Suara.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menyatakan, aparatur sipil negara (ASN) atau PNS yang kedapatan bolos pada Senin (10/6/2019) hari ini usai cuti bersama hari raya Idul Fitri akan diberikan sanksi tegas.
Menurut Tjahjo, sanksi tersebut berupa teguran tertulis hingga dirumahkan selama tiga hari bagi ASN yang kedapatan bolos masuk kerja di hari pertama usai libur lebaran 2019.
"Bagi yang tidak hadir diberi peringatan resmi secara tertulis, dan diberi tambahan tidak perlu masuk kerja selama 3 hari, karena dianggap selama 12 hari masih kurang, diberikan tambahan istirahat tiga hari dengan peringatan tertulis resmi," ujar Tjahjo usai upacara sekaligus halal bihalal di lapangan Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jalan Medan Merdeka Utara, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (10/6/2019).
Namun demikian, sanksi tersebut tidak berlaku bagi ASN yang tidak masuk dengan alasan sakit atau urusan keluarga yang tidak bisa ditinggalkan.
"Kecuali ada izin sakit atau keperluan keluarga yang tidak bisa ditinggalkan," kata Tjahjo.
Karena itu, kata Tjahjo, dirinya meminta jajarannya mendata seluruh staf yang tidak hadir saat upacara sekaligus halal bihalal.
Pasalnya sesuai dengan instruksi surat Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, tanggal 9 Juni 2019 menjadi hari terakhir cuti bersama Idul Fitri dan pada 10 Juni, PNS di semua instansi mulai masuk kerja secara normal.
"Sebagaimana instruksi sari surat keputusan Menpan-RB, bahwa seluruh PNS wajib hadir pada hari pertama setelah libur panjang, dimulai dengan apel pagi pada tanggal 10 Juni 2019. Oleh karenanya pada eselon 1 dan eselon 2, selesai upacara ini, mencatat kembali seluruh staf dibawahnya, siapa-siapa yang belum hadir pada upacara pagi hari ini," ujar Tjahjo.
Tak hanya itu, Politisi PDI Perjuangan itu menyebut salah satu tugas utama Kemendagri adalah masalah regulasi, inovasi, dan pelayanan publik.
Baca Juga: Apa Ada yang Bolos? MenPANRB Pelototi ASN di Hari Pertama Masuk Kerja
Kata Tjahjo, sebagai kementerian regulasi, pada prinsipnya, Kemendagri harus bisa melakukan pembinaan pada seluruh jajaran, khususnya menyangkut masalah disiplin kerja, etos kerja, membangun kebersamaan, serta kegotongroyongan.
"Regulasi ini penting, karena masih banyak institusi kita yang belum secara konsisten mengikuti atau patuh pada berbagai regulasi regulasi yang ada," tandasnya.
Berita Terkait
-
Nilai Tukar Rupiah Diprediksi Bakal Perkasa Usai Libur Lebaran
-
Jangan Mager, Begini Cara Kembalikan Semangat Kerja Pasca Libur Lebaran
-
Macet, Arus Balik Jakarta di Ajibarang Diarahkan ke Jalur Selatan
-
Arus Balik Lewat Jalur Cilegon, Serang dan Karawang, Cicipi 3 Kuliner ini
-
Libur Lebaran ke Raja Ampat, Awas Gelombang Angin Selatan
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
Pilihan
-
Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
Terkini
-
WFH ASN Tak Ganggu Bansos, Kemensos Percepat Pencairan Mulai April 2026
-
Repatriasi 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon: Diterbangkan dari Turki, Tiba di RI Jumat
-
BMKG Prediksi Hujan Lebat di Sejumlah Wilayah Hari Ini 2 April, Termasuk Jateng DIY
-
Damkar Kota Bekasi: Kebakaran SPBE Cimuning Diduga Imbas Arus Pendek Listrik
-
Gempa M 7,6 di Sulut - Malut, Getarannya Terasa hingga Gorontalo
-
Gempa M 7,6 Guncang Sulut - Malut, 2 Warga Manado Jadi Korban
-
Kebakaran SPBE Cimuning Bekasi, 12 Orang Luka Bakar hingga 70 Persen
-
Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran SPBE Cimuning Bekasi, Warga Terdampak Didata
-
Gudang Elpiji di Bekasi Meledak dan Terbakar, Warga Panik Berhamburan
-
Usai Akui Ijazah Jokowi Asli, Pelapor Sepakat RJ Rismon, Kasus Segera SP3?