Suara.com - Kecurangan terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) ternyata pernah terbukti dilakukan oleh paslon pejabat pemerintahan. Mahkamah Konstitusi (MK) pun mengakuinya dan mendiskualifikasi paslon yang melakukan kecurangan TSM tersebut.
Menurut keterangan Mantan Ketua MK Hamdan Zoelva, keputusan itu merupakan satu-satunya yang pernah dibuat sepanjang sejarah MK.
Ia menyampaikannya kepada Aiman Witjaksono dalam program AIMAN yang ditayangkan KompasTV pada Kamis (30/5/2019) kemarin.
Saat mewawancarai Hamdan Zoelva, Aiman mengungkit sengketa pilkada pada 2010 silam itu, yang terjadi di Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah.
"Di Pilkada Kotawaringin Barat. Kenapa, Saudara, saya katakan Kotawaringin Barat? Karena pada waktu itu KPU telah menetapkan seorang pemenang, yakni Sugianto Sabran, sekarang sudah jadi Gubernur Kalimantan Tengah," kata Aiman. "Tapi kemudian dianulir oleh MK, sehingga yang menang adalah pasangan yang satu, karena cuma ada dua calon pada waktu itu, Ujang. Yang menang kemudian Ujang."
Ucapan Aiman pun dibenarkan oleh Hamdan Zoelva. Setelah itu ia mengatakan bahwa meski satu paslon terbukti curang, kala itu tidak dilakukan pemungutan suara ulang.
Sambil bertanya pada Hamdan Zoelva, Aiman berujar, "MK membatalkan itu. Artinya, MK pada waktu itu tidak perlu melakukan pemungutan ulang, tapi langsung menunjuk rivalnya sebagai pemenangnya?"
Hamdan Zoelva lagi-lagi membenarkannya dan menambahkan alasan tak diadakan pemungutan suara lagi saat itu.
"Betul. Karena TSM-nya seluruh wilayah kabupaten. Kalau diulangi juga terjadi hal yang sama," jawab Hamdan Zoelva.
Baca Juga: Ditolak Bawaslu, Laporan Dugaan Kecurangan Pilpres Dibawa ke MK
Maka dari itu, kata Hamdan Zoelva, MK memutuskan untuk mendiskualifikasi paslon Sugianto Sabran-Eko Sumarno.
"Dan pelanggar itu tidak bisa ditolerir, karena kekhawatirannya, dengan pelanggaran yang sedemikian besar dan pemilu yang didesain menang dengan cara pelanggaran, akan jadi bagaimana?" terang Hamdan Zoelva.
"Jadi karena itu, MK memutuskan, berdasarkan itu, ya sudah, didiskualifikasi. Karena sedemikian parahnya," imbuhnya.
Ketua Umum Laznah Tanfidziyah Sarekat Islam tersebut juga menambahkan, kasus kecurangan TSM yang berujung diskualifikasi itu merupakan stau-satunya yang pernah terjadi sepanjang sejarah MK.
"Dan satu-satunya kasus itu. Putusan yang demikian hanya satu itu sepanjang sejarah MK," katanya.
Berita Terkait
-
BPN Duga Kecurangan Pemilu karena Unsur Human Order
-
Demo Diskualifikasi Jokowi, TKN Minta Kivlan Zein Jangan Ajak Makar
-
Kiai Kampung Siap Hadang Aksi Kivlan Zein Geruduk Kantor KPU
-
Pemindahan Ibu Kota, Gubernur Kalsel: Pak Jokowi Ini berani, Walau Dikritik
-
Terbukti Melanggar Pemilu, Bawaslu Coret 3 Nama Caleg di Sumatera Barat
Terpopuler
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- Guru Besar UGM Cium Ada Perubahan Sikap yang Tak Biasa Usai Mama Sinta Lapor Polisi soal Pesta Babi
Pilihan
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
-
Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air
-
Prabowo Pidato 1 Juni 2026: Lawan Asing, Waktunya Kembali ke Ekonomi Pancasila
-
Rambah Cempaka: Perempuan yang Bersemayam di Batu Lumpang
-
Jay Idzes Tercoret! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia Hadapi FIFA Matchday
Terkini
-
Presidium Hak Beribadah Desak Prabowo Cabut PBM 2006 dan Terbitkan Perpres Jamin Kebebasan Beribadah
-
Prabowo-Mega Gandengan Tangan, Hasto Singgung 'Beban' Warisan Kebijakan Jokowi
-
Setara Institute: Jawa Barat Masih Jadi Wilayah dengan Pelanggaran Kebebasan Beragama Tertinggi
-
Siasat 'Gali Lubang Tutup Lubang' Bos WO Marwah Terbongkar: 58 Pasangan Ketipu Rp2,6 Miliar!
-
Perdana Menteri Qatar Temui Prabowo di Istana, Bawa Pesan Khusus dari Doha
-
Komunitas Kretek Desak Pemerintah Tak Telan Mentah-mentah Narasi Anti-Tembakau Global
-
Unsur Pidana Ditemukan! Kasus Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul Naik Penyidikan
-
Jakbar Bukan Gotham City! Wali Kota Iin Klaim Kriminalitas Tidak Lebih Tinggi dari Wilayah Lain
-
PT MMSGI Tegaskan PT MMS yang Diperiksa Bareskrim Bukan Bagian dari Grup Mereka
-
Awas Macet! Jalan Lenteng Agung Arah Depok Ditutup Sore Ini, Rute Transjakarta Dipangkas