Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Wiranto bersyukur dan mengapresiasi peserta Pemilu 2019 yang memilih menempuh jalur konstitusi dalam menyelesaikan sengketa hasil pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK). Ia meminta semua pihak nantinya bisa menerima hasil putusan akhir yang dikeluarkan MK.
Hal itu disampaikan Wiranto saat membuka Rapat Tingkat Menteri di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta Pusat, Senin (10/5/2019). Dalam rapat tersebut turut hadir Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Kejagung HM. Prasetyo, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian, dan Kepala BNPT Suhardi Alius.
"Kita berharap para kontestan pemilu konsisten pada pilihan ini dan akhirnya menerima keputusan apapun saat pembacaan putusan di Mahkamah Konstitusi,” kata Wiranto.
Wiranto menilai jika peserta pemilu dapat menerima dan menghormati apapun putusan hasil sidang sengketa di MK, menurutnya hal itu dapat turut menjaga stabilitas keamanan. Sebab, kata Wiranto, secara konstitusional MK merupakan muara akhir dalam penyelesaian sengeketa hasil pemilu.
“Maka stabilitas keamanan negara juga terjaga,” ujar dia.
Sebagaimana diketahui, MK telah menetapkan sidang perdana Peselisihan Hasil Pemilihan Umum Pilpres 2019 pada 14 Juni 2019. Dalam sidang perdana, MK akan menggelar putusan sela dengan menyatakan apakah gugatan dari pasangan calon nomor urut 02 Prabowo Subianto - Sandiaga Uno dapat diterima atau tidak dengan mempertimbangkan permohonan beserta barang bukti yang diajukan pemohon.
Adapun, jika dalam putusan sela gugatan diterima, maka dalam sidang selanjutnya akan dilakukan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi, saksi ahli, alat bukti dan lainnya yang dijadwalkan pada 17-21 Juni 2019.
Setelah itu, tahap selanjutnya yakni Rapat Pemusyawaratan Hakim atau RPH. Sementara sidang pengucapan putusan untuk perkara Pemilu Presiden itu sendiri diagendakan pada 28 Juni.
Baca Juga: Rudiantara: Kominfo Akan Pantau Sosmed Jelang Sidang Sengketa Pemilu di MK
Tag
Berita Terkait
-
Habis Lebaran, Wiranto Minta Polisi Transparan di Kasus Kerusuhan 22 Mei
-
Rudiantara: Kominfo Akan Pantau Sosmed Jelang Sidang Sengketa Pemilu di MK
-
Ditanya Agenda Pertemuan dengan Jokowi, Prabowo: Ada Waktunya
-
Hadapi Gugatan Pemilu di MK, KPU Siapkan Pengacara dari Lima Firma Hukum
-
Wiranto Duga Seruan Referendum karena Suara Partai Aceh Merosot
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
-
Kendal Tornado FC vs Persela Lamongan, Manajemen Jual 3.000 Tiket
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Kamera Terbaik September 2025
-
Wakil Erick Thohir Disebut jadi Kandidat Kuat Menteri BUMN
-
Kursi Menteri BUMN Kosong, Siapa Pengganti Erick Thohir?
Terkini
-
Sebut Geng Solo Virus di Kabinet, Soenarko : Keluarkan Menteri Diduga Korupsi dan Orang Jokowi
-
Mendesak Reformasi Polri, Peluang Anak Buah Prabowo Naik Pangkat Terbuka? Ini Kata Pengamat!
-
DPRD DKI Ungkap Parkir Ilegal Bisa Rugikan PAD Rp 700 Miliar per Tahun, 50 Operator Diduga Nakal
-
Parung Panjang Memanas! Warga Adang Truk, Dishub Dituding Lakukan Pembiaran
-
Hitung Mundur Dimulai? Analis Sebut Kapolri Diganti Usai Hari TNI, Ini Sinyalnya
-
DPRD 'Geruduk' Parkir Ilegal di Jaktim, Dua Lokasi Disegel Paksa, Potensi Pajak Miliaran Bocor
-
'Keterangan Anda Berubah!' Detik-detik Saksi PT Poison Ditegur Hakim di Sidang Sengketa Tambang
-
Saatnya 'Perbarui' Aturan Main, DPR Genjot Revisi Tiga UU Kunci Politik
-
Noel Dikabarkan Mau Jadi Justice Collaborator, KPK: Belum Kami Terima
-
Jejak Korupsi Noel Melebar, KPK Bidik Jaringan Perusahaan PJK3 yang Terlibat Kasus K3