwaan tersebut, Haris pun kembali memberikan uang kepada Lukman setelah melakukan pertemuan kembali di Pondok Pesantren Tebu Ireng, Jawa Timur.
Baca Juga: Satu Partai dengan Rommy, Menag Lukman Kecipratan Suap Terdakwa Haris
"Terdakwa memberikan uang sejumlah Rp20 juta kepada Lukman melalui Herry Purwanto sebagai bagian dari komitmen yang sudah disiapkan oleh Terdakwa untuk pengurusan jabatan selaku Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur," tutup Wawan.
Berita Terkait
-
Satu Partai dengan Rommy, Menag Lukman Kecipratan Suap Terdakwa Haris
-
Pasang Badan Loloskan Haris, Menag Lukman Diduga Terima Suap Rp 70 Juta
-
Pejabat Kemenag Penyuap Rommy Ajukan JC ke KPK
-
KPK Dugaan Keterlibatan Menag Lukman Hakim Kasus Jual Jabatan
-
Terungkap! Menag Lukman Hakim Baru Kembalikan Rp 10 Juta Usai OTT Rommy
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
- Kompetisi Menulis dari AXIS Belum Usai, Gemakan #SuaraParaJuara dan Dapatkan Hadiah
- Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Diisukan Retak, Dulu Pacaran Diam-Diam Tanpa Restu Orangtua
Pilihan
-
Dean James Cetak Rekor di Liga Europa, Satu-satunya Pemain Indonesia yang Bisa
-
Musim Hujan Tiba Lebih Awal, BMKG Ungkap Transisi Musim Indonesia Oktober 2025-2026
-
Bahlil Vs Purbaya soal Data Subsidi LPG 3 Kg, Pernah Disinggung Sri Mulyani
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Baterai Besar Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Menkeu Purbaya Pernah Minta Pertamina Bikin 7 Kilang Baru, Bukan Justru Dibakar
Terkini
-
Kepala BGN: Dampak Program MBG Nyata, Tapi Tak Bisa Dilihat Instan
-
Musim Hujan Tiba Lebih Awal, BMKG Ungkap Transisi Musim Indonesia Oktober 2025-2026
-
Rocky Gerung: Program Makan Bergizi Gratis Berubah Jadi Racun karena Korupsi
-
Keputusan 731/2025 Dibatalkan, PKB: KPU Over Klasifikasi Dokumen Capres
-
Bantah Makam Arya Daru Diacak-acak Orang Tak Dikenal, Polisi: Itu Amblas Faktor Alam!
-
Menkes Budi Tegaskan Peran Kemenkes Awasi Keamanan Program Makan Bergizi Gratis
-
Terungkap! Ini Rincian 'Tarif Sunat' Dana Hibah yang Bikin Eks Ketua DPRD Jatim Kusnadi Kaya
-
Demi Buktikan Bukan Pembunuhan, Polisi akan 'Buka-bukaan' 20 CCTV ke Keluarga Arya Daru
-
'Mari Bergandeng Tangan': Disahkan Negara, Mardiono Serukan 'Gencatan Senjata' di PPP
-
Fakta Mengejutkan 'Bjorka KW': Bukan Ahli IT dan Tak Lulus SMK, Belajar Retas Otodidak dari Medsos