Suara.com - Anggota Direktorat Advokasi dan Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto - Sandiaga Uno, Habiburokhman mempertanyakan soal pemahaman hukum Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Rachland Nashidik.
Habiburokhman mempertanyakan pemahaman hukum Rachland Nashidik yang meminta Calon Presiden Prabowo untuk membubarkan koalisi partai politik Adil Makmur.
Pernyataan itu disampaikan Habiburokhman lewat akun Twitter pribadinya @habiburokhman. Politisi Partai Gerindra itu menyinggung Rachland Nashidik untuk tidak malas membaca undang-undang Pemilu dan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU).
Lebih lanjut, Habiburokhman pun meminta agar politisi Partai Demokrat tersebut tidak memutarbalikkan dunia. Adapun, kata Habiburokhman mengatakan akan menghormati Partai Demokrat jika ingin keluar dari Koalisi Adil Makmur pengusung Prabowo - Sandiaga Uno pada Pilpres 2019.
"Ngerti hukum nggak? Koalisi itu tanda tangan resmi Paslon Pilpres di KPU, tahapan Pilpres selesai saat Sumpah Janji Pelantikan Presiden dan Wapres 20 Oktober 2019, jangan malas baca UU dan PKPU. Jangan kau balik dunia, kalau mau keluar kami hormati," kicau Habiburokhman lewat akun Twitter @habiburokhman seperti dikutip suara.com pada Minggu (9/6/2019).
Sebelumya, Rachland Nashidik mengusulkan Prabowo Subianto membubarkan Koalisi Adil Makmur yang mengusung dirinya bersama Calon Wakil Presiden Sandiaga Uno pada Pilpres 2019. Sebab Pemilu sudah selesai dengan KPU memenangkan Joko Widodo - Maruf Amin.
Rachland Nashidik mengatakan kalau pun Prabowo - Sandiaga gugat hasil pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK), itu tidak lagi melibatkan partai koalisi. Menurutnya, hal itu sudah menjadi urusan calon presiden dan wakil presiden.
"Pak @prabowo, Pemilu sudah usai. Gugatan ke MK adalah gugatan pasangan Capres. Tak melibatkan peran Partai. Saya usul, Anda segera bubarkan Koalisi dalam pertemuan resmi yang terakhir. Andalah pemimpin koalisi, yang mengajak bergabung. Datang tampak muka, pulang tampak punggung," kata Rachland dalam akun twitternya, @RachlanNashidik, Minggu (9/6/2019).
Tak hanya menyarankan ke Prabowo, Rachland Nashidik pun turut menyarankan Calon Presiden nomor urut 01 Joko Widodo membubarkan Koalisi Indonesia Kerja yang mengusung calon presiden petahana itu berdampingan dengan Calon Wakil Presiden nomor urut 01 Ma'ruf Amin.
Baca Juga: Demokrat Nilai Bubarkan Koalisi Pilpres Bisa Turunkan Panas Tensi Politik
"Anjuran yang sama, bubarkan Koalisi, juga saya sampaikan pada Pak @jokowi. Mempertahankan koalisi berarti mempertahankan perkubuan di akar rumput. Artinya mengawetkan permusuhan dan memelihara potensi benturan dalam masyarakat. Para pemimpin harus mengutamakan keselamatan bangsa," ujarnya.
Berita Terkait
-
Demokrat Nilai Bubarkan Koalisi Pilpres Bisa Turunkan Panas Tensi Politik
-
Pemilu Selesai, Demokrat Sarankan Prabowo Bubarkan Koalisi Pilpres 2019
-
Bu Ani Dukung Prabowo Bocoran dari SBY, Demokrat: Ini soal Etika
-
Habis Lebaran, PKS Tegaskan Masih Dukung Prabowo - Sandiaga
-
PAN: Demokrat Tak Sejalan dengan Koalisi Prabowo - Sandiaga Saat Ini
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!
-
KPK Dinilai 'Main Satu Arah', Tim Hukum Rudy Tanoe Tuntut Pembatalan Status Tersangka