Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima sejumlah laporan gratifikasi terkait dengan perayaan Idul Fitri 1440 Hijriah. Adapun gratifikasi tersebut berupa 1 ton gula dan uang sebesar 1.000 ribu dolar Singapura dari salah satu Pemeeintah Daerah (Pemda).
"Kami, menerima pelaporan gratifikasi berupa 1 ton gula pasir dari salah satu pemerintah daerah senilai Rp 10 juta rupiah dan penerimaan gratifikasi dalam bentuk uang sebesar SGD 1.000," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah dikonfirmasi, Jumat (31/5/2019).
Febri menyebut ada 44 laporan dugaan gratifikasi yang berkaitan dengan Hari Raya Lebaran yang telah diterima KPK. Menurutnya, laporan gratifikasi tersebut berasal dari sejumlah kementeriaan, lembaga, Pemerintah daerah, dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
"Jadi, kedua laporan tersebut merupakan bagian dari total 44 laporan gratifikasi yang diterima KPK dari Kementerian atau Lembaga, Pemerintah Daerah, dan BUMN selama bulan Ramadan hingga hari ini terkait perayaan Idul Fitri 2019," ungkap Febri.
Febri menyampaikan dari 44 laporan sudah terindikasi pihak-pihak yang mendapatkan hadiah seperti parcel kue lebaran, karangan bunga, bahan makanan, hingga uang kisaran Rp 50 ribu sampai Rp 4 juta.
"Sehingga, total nilai gratifikasi yang dilaporkan sebesar Rp 39.183.000 dan SGD 1.000," kata Febri.
Dengan laporan tersebut, KPK pun menetapkan status gratifikasi menjadi milik negara dalam waktu paling lambat 30 hari kerja. Semua hal itu, sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Untuk diketahui, KPK telah mengeluarkan Surat Edaran bernomor B/3956/GTF.00.02/01-13/05/2019 tertanggal 8 Mei 2019 tentang Imbauan Pencegahan Gratifikasi terkait Hari Raya Keagamaan.
Imbuan surat edaran tersebut, telah disebarkan kepada Pimpinan instansi, kementerian, lembaga,organisasi, pemerintah daerah, BUMN, serta BUMD.
Baca Juga: Bupati Purbalingga Larang Pejabat Terima Gratifikasi Lebaran
Berita Terkait
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Usai Dicopot Prabowo, Benarkah Sri Mulyani Adalah Menteri Keuangan Terlama?
-
Inikah Ucapan yang Bikin Keponakan Prabowo, Rahayu Saraswati Mundur dari Senayan?
-
Suciwati: Penangkapan Delpedro Bagian dari Pengalihan Isu dan Bukti Rezim Takut Kritik
-
Viral Pagar Beton di Cilincing Halangi Nelayan, Pemprov DKI: Itu Izin Pemerintah Pusat
-
Temuan Baru: Brimob Dalam Rantis Sengaja Lindas Affan Kurniawan
-
PAN Tolak PAM Jaya Jadi Perseroda: Khawatir IPO dan Komersialisasi Air Bersih
-
CEK FAKTA: Isu Pemerkosaan Mahasiswi Beralmamater Biru di Kwitang
-
Blusukan Gibran Picu Instruksi Tito, Jhon: Kenapa Malah Warga yang Diminta Jaga Keamanan?
-
DPR Sambut Baik Kementerian Haji dan Umrah, Sebut Lompatan Besar Reformasi Haji
-
CEK FAKTA: Viral Klaim Proyek Mall di Leuwiliang, Benarkah?