Suara.com - Seorang perempuan bernama Hilda Nurafriani terpaksa harus merayakan Hari Raya Lebaran di penjara karena telah membunuh Muh Nurahmad, lelaki paruh baya yang tak lain merupakan ayah kandungnya.
Polisi meringkus Hilda tak lama setelah peristiwa pembunuhan tersebut. Insiden berdarah itu terjadi di rumah korban di Kelurahan Karang Baru, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat pada Sabtu (1/6/2019) petang.
"Sudah diamankan di di Polres Mataram," ujar Kabid Humas Polda NTB, Ajun Komisaris Besar Polisi Purnama, Minggu (5/3/2019) kemarin.
Dugaan sementara, motif pelaku membunuh ayah kandungnya karena tak terima dibangunkan korban untuk salat.
Merasa kesal, perawatan yang bekerja du Rumah Sakit Kota Mataram itu lalu mengambil sebilah pisau di dapur. Pelaku lalu melampiaskan amarahnya dengan menghujamkan senjata tajam beberapa kali ke tubuh korban.
"Korban membangunkan pelaku untuk salat Asar, namun pelaku tidak terima dan mengambil pisau dapur lalu menusuk korban di bagian dada, pinggang dan mata," kata dia.
Atas perbuatannya itu, Hilda kini harus meringkuk di penjara. Sedangkan, korban meninggal dunia setelah sempat dirawat di rumah sakit pada malam hari.
Berita Terkait
-
Suami Terduga Pembunuh Istri di Kediri Ditemukan tewas di Kebun Tebu
-
Suami Penggal Istri karena Curiga Selingkuh, Kepalanya Ditenteng ke Polisi
-
Bakar Hidup-hidup Gadis Bangladesh, 16 Orang Dituntut Hukuman Mati
-
Polisi Temukan Beberapa Luka Sayatan di Jasad IRT yang Dibunuh di Kediri
-
IRT Pakai Baju Tidur Ditemukan Tewas Bersimbah Darah dalam Kamar
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Kapolri Minta Jajaran Polri Perkuat Sinergi dengan APH Hadapi Dinamika Global
-
Viral Aksi Bejat Pria Rekam Rok Penumpang dari Kolong Peron Stasiun Kebayoran, Polisi Buru Pelaku
-
Cari Keadilan! Keluarga Korban Kekerasan TNI Serahkan Kesimpulan Gugatan UU Peradilan Militer ke MK
-
Orang Dekat Bobby Nasution Diperiksa KPK dalam Kasus Dugaan Suap Proyek PUPR Sumut
-
Kemendagri Perluas Pemanfaatan IKD, Ratusan Ribu Warga Akses Layanan Tanpa Fotokopi KTP
-
Berapa Harga Tiket Kapal Pesiar MV Hondius? Liburan Mewah Berujung Infeksi Hantavirus Mematikan
-
Membedah Pola Pikir Anggota BAIS TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus
-
Terdakwa Kasus Pemerasan K3 Klaim Dapat Surat Kaleng, Apa Isinya?
-
Kapolri Bakal Lakukan Revisi Perkap Hingga Perpol Usai Terbitnya Rekomendasi KPRP
-
Sidang Kasus Andrie Yunus, Eks Kepala BAIS: Kalau Dipaksa ke Peradilan Umum Bisa Berujung Impunitas