Suara.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menyatakan, aparatur sipil negara (ASN) atau PNS yang kedapatan bolos pada Senin (10/6/2019) hari ini usai cuti bersama hari raya Idul Fitri akan diberikan sanksi tegas.
Menurut Tjahjo, sanksi tersebut berupa teguran tertulis hingga dirumahkan selama tiga hari bagi ASN yang kedapatan bolos masuk kerja di hari pertama usai libur lebaran 2019.
"Bagi yang tidak hadir diberi peringatan resmi secara tertulis, dan diberi tambahan tidak perlu masuk kerja selama 3 hari, karena dianggap selama 12 hari masih kurang, diberikan tambahan istirahat tiga hari dengan peringatan tertulis resmi," ujar Tjahjo usai upacara sekaligus halal bihalal di lapangan Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jalan Medan Merdeka Utara, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (10/6/2019).
Namun demikian, sanksi tersebut tidak berlaku bagi ASN yang tidak masuk dengan alasan sakit atau urusan keluarga yang tidak bisa ditinggalkan.
"Kecuali ada izin sakit atau keperluan keluarga yang tidak bisa ditinggalkan," kata Tjahjo.
Karena itu, kata Tjahjo, dirinya meminta jajarannya mendata seluruh staf yang tidak hadir saat upacara sekaligus halal bihalal.
Pasalnya sesuai dengan instruksi surat Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, tanggal 9 Juni 2019 menjadi hari terakhir cuti bersama Idul Fitri dan pada 10 Juni, PNS di semua instansi mulai masuk kerja secara normal.
"Sebagaimana instruksi sari surat keputusan Menpan-RB, bahwa seluruh PNS wajib hadir pada hari pertama setelah libur panjang, dimulai dengan apel pagi pada tanggal 10 Juni 2019. Oleh karenanya pada eselon 1 dan eselon 2, selesai upacara ini, mencatat kembali seluruh staf dibawahnya, siapa-siapa yang belum hadir pada upacara pagi hari ini," ujar Tjahjo.
Tak hanya itu, Politisi PDI Perjuangan itu menyebut salah satu tugas utama Kemendagri adalah masalah regulasi, inovasi, dan pelayanan publik.
Baca Juga: Apa Ada yang Bolos? MenPANRB Pelototi ASN di Hari Pertama Masuk Kerja
Kata Tjahjo, sebagai kementerian regulasi, pada prinsipnya, Kemendagri harus bisa melakukan pembinaan pada seluruh jajaran, khususnya menyangkut masalah disiplin kerja, etos kerja, membangun kebersamaan, serta kegotongroyongan.
"Regulasi ini penting, karena masih banyak institusi kita yang belum secara konsisten mengikuti atau patuh pada berbagai regulasi regulasi yang ada," tandasnya.
Berita Terkait
-
Nilai Tukar Rupiah Diprediksi Bakal Perkasa Usai Libur Lebaran
-
Jangan Mager, Begini Cara Kembalikan Semangat Kerja Pasca Libur Lebaran
-
Macet, Arus Balik Jakarta di Ajibarang Diarahkan ke Jalur Selatan
-
Arus Balik Lewat Jalur Cilegon, Serang dan Karawang, Cicipi 3 Kuliner ini
-
Libur Lebaran ke Raja Ampat, Awas Gelombang Angin Selatan
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- Promo Superindo Hari Ini 10-13 November 2025: Diskon Besar Awal Pekan!
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
Pilihan
-
Tekad Besar Putu Panji Usai Timnas Indonesia Tersingkir di Piala Dunia U-17 2025
-
Cek Fakta: Viral Isu Rektor UGM Akui Jokowi Suap Rp100 Miliar untuk Ijazah Palsu, Ini Faktanya
-
Heimir Hallgrimsson 11 12 dengan Patrick Kluivert, PSSI Yakin Rekrut?
-
Pelatih Islandia di Piala Dunia 2018 Masuk Radar PSSI Sebagai Calon Nahkoda Timnas Indonesia
-
6 HP RAM 8 GB Paling Murah dengan Spesifikasi Gaming, Mulai Rp1 Jutaan
Terkini
-
Pesan Pengacara PT WKM untuk Presiden Prabowo: Datanglah ke Tambang Kami, Ada 1,2 Km Illegal Mining
-
Misteri Penculikan Bilqis: Pengacara Duga Suku Anak Dalam Hanya 'Kambing Hitam' Sindikat Besar
-
Babak Baru Korupsi Petral: Kejagung Buka Penyidikan Periode 2008-2015, Puluhan Saksi Diperiksa
-
Aliansi Laki-Laki Baru: Lelaki Korban Kekerasan Seksual Harus Berani Bicara
-
Ahli BRIN Ungkap Operasi Tersembunyi di Balik Jalan Tambang PT Position di Halmahera Timur
-
Jeritan Sunyi di Balik Tembok Maskulinitas: Mengapa Lelaki Korban Kekerasan Seksual Bungkam?
-
Mendagri Tito Dapat Gelar Kehormatan "Petua Panglima Hukom" dari Lembaga Wali Nanggroe Aceh
-
'Mereka Mengaku Polisi', Bagaimana Pekerja di Tebet Dikeroyok dan Diancam Tembak?
-
Efek Domino OTT Bupati Ponorogo: KPK Lanjut Bidik Dugaan Korupsi Monumen Reog
-
Bukan Kekenyangan, Tiga Alasan Ini Bikin Siswa Ogah Habiskan Makan Bergizi Gratis