Suara.com - Dua pemuda melakukan pencurian dengan modus menabrak sepeda motor korban di Jalan Pramuka Jati, Paseban, Jakarta Pusat, Kamis (6/7/2019) malam. Satu dari pelaku tersebut sudah diamankan pihak kepolisian.
Sebelumnya pihak kepolisian menyampaikan adanya laporan pencurian sepeda motor dengan menggunakan kekerasan. Pelaku bernama Muhammad Hendy Handyansyah (26) sudah diamankan pihak kepolisian sedangkan satu pelaku lainnya yakni Ramdani masih buron.
"Alhamdulillah satu pelaku bernama Muhammad Hendy Handyansyah sudah ditangkap. Saat ini masih proses lidik," kata Kapolsek Senen Kompol Muhammad Syafe'i saat dihubungi wartawan, Jumat (7/6/2019).
Syafe'i menerangkan bahwa laporan tersebut disampaikan pada keesokan harinya pada pukul 05.30 WIB. Usai menerima laporan, pihak kepolisian langsung memeriksa sejumlah saksi.
"Sudah ada lima sampai enam saksi yang kami mintai keterangan. Informasi dari para saksi, pelaku ada dua orang. Baru satu yang kami amankan, satu lagi tengah dicari," ujarnya.
Sebelumnya telah disampaikan bahwa saat itu korban yang bernama Marup (58) tengah melintasi jalan tersebut dengan menggunakan sepeda motornya.
Tiba-tiba, sepeda motor Marup ditabrak oleh orang tak dikenal dari belakang hingga terjatuh. Pelaku bernama Muhammad Hendy Handyansyah (26) bertugas sebagai penabrak sedangkan pelaku lainnya, Ramdani bertugas untuk mengambil motor korban.
Akibat dari kejadian itu, Marup mengalami luka di bagian wajah serta pundak.
"Korban langsung terjatuh dan mengalami luka lecet pada bagian pelipis mata kiri dan pundak kiri, ketika korban bangun mendapati sepeda motor korban sudah hilang," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono.
Baca Juga: Kasus Pencurian Satwa Liar, KLHK : Komodo Ternyata Juga Ada di Flores
Kejadian tersebut sudah dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada Jumat pagi dengan nomor laporan 105/K/Vi/2019/Sek Senen. Pihak kepolisian pun sudah mengamankan motor dari pelaku. Untuk selanjutnya kasus tersebut akan ditangani oleh pihak kepolisian Sektor Senen.
"Kerugian satu unit sepeda motor Yamaha Xtreet warna hitam tahun 2018 dengan plat nomor B 3283 PGL. Barang bukti yang disita petugas yaitu satu unit sepeda motor Suzuki Satria Fu 6566 KGQ milik pelaku," jelasnya.
Berita Terkait
-
Kawanan Maling Motor Tembak Warga di Palmerah, Penjual Beras Jadi Korban
-
Lawan Aksi Pencurian Besi, Pramono Anung Resmikan Dua JPO 'Anti Maling' di Jakarta
-
Bahaya Membiarkan Mesin Mobil Menyala Tanpa Pengawasan Bisa Berujung Sanksi Pidana
-
Terekam CCTV! Detik-Detik Curanmor Bersenpi Teror Warga Kembangan di Siang Bolong
-
Dulu Besi Tangganya Dicuri, Kini Kabel CCTV JPO Daan Mogot Ditemukan Putus
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
Terkini
-
Main Mata Nilai Pajak, Oknum Pegawai DJP Tak Berkutik Terjaring OTT KPK
-
LBHM Beri 4 Catatan 'Pedas' untuk Indonesia yang Baru Saja Jadi Presiden Dewan HAM PBB
-
Nasib Pandji Pragiwaksono di Tangan Polisi, Penyelidik Mulai Analisis Barang Bukti Materi Mens Rea
-
Aksi Ekstrem Pasutri Pakistan di Soetta: Sembunyikan 1,6 Kg Sabu di Lambung dan Usus
-
Kasus Isu Ijazah Palsu Jokowi, PSI Desak Polisi Segera Tahan Roy Suryo Cs
-
60 Ton Sampah Menggunung, Pemprov DKI Janji Pasar Induk Kramat Jati Bersih dalam 5 Hari
-
Sinyal Bahaya Demokrasi, Lakso Anindito Sebut KUHP Baru Berpotensi Hidupkan Rezim Otoritarian Orba
-
KPK Sempat Terbelah dan Ragu Jadikan Yaqut Tersangka Korupsi Haji?
-
Lakso Anindito Prediksi Gelombang Praperadilan Koruptor Akibat KUHP Baru
-
Rumah Yaqut 'Dikepung' Aparat, Tamu Diperiksa Ketat Usai Jadi Tersangka Korupsi Haji