Suara.com - Kecurangan terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) ternyata pernah terbukti dilakukan oleh paslon pejabat pemerintahan. Mahkamah Konstitusi (MK) pun mengakuinya dan mendiskualifikasi paslon yang melakukan kecurangan TSM tersebut.
Menurut keterangan Mantan Ketua MK Hamdan Zoelva, keputusan itu merupakan satu-satunya yang pernah dibuat sepanjang sejarah MK.
Ia menyampaikannya kepada Aiman Witjaksono dalam program AIMAN yang ditayangkan KompasTV pada Kamis (30/5/2019) kemarin.
Saat mewawancarai Hamdan Zoelva, Aiman mengungkit sengketa pilkada pada 2010 silam itu, yang terjadi di Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah.
"Di Pilkada Kotawaringin Barat. Kenapa, Saudara, saya katakan Kotawaringin Barat? Karena pada waktu itu KPU telah menetapkan seorang pemenang, yakni Sugianto Sabran, sekarang sudah jadi Gubernur Kalimantan Tengah," kata Aiman. "Tapi kemudian dianulir oleh MK, sehingga yang menang adalah pasangan yang satu, karena cuma ada dua calon pada waktu itu, Ujang. Yang menang kemudian Ujang."
Ucapan Aiman pun dibenarkan oleh Hamdan Zoelva. Setelah itu ia mengatakan bahwa meski satu paslon terbukti curang, kala itu tidak dilakukan pemungutan suara ulang.
Sambil bertanya pada Hamdan Zoelva, Aiman berujar, "MK membatalkan itu. Artinya, MK pada waktu itu tidak perlu melakukan pemungutan ulang, tapi langsung menunjuk rivalnya sebagai pemenangnya?"
Hamdan Zoelva lagi-lagi membenarkannya dan menambahkan alasan tak diadakan pemungutan suara lagi saat itu.
"Betul. Karena TSM-nya seluruh wilayah kabupaten. Kalau diulangi juga terjadi hal yang sama," jawab Hamdan Zoelva.
Baca Juga: Ditolak Bawaslu, Laporan Dugaan Kecurangan Pilpres Dibawa ke MK
Maka dari itu, kata Hamdan Zoelva, MK memutuskan untuk mendiskualifikasi paslon Sugianto Sabran-Eko Sumarno.
"Dan pelanggar itu tidak bisa ditolerir, karena kekhawatirannya, dengan pelanggaran yang sedemikian besar dan pemilu yang didesain menang dengan cara pelanggaran, akan jadi bagaimana?" terang Hamdan Zoelva.
"Jadi karena itu, MK memutuskan, berdasarkan itu, ya sudah, didiskualifikasi. Karena sedemikian parahnya," imbuhnya.
Ketua Umum Laznah Tanfidziyah Sarekat Islam tersebut juga menambahkan, kasus kecurangan TSM yang berujung diskualifikasi itu merupakan stau-satunya yang pernah terjadi sepanjang sejarah MK.
"Dan satu-satunya kasus itu. Putusan yang demikian hanya satu itu sepanjang sejarah MK," katanya.
Berita Terkait
-
BPN Duga Kecurangan Pemilu karena Unsur Human Order
-
Demo Diskualifikasi Jokowi, TKN Minta Kivlan Zein Jangan Ajak Makar
-
Kiai Kampung Siap Hadang Aksi Kivlan Zein Geruduk Kantor KPU
-
Pemindahan Ibu Kota, Gubernur Kalsel: Pak Jokowi Ini berani, Walau Dikritik
-
Terbukti Melanggar Pemilu, Bawaslu Coret 3 Nama Caleg di Sumatera Barat
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- Bukan Sekadar Estetika, Revitalisasi Bundaran Air Mancur Palembang Dinilai Keliru Makna
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
Geger Jasad Pria Misterius di TPU Bekasi Barat, Diduga Korban Pembunuhan
-
Fahri Hamzah: Prabowo Satu-satunya Presiden Independen yang Tak Bisa 'Disetir'
-
Tragis! Banjir Cilincing Telan 3 Korban Jiwa, Anak Temukan Ayah-Ibunya Tewas Tersengat Listrik
-
Pedagang Cilok di Jakarta Barat Tega Tusuk Teman Seprofesi, Polisi Masih Dalami Motif
-
PDIP Ambil Posisi Penyeimbang, Pengamat Ingatkan Risiko Hanya Jadi Pengkritik
-
Gaji ASN Gorontalo Macet di Awal 2026, Ini Fakta-faktanya
-
Viral Ratusan Ton Bantuan Korban Banjir Bireuen Ternyata Menumpuk Rapi di Gudang BPBD!
-
Wajahnya Terekam Jelas! Begal Payudara Sasar Pelajar SMP di Jakbar, Korban Sampai Trauma
-
Dewas KPK Nyatakan Istri Tersangka Kasus K3 Bersalah, Dihukum Minta Maaf Secara Terbuka
-
Waspada! Ini 9 Daerah Rawan dan Langganan Banjir di Jakarta