Suara.com - Rofik Asharudin pelaku bom bunuh diri di Pos Pantau Polres Sukoharjo di simpang Kartasura, Solo, Jawa Tengah pada Senin (3/6/2019) malam, masih menjalani perawatan rumah Sakit Bhayangkara, Semarang.
Karopenmas Mabes Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan untuk proses selanjutnya, pihaknya menunggu kondisi Rofik yang masih menjalani perawatan akibat aksinya melakulan bom bunuh diri. Dedi mengemukakan rencana penahanan Rofik pun masih menunggu dari tim Detasemen Khusus 88 Anti Teror Mabes Polri.
Namun, bila Rofik memang tak terafiliasi dengan Jamaah Asharut Daullah (JAD) atau kelompok ISIS, maka penahanan Rofik akan dilakukan di Polda Jawa Tengah.
"Nunggu kesehatan yang bersangkutan (penahanan Rofik). Kalau sudah cukup kuat prosesnya akan sangat bergantung pada Densus 88. Kalau tidak terafiliasi ke kelompok yang terstruktur maka penanganannya cukup di Polda Jawa Tengah," ujar Dedi di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Selasa (4/6/2019).
Namun, bila dikembangkan dan terbukti Rofik terafiliasi dengan jaringan kelompok teroris maka akan dibawa ke Jakarta dengan penanganan lebih khusus.
"Tapi ketika di kembangkan kalau terafiliasi jaringan JAD misalnya, maka penanganannya bisa di Jakarta," tutup Dedi
Sebelumnya, Dedi menyebut menurut analisa Densus 88 Anti Teror, Rofik pelaku bom bunuh diri amatiran. Bom yang digunakan Rofik pun jenis low eksplosive dalam aksinya itupun Rofik tak mempunyai tujuan. Ditambah rekam jejak Rofik di kelompok JAD maupun jaringan teroris lainnya belum terlihat.
Untuk diketahui, Rofik melakukan bom bunuh diri di Pos Pengamanan Mudik Lebaran di Kertasura. Bom yang diledakannya diletakan pinggang. Namun, akibat bom tersebut, Rofik Asharudin menjalani perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara, Semarang.
Dalam keseharian, Rofik Asharudin dan keluarganya dikenal sebagai pribadi tertutup. Kepala Desa Wirogunan, Marjono mengatakan, Rofik dan keluarganya jarang bersosialisasi dengan tetangga di lingkungan sekitar.
Baca Juga: 5 Fakta Bom Bunuh Diri Kartasura, Pelaku Terpapar ISIS hingga Sempat Hilang
Berita Terkait
-
Pelaku Bom Bunuh Diri Rofik Dikenal Sering Cari Burung di Sekitar Rumah
-
Tak Pamitan Kepada Orang Tua, Pelaku Bom Bunuh Diri Rofik Pergi Naik Motor
-
Mabes Polri: Pelaku Bom Bunuh Diri Kartasura Amatiran
-
5 Fakta Bom Bunuh Diri Kartasura, Pelaku Terpapar ISIS hingga Sempat Hilang
-
Usai Bom Bunuh Diri Kartasura, Bandara Adi Soemarmo Solo Dijaga Ketat
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
Pilihan
-
Rumus Keliling Lingkaran Lengkap dengan 3 Contoh Soal Praktis
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
CORE Indonesia Soroti Harga Beras Mahal di Tengah Produksi Padi Meningkat
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
-
Dekati Rp17.000, Rupiah Tembus Rekor Terburuk 2026 dalam Satu Bulan Pertama
Terkini
-
Bupati Pati dan Wali Kota Madiun Terjaring OTT KPK, Apa Kata Istana?
-
Benyamin Davnie Kutuk Oknum Guru di Serpong Pelaku Pelecehan Seksual ke Murid SD: Sangat Keji
-
Soal Tim 8 yang Diduga Ikut Lakukan Pemerasan, Sudewo: Mayoritas Kades di Jaken Tak Dukung Saya
-
Saudia Indonesia Sambut Director of East Asia & Australia Baru dan Perkuat Kolaborasi Mitra
-
Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Wilayah Sumatera Paparkan 11 Prioritas
-
Pakai Rompi Oranye dan Tangan Terborgol, Sudewo Minta Warga Pati Tetap Tenang
-
Bupati Pati Sudewo Bantah Lakukan Pemerasan Calon Perangkat Desa Usai Resmi Pakai Rompi Oranye KPK
-
Bukan Cuma Perkara Dugaan Pemerasan, Bupati Pati Sudewo Juga Jadi Tersangka Kasus DJKA
-
Nicke Widyawati Ngaku Tak Pernah Dapat Laporan Soal Penyewaan Kapal dan Terminal BBM
-
Bupati Pati Sudewo dan Tim Suksesnya Diduga Peras Calon Perangkat Desa Hingga Rp 2,6 Miliar