Suara.com - Istri mantan presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yakni Ani Yudhoyono meninggal dunia Sabtu (1/6/2019), seusai berjuang melawan kanker darah sejak Februari 2019.
Semasa hidupnya, Ani Yudhoyono kerap tampil mesra dengan SBY di hadapan publik.
Berbagai ungkapan cinta Ani Yudhoyono kepada sang suami seringkali menjadi sorotan publik. Salah satunya catatan kecil berisi ungkapan cintanya kepada SBY.
Romantisme antara Ani Yudhoyono dan SBY diceritakan oleh sang putra sulung yakni Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Ia mendapatkan foto berisi catatan kecil Ani Yudhoyono untuk SBY yang dikirim oleh sang istri Annisa Pohan.
"Itu percakapan dengan Pak SBY. Menurut saya luar biasa nilainya, saya terharu sekali. Ditulis secara manual," kata AHY dalam sesi wawancara dengan stasiun televisi, Februari 2019.
Catatan kecil itu dibuat oleh Ani Yudhoyono sesaat setelah ia divonis mengidap sakit kanker darah.
Selama menjalani pengobatan di National University Hospital, Singapura, SBY tak pernah absen mendampingi hari-hari Ani Yudhoyono.
Ani Yudhoyono pun menjadi merasa bersalah lantaran sudah merepotkan sang suami. Ia pun menuliskan isi hatinya melalui sebuah catatan.
Baca Juga: Kisah Haru di Balik Kain Batik yang Selimuti Jenazah Ani Yudhoyono
Berikut isi catatan cinta Ani Yudhoyono untuk SBY yang dibacakan oleh AHY.
Pepo I always happy beside you. Thank you Pepo. Coba buat lagunya Po.
Ketika pertama ketahuan penyakit kanker darah yang saya derita. Saya bilang 'Pepo, maafkan saya merepotkan Pepo'.
Spontan Pepo menjawab "Maafkan Pepo yang tidak bisa menjaga Memo"
Suami istri memang harus saling menjaga, I love you Pepo.
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Geger Kabar Syekh Ahmad Al Misry Ditangkap, Polri: Tersangka Masih Sembunyi di Mesir
-
Demo Depan KPK, GMNI DKI Desak Usut Dugaan Mega Korupsi Rp 112 Triliun di Proyek KDMP
-
Kementerian PKP dan KPK Sinkronkan Aturan Baru Program BSPS untuk Rakyat
-
4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Ngaku Salah, Siap Minta Maaf Langsung ke Andrie Yunus
-
Ahmad Rizal Ramdhani, Dari Korps Zeni Menuju Penguatan Ketahanan Pangan Nasional
-
Diplomasi Dudung Abdurachman dengan Dubes Saudi: Ada Undangan Resmi untuk Prabowo Haji Tahun 2027
-
Senyum-senyum Donald Trump Tiba di Beijing Disambut Nyanyian 300 Remaja China
-
Main Game dan Merokok saat Rapat, Anggota DPRD Jember Achmad Syahri Bisa Dipidana 1 Tahun Penjara
-
Curhat Nadiem Usai Dituntut 18 Tahun: Saya Patah Hati karena Sangat Cinta Negara Ini
-
Biar Nggak Merasa Ketipu, Ini Alasan Hukum Kenapa Kuota Internet Kamu Hangus Saat Masa Aktif Habis